• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

PPKM Level 3 saat Nataru Batal, Disesuaikan Kondisi Daerah

DemokrasiNews
08/12/2021
in Nasional, Edukasi, Ekonomi, Kesehatan, Peristiwa, Tokoh, Wisata
PPKM Level 3 saat Nataru Batal, Disesuaikan Kondisi Daerah

DEMOKRASINEWS, Jakarta –Pemerintah memutuskan membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) di seluruh Indonesia. Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut dikutip dari dalam keterangan pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa kemarin  (07/12/2021).

Namun, pemerintah akan membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Nataru. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

PPKM Level 3 saat Nataru Batal, Disesuaikan Kondisi Daerah PPKM Level 3 saat Nataru Batal, Disesuaikan Kondisi Daerah PPKM Level 3 saat Nataru Batal, Disesuaikan Kondisi Daerah

Sementara itu, terkait perubahan aturan secara detail, akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya. Berikut ini aturan baru yang akan berlaku pada saat periode Nataru:

1. Selama Nataru, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

– Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.

– Untuk anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

2. Perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

3. Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di Hotel, Pusat Perbelanjaan, Mall, Tempat Wisata dan Tempat Keramaian Umum lainnya.

4. Untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi.

5. Untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan.( Laman Menko Marves)

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Kemendagri Apresiasi Komitmen Lampung Timur, Peluang Jadi Lokus Prioritas WEFSRID Makin Terbuka
Advertorial

Kemendagri Apresiasi Komitmen Lampung Timur, Peluang Jadi Lokus Prioritas WEFSRID Makin Terbuka

DemokrasiNews
09/06/2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar
Ekonomi

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar

DemokrasiNews
09/06/2026
Komitmen Tata Ruang Berkelanjutan, Pemkab Lampung Timur Ikuti Verifikasi ATR/BPN
Advertorial

Komitmen Tata Ruang Berkelanjutan, Pemkab Lampung Timur Ikuti Verifikasi ATR/BPN

DemokrasiNews
09/06/2026
PWI Lampung Timur Gandeng DPRD, Matangkan Dukungan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Advertorial

PWI Lampung Timur Gandeng DPRD, Matangkan Dukungan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

DemokrasiNews
09/06/2026
Evaluasi Besar-Besaran Program MBG Picu Kekhawatiran Investor
Nasional

Evaluasi Besar-Besaran Program MBG Picu Kekhawatiran Investor

DemokrasiNews
09/06/2026
Pulang dari Tanah Suci, Jemaah Haji Lampung Timur Diharapkan Menjadi Teladan Masyarakat
Advertorial

Pulang dari Tanah Suci, Jemaah Haji Lampung Timur Diharapkan Menjadi Teladan Masyarakat

DemokrasiNews
09/06/2026

Related News

Usai Transaksi Sabu, Pemuda Asal Pringsewu Diringkus Polisi

Usai Transaksi Sabu, Pemuda Asal Pringsewu Diringkus Polisi

12/09/2023
Pelaku Pencurian Motor Diamankan Setelah Dikejar dan Diamuk Massa di Bandar Sribhawono

Pelaku Pencurian Motor Diamankan Setelah Dikejar dan Diamuk Massa di Bandar Sribhawono

05/12/2024
Tahap Ke-15, Sebanyak 1,5 Juta Dosis Vaksin COVID-19 AstraZeneca Kembali Tiba di Tanah Air

Tahap Ke-15, Sebanyak 1,5 Juta Dosis Vaksin COVID-19 AstraZeneca Kembali Tiba di Tanah Air

11/06/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/