• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita

DemokrasiNews
13/04/2026
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita

DEMOKRASINEWS, Mesuji/Way Kanan, 13 April 2026 — Aparat kepolisian di wilayah Polda Lampung mengungkap dua kasus besar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite dengan total barang bukti mencapai ribuan liter.

Di Kabupaten Mesuji, Satuan Reserse Kriminal Polres Mesuji melalui Unit Tipidter berhasil membongkar praktik penimbunan solar subsidi sebanyak 4.290 liter. Pengungkapan dilakukan di sebuah gudang milik tersangka berinisial S di Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang.

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa tersangka memperoleh BBM dari tujuh pelangsir dengan harga Rp8.000 per liter, lalu menjualnya kembali seharga Rp8.500 per liter atas perintah seseorang berinisial G yang kini masih dalam pengejaran.

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita
Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita

“Praktik ini telah berlangsung selama kurang lebih empat bulan dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp612 juta,” ujar Firdaus saat konferensi pers.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel, satu unit mobil pick up Isuzu Traga, ratusan jerigen berisi dan kosong, serta alat pendukung lainnya.

Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita

Sementara itu, di Kabupaten Way Kanan, tim gabungan Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu juga mengungkap kasus serupa terkait penimbunan BBM subsidi jenis pertalite di Kampung Tiuh Balak I, Kecamatan Baradatu.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial D (40) yang diduga sebagai pelaku utama. Petugas menemukan 48 jerigen berisi pertalite dengan total volume sekitar 1.650 liter, serta ratusan jerigen kosong, tangki penampung, dan mesin penyedot.

Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk memburu pihak lain yang diduga berperan dalam distribusi ilegal BBM tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik penimbunan maupun distribusi BBM bersubsidi secara ilegal, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan.(Red/Rls Tribrata News Polri)


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tetapi Latihan Kesabaran dan Keikhlasan
Sosial Budaya

Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tetapi Latihan Kesabaran dan Keikhlasan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026

Related News

Imbauan Kapolres Lampung Timur: Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Musim Hujan

Imbauan Kapolres Lampung Timur: Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Musim Hujan

13/12/2024
Pangdam IV/Diponegoro Minta Prajurit Yonif 410/Alugoro Selalu Jaga Derajat dan Kehormatan Satuan

Pangdam IV/Diponegoro Minta Prajurit Yonif 410/Alugoro Selalu Jaga Derajat dan Kehormatan Satuan

14/08/2021
TNI-POLRI, BPBD dan Satgas Covid-19 Desa Sribhawono Gelar Penyemprotan Disinfektan ke Rumah Warga

TNI-POLRI, BPBD dan Satgas Covid-19 Desa Sribhawono Gelar Penyemprotan Disinfektan ke Rumah Warga

27/07/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/