• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DEMOKRASINEWS, Salatiga, 17 April 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Kota Salatiga. Dalam kasus ini, dua orang pelaku berhasil diamankan petugas.

Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh tim Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Radytya Triatmaji Pramana.

Peristiwa itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) di Jalan Lingkar Selatan (JLS), wilayah Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga. Petugas menemukan aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan BBM bersubsidi menggunakan kendaraan pick up.

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati sembilan jerigen berisi BBM yang diduga Bio Solar bersubsidi. Petugas kemudian mengamankan dua pelaku berinisial J.S. (51), warga Sidorejo, Kota Salatiga, dan D.R. (56), warga Kota Semarang.

D.R. diketahui berperan sebagai sopir pengangkut, sementara J.S. diduga sebagai pihak yang memerintahkan sekaligus pemilik BBM tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, BBM bersubsidi itu diperoleh dari seorang pemasok yang kini masih dalam penyelidikan. Rencananya, BBM tersebut akan digunakan untuk operasional mesin bor dalam usaha jasa pembuatan sumur.

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sembilan jerigen plastik berkapasitas 35 liter yang masing-masing berisi sekitar 33 liter Bio Solar, serta satu unit kendaraan pick up Daihatsu Grand Max.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui, terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius yang merugikan negara dan masyarakat.

“BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk kepentingan usaha yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Salatiga masih melakukan pengembangan kasus guna menelusuri jaringan pemasok serta melengkapi proses penyidikan dengan berkoordinasi bersama ahli migas dan jaksa penuntut umum.(Red/Prie/Rls Hms Polres Salatiga)


Berita Terkini

Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka

DemokrasiNews
11/10/2026
BNPB Pindahkan Operasi Modifikasi Cuaca ke Babel, Bidik Hujan di Sumatera Selatan
Nasional

BNPB Pindahkan Operasi Modifikasi Cuaca ke Babel, Bidik Hujan di Sumatera Selatan

DemokrasiNews
11/10/2026
Banjir Rendam Padang, Longsor Putus Akses Jalan di Aceh, Karhutla Landa Merauke
Nasional

Banjir Rendam Padang, Longsor Putus Akses Jalan di Aceh, Karhutla Landa Merauke

DemokrasiNews
11/10/2026
Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen
Hukum & Kriminal

Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar

DemokrasiNews
09/10/2026

Related News

Harga Murah Buah Cabai Merah dibiarkan Membusuk dipohon

Harga Murah Buah Cabai Merah dibiarkan Membusuk dipohon

10/06/2020
DPP GMNI : Nadiem Makarim, Merdeka Belajar Ditengah Covid -19

DPP GMNI : Nadiem Makarim, Merdeka Belajar Ditengah Covid -19

28/07/2020
“Jalan Aspal Bergoyang” — Gempa M 7,6 Guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Warga Panik

“Jalan Aspal Bergoyang” — Gempa M 7,6 Guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Warga Panik

02/04/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/