• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
in Hukum & Kriminal, Nasional
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DEMOKRASINEWS, Jakarta, 16 April 2026 — Publik dikejutkan dengan penahanan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (16/4). Penahanan ini terjadi hanya enam hari setelah ia resmi dilantik.

Hery sebelumnya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4/2026) untuk masa jabatan 2026–2031, menggantikan kepemimpinan sebelumnya di bawah Mokhammad Najih.

Pantauan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan, Hery terlihat keluar sekitar pukul 11.19 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol. Saat digiring menuju mobil tahanan, ia masih mengenakan kaos berlogo PLN dan tidak memberikan komentar kepada awak media.

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel” “Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel” “Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa Hery ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013–2025.

Menurut Syarief, Hery diduga menerima uang sekitar Rp1,5 miliar dari seorang direktur perusahaan berinisial LKM dari PT TSHI.

“Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM, yang merupakan direktur PT TSHI. Kurang lebih yang sudah diserahkan sekitar Rp1,5 miliar,” ujar Syarief dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2026).

Kasus ini bermula saat PT TSHI menghadapi persoalan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan. Perusahaan tersebut kemudian diduga bekerja sama dengan Hery untuk mempengaruhi Ombudsman agar mengoreksi kebijakan kementerian.

Tujuannya agar perusahaan dapat menghitung sendiri kewajiban pembayaran PNBP.

“Sehingga kebijakan tersebut dikoreksi oleh Ombudsman dengan perintah agar PT TSHI melakukan perhitungan sendiri terhadap beban yang harus dibayar,” jelas Syarief.

Atas perbuatannya, Hery dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 12 huruf a dan b serta Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 606 KUHP.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Hery langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.(Red)


Berita Terkini

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Gemerlap Malam di Bandar Sribhawono: Ribuan Warga Semarakkan Pembukaan HUT ke-27 Lampung Timur
Advertorial

Gemerlap Malam di Bandar Sribhawono: Ribuan Warga Semarakkan Pembukaan HUT ke-27 Lampung Timur

DemokrasiNews
15/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026
“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”
Hukum & Kriminal

“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”

DemokrasiNews
13/04/2026
Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

Tinjau Kesiapan KBM, Bupati Mesuji Kunjungi SMKN 1 Simpang Pematang

Tinjau Kesiapan KBM, Bupati Mesuji Kunjungi SMKN 1 Simpang Pematang

13/07/2020
Kota Madiun Meraih Kategori Website Pemda Terbaik dalam Berita Jatim Digital Award

Kota Madiun Meraih Kategori Website Pemda Terbaik dalam Berita Jatim Digital Award

04/04/2022
Presiden Jokowi Gelar Audensi Dengan PSMTI

Presiden Jokowi Gelar Audensi Dengan PSMTI

16/05/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/