• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kapolrestabes Medan Konferensi Pers Pembunuhan di Jalan Kanal

DemokrasiNews
04/12/2021
in Hukum & Kriminal
Kapolrestabes Medan Konferensi Pers Pembunuhan di Jalan Kanal

DEMOKRASINEWS, Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko, S.H.,S.I.K.,M.Si, memimpin konferensi pers didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan terkait tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan di Jalan. Kanal Depan SMA Negeri Satu Titi Kuning yang dilakukan oleh pelaku IGL, pada Kamis (02/12/2021) di Mapolrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko menjelaskan, pada Rabu (01/12/2021) dini hari, seorang supir taksi online, M Idris (42 tahun) ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan Titi Kanal Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Kota Medan Sumatera Utara.

Peristiwa ini dilakukan oleh pelaku IGL (43 tahun) merupakan seorang Wiraswasta beralamat Jl. Persamaan Gang Buntu 53 Medan Kelurahan Siti Rejo II Kecamatan Medan Amplas Kota Medan Sumatra Utara. Modus pelaku  sekira pukul 23.00 WIB,  pada hari Selasa lalu tanggal 30 November 2021 pelaku ini meminta tolong kepada temannya bernama Santos untuk memesan grab dengan tujuan Hotel Soechi Jalan Cirebon No 76 A Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota Sumatera Utara, kemudian korban cepat merespon orderan tersebut dan membawa pelaku menuju tujuan sesuai dengan aplikasi. 

Kapolrestabes Medan Konferensi Pers Pembunuhan di Jalan Kanal Kapolrestabes Medan Konferensi Pers Pembunuhan di Jalan Kanal Kapolrestabes Medan Konferensi Pers Pembunuhan di Jalan Kanal

Sesampai di tujuan, pelaku tidak mau membayar ongkos tersebut dengan alasan tidak punya uang, lalu terjadilah cekcok berujung perkelahian antara pelaku dan korban. Pelaku kemudian mencekik korban hingga tidak bernyawa. “Setelah korban tidak bernyawa, pelaku membawa mayat korban ke TKP penemuan mayat lalu pelaku langsung pulang menuju amplas,” jelas Kapolrestabes.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan seperti mobil korban BK 1193 GY Daihatsu Sigra warna silver, sendal dan sepatu korban serta baju korban dan topi pelaku. Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 338 dan 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko menambahkan, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumut langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku berinisial IGL. 

Selanjutnya Tim Gabungan melakukan pengembangan terkait hasil interogasi pelaku dan bergerak menuju kediaman Santos untuk memfaktakan keterangan pelaku. Dimana pelaku menyatakan Santos yang memesankan grab untuknya. 

Pada saat Tim Gabungan tiba di dekat perumahan Santos, pelaku beralasan mau buang air kecil. Saat mau diturunkan dari mobil, pelaku melawan anggota dan berupaya mengambil Senpi Anggota. Kemudian anggota memberikan peringatan sebanyak tiga kali, namun pelaku tidak mengindahkannya. 

Petugas kemudian memberi tindakan tegas, pelaku tersungkur dan segera dibawa ke Rs Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun sesampainya, pelaku sudah dinyatakan tidak bernyawa,” jelas Kapolrestabes.(TF- Tribratanews.sumut.polri.go.id)

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

Tak Bisa Temui Media, Kadis Kominfo Tanggamus Minta Maaf

Tak Bisa Temui Media, Kadis Kominfo Tanggamus Minta Maaf

14/04/2021
Koramil Purbolinggo Bersama Relawan Covid-19 Cek ODP Desa Tanjung Kesuma

Koramil Purbolinggo Bersama Relawan Covid-19 Cek ODP Desa Tanjung Kesuma

18/07/2020
Diancam Orang Tak Dikenal, Komite SDN Binjai Wangi Ngadu ke Media

Diancam Orang Tak Dikenal, Komite SDN Binjai Wangi Ngadu ke Media

11/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/