• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita

DemokrasiNews
13/04/2026
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita

DEMOKRASINEWS, Mesuji/Way Kanan, 13 April 2026 — Aparat kepolisian di wilayah Polda Lampung mengungkap dua kasus besar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite dengan total barang bukti mencapai ribuan liter.

Di Kabupaten Mesuji, Satuan Reserse Kriminal Polres Mesuji melalui Unit Tipidter berhasil membongkar praktik penimbunan solar subsidi sebanyak 4.290 liter. Pengungkapan dilakukan di sebuah gudang milik tersangka berinisial S di Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang.

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa tersangka memperoleh BBM dari tujuh pelangsir dengan harga Rp8.000 per liter, lalu menjualnya kembali seharga Rp8.500 per liter atas perintah seseorang berinisial G yang kini masih dalam pengejaran.

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita
Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita

“Praktik ini telah berlangsung selama kurang lebih empat bulan dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp612 juta,” ujar Firdaus saat konferensi pers.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel, satu unit mobil pick up Isuzu Traga, ratusan jerigen berisi dan kosong, serta alat pendukung lainnya.

Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita

Sementara itu, di Kabupaten Way Kanan, tim gabungan Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu juga mengungkap kasus serupa terkait penimbunan BBM subsidi jenis pertalite di Kampung Tiuh Balak I, Kecamatan Baradatu.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial D (40) yang diduga sebagai pelaku utama. Petugas menemukan 48 jerigen berisi pertalite dengan total volume sekitar 1.650 liter, serta ratusan jerigen kosong, tangki penampung, dan mesin penyedot.

Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk memburu pihak lain yang diduga berperan dalam distribusi ilegal BBM tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik penimbunan maupun distribusi BBM bersubsidi secara ilegal, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan.(Red/Rls Tribrata News Polri)


Berita Terkini

Hujan 2 Jam,Banjir Hebat Lumpuhkan Kota Bandar Lampung
Peristiwa

Hujan 2 Jam,Banjir Hebat Lumpuhkan Kota Bandar Lampung

DemokrasiNews
15/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026
“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”
Hukum & Kriminal

“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”

DemokrasiNews
13/04/2026
Polres Pringsewu Bongkar Gudang BBM Oplosan, Beroperasi 2 Tahun dengan Omzet Rp2,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Polres Pringsewu Bongkar Gudang BBM Oplosan, Beroperasi 2 Tahun dengan Omzet Rp2,5 Miliar

DemokrasiNews
11/04/2026
Rumah Dirobohkan Usai Cerai, Isu Lamaran Baru Picu Retaknya Kesepakatan Gono-Gini
Peristiwa

Rumah Dirobohkan Usai Cerai, Isu Lamaran Baru Picu Retaknya Kesepakatan Gono-Gini

DemokrasiNews
10/04/2026

Related News

Klarifikasi Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Sukadana Terkait Larangan Liputan Pasca Insiden Penusukan

Klarifikasi Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Sukadana Terkait Larangan Liputan Pasca Insiden Penusukan

08/10/2024
Tekan Angka Golput, KPU Lampung Tengah Mulai Sosialisasi Pemilih

Tekan Angka Golput, KPU Lampung Tengah Mulai Sosialisasi Pemilih

10/08/2020
Ditetapkan Sebagai Kampung Tangguh Nusantara, Desa Pelindung Jaya Perkuat BUMDES dan UMKM

Ditetapkan Sebagai Kampung Tangguh Nusantara, Desa Pelindung Jaya Perkuat BUMDES dan UMKM

11/03/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/