DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Sepanjang tahun 2021 ada 113 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah.
Dari keterangan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Lampung Tengah, Nuliana mengatakan, data atau jumlah tersebut, bersumber dari Sistem lnformasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Lamteng.
” Sementara dalam kasus yang melibatkan 3 orang anak di bawah umur, sebagai pelaku pembunuhan yang terjadi pada beberapa hari lalu, kita ikut prihatin. Maka untuk itu kita akan memberikan pendampingan hukum dan Psikologis terhadap para pelaku. Kepala UPTD telah mengunjungi para pelaku, untuk melakukan komunikasi terkait apa yang melatarbelakangi tiga orang anak-anak tersebut, sehingga bisa ikut terlibat dalam kasus tersebut ,” jelas Nuliana, saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Rabu kemarin (01/12/2021)
Nuliana menambahkan menyatakan adanya keterbatasan anggaran di dinas yang di pimpinnya saat ini, sebenarnya tidak menjadi halangan untuk mensosialisasikan program Pencegahan Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kita tetap bisa mengoptimalkan kinerja hingga ke bawah.
Sementara terkait apakah dari jumlah 113 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2021, ada peningkatan atau penurunan kasus bila dibandingkan pada tahun sebelumnya, saya belum bisa memastikan karena saya baru beberapa bulan ini menjabat di Dinas PPPA,” jelas Nuliana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perindustrian Kabupaten Lampung Tengah.
Selain itu menurutnya, dengan luasnya wilayah Lampung Tengah pihaknya berharap ada sinergisitas dengan lembaga dan pihak terkait. Sehingga untuk mensosialsiasikan terkait kekerasan terhapap perempuan dan anak bisa berjalan. Disamping itu berharap kepada masyarakat yang melihat, menyaksikan atau mengalami kekerasan tidak takut dan segera melapor baik, kepada perangkat, Kampung, Kepolisian, maupun langsung kepada pihak PPPA.
“Dengan adanya Program Bunga Kampung, yang di canangkan bapak Bupati, setiap minggunya pihak kita juga selalu memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait hal ini. kami PPPA memberikan pemahaman agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan apa bila terjadi hal-hal yang menyangkut kekerasan, baik terhadap anak, perempuan, dan perdagangan anak,” terangnya.
“Kemudian untuk kita juga pada tahun 2022 nanti akan merealisasikan Program Pusat Pelayanan Keluarga (Puspaga) dalam rangka untuk menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan, dan anak, sekaligus sebagai tempat bagi masyarakat melapor terkait hal itu,” jelas Nuliana.(*)
Pewarta Fahmi
Tim DemokrasiNews