• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Humaniora
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Humaniora
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu

DemokrasiNews
06/11/2021
in Hukum & Kriminal
BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu

DEMOKRASINEWS, Kalimantan Timur – Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kalimantan Timur tanggal 03 Nopember 2021, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan di dua lokasi berbeda di daerah Senoni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Bontang.

Pengungkapan pertama dilakukan pada hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021 sekitar pukul 15.00 WITA, Tim Bidang Pemberantasan Narkotika  mengamankan seorang laki-laki berinisial RD warga, Desa Senoni. Tersangka RD diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

Dari tangan tersangka RD petugas BNNP Kalimatan Timur berhasil  mengamankan barang bukti 44  paket sabu dengan berat11,31 gram dan barang bukti lainya berupa satu buah dompet warna hitam, satu sendok takar, uang tunai Rp 600.000,- dan satu unit hendpond merek Redmi.

BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu
BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu

Sementara dari hasil penyelidikan pengakuan tersangka RD barang didapat dari saudaranya tidak lain  adalah kakak kandung RD sendiri berinisial HD. Sedangkan dari tangan HD petugas berhasil mengamankan barang bukti lain  berupa alat komunikasi hendpon  merek warna biru.

Bukan itu saja tim pemberantasan BNNP Kalimatan Timur juga berhasil  mengaman salah seorang yang diduga sebagai pengedar di wilayah Bontang berinisial berinisial MA berikut barang buktinya narkotika jenis sabu dengan berat  361,4 gram. Selain itu juga barang bukti lainnya, terdapat tiga unit timbangan digital, satu unit HP merek Oppo warna biru, satu unit HP merek Samsung, tiga buah buku tabungan, enam buah Atm, tujuh ball plastik ketip, satu buah tas selempang warna hitam,uang tunai Rp.209.000, dua buah sendok takar serta sedotan.

Sementara dari keterangan MA barang narkotika jenis sabu di dapat dari saudara berinisial RY yang tak lain adalah kakak kandungnya juga.  RY sendiri sekarang ini masih menjadi warga binaan.

BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya seluruh barang bukti dibawa ke BNNP Kaltim di Samarinda guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kemudian setelah dilakukan penyisihan  terhadap barang bukti narkotika jenis sabu langsung dilakukan pemusnahan.

Dalam Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 07 Tahun 2010 Pasal 1 angka 5 mengatakan, pemusnahan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk memusnahkan barang sitaan. Adapun pelaksanaannya dilakukan setelah ada penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat untuk dimusnahkan dan disaksikan oleh pejabat yang mewakili unsur Kejaksaan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. 

Pemusnahan barang sitaan  narkotika dan Prekursor Narkotika,  dalam UU Narkotika dijelaskan memiliki wewenang melakukan pemusnahan itu adalah penyidik Badan Narkotika Nasional atau penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Pemusnahan narkotika dan Prekursor Narkotika adalah bagian dari wewenang penyidikan yang diatur dalam UU Narkotika dan Peraturan Kepala BNN Nomor 7 Tahun 2010.( Humas BNNP Kaltim )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Kapolri Ungkap Pabrik Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Kapolri Ungkap Pabrik Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Barang Bukti

DemokrasiNews
24/10/2026
Polemik Karaoke di Moris Jaya, Pemerintah Kampung Minta Operasional Dihentikan Sementara
Hukum & Kriminal

Polemik Karaoke di Moris Jaya, Pemerintah Kampung Minta Operasional Dihentikan Sementara

DemokrasiNews
23/10/2026
Kejati Lampung Panggil Plt Direktur RSUD Ahmad Hanafiah soal Pengadaan Alkes
Kesehatan

Kejati Lampung Panggil Plt Direktur RSUD Ahmad Hanafiah soal Pengadaan Alkes

DemokrasiNews
22/10/2026
Gasak Dua HP dan Accu, Terduga Pelaku Curat di Mataram Baru Dibekuk Tim Gabungan Polres Lamtim
Hukum & Kriminal

Gasak Dua HP dan Accu, Terduga Pelaku Curat di Mataram Baru Dibekuk Tim Gabungan Polres Lamtim

DemokrasiNews
21/10/2026
Pemkab Lampura Siapkan PTDH Tiga ASN Terpidana Korupsi, Uang 50 Persen Gaji Disorot
Hukum & Kriminal

Pemkab Lampura Siapkan PTDH Tiga ASN Terpidana Korupsi, Uang 50 Persen Gaji Disorot

DemokrasiNews
21/10/2026
Polda Lampung Gagalkan Dugaan Peredaran 9.800 Lembar Uang Palsu di Bakauheni
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Gagalkan Dugaan Peredaran 9.800 Lembar Uang Palsu di Bakauheni

DemokrasiNews
21/10/2026

Related News

Cegah COVID-19, Kepala BNPB Minta Kelompok Rentan Dipisah di Tempat Pengungsi Gempa Sulbar

Cegah COVID-19, Kepala BNPB Minta Kelompok Rentan Dipisah di Tempat Pengungsi Gempa Sulbar

18/01/2021
Warga Minta Tempat Hiburan Karaoke di Bandar Sribhawono di Tutup

Warga Minta Tempat Hiburan Karaoke di Bandar Sribhawono di Tutup

24/09/2020
Polres Lampung Tengah Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Polres Lampung Tengah Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

26/09/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Humaniora
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/