• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, September 13, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Lampung Tengah Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

DemokrasiNews
26/09/2021
in Hukum & Kriminal
Polres Lampung Tengah Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah berhasil menangkap dua orang pelaku pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur. 

Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas  kepada media Sabtu (25/09/2021) menjelaskan, kedua pelaku berinisial MAS dan PWT. Adapun kronologis kejadian tersebut, sesuai laporan korban dan hasil pemeriksaan kedua pelaku kejadian bermula pada tanggal 15 September 2021 sekitar pukul 15.00 Wib, pelaku berinisial MAS (22 tahun ) menjemput korban (Bunga) di sekolah untuk diajak main dengan menggunakan sepeda motor. Justru korban dibohongi kemudian diajak ke sebuah rumah kosong berada di kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar. 

Sesampainya dirumah kosong tersebut, di dalam sudah ada rekan pelaku lainnya berinisial PWT. Dirumah disebuah kamar korban dicabuli oleh MAS dan PWT secara bergantian. Setelah selesai melakukan perbuatan bejatnya, kedua pelaku menyuruh RF yang baru datang ke tempat tersebut, untuk mengantarkan korban Bunga kembali ke sekolah.

Polres Lampung Tengah Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Polres Lampung Tengah Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Polres Lampung Tengah Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Perkenalan korban dan pelaku ini dari sosial media Apk Tatan. Terbongkarnya peristiwa pencabulan ini dari perilaku korban yang berubah dari guru sekolahnya mencuriga dengan sifatnya Bunga. Karena korban mendadak menjadi pendiam, kemudian guru mengundang korban Bunga bersama orang tuanya untuk berbicara secara baik-baik.

“Dihadapan guru dan orangtuanya kemudian korban Bunga menceritakan peristiwa tersebut, mengalami pencabulan dilakukan oleh dua orang pemuda melalui pertemanan media sosial. Mendengar pengakuan putrinya tersebut, ayah korban tidak terima  langsung melaporkanya ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lamteng,” jelas AKP Edy Qorinas.

Berbekal laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku dan langsung menangkapnya. Kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensive, ” tegasnya. 

Polres Lampung Tengah Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Polres Lampung Tengah Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Polres Lampung Tengah Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kedua pelaku akan dikenakan pasal 81 atau Pasal 82 junto Pasal 76 huruf d atau pasal huruf E, UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas, perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. dengan ancaman minimal 5 tahun dan maximal 15 tahun, serta denda 5 Milyar. 

Dengan peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Edy Qorinas juga “Mengimbau masyarakat agar selalu memantau putra-putrinya. 

“Selalu pantau perubahan yang terjadi pada putra-putri kita. Apa lagi yang meiliki akun media sosial dapat mengawasi penggunaannya. Hal itu untuk mengetahui dan mengawasi serta kita dapat mengontrol aktifitasnya di sosial media,” himbau Kasatreskrim mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya. (*)

Pewarta Fahmi

 Tim DemokrasiNews  


Berita Terkini

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur

DemokrasiNews
13/09/2026
Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026
Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang
Peristiwa

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang

DemokrasiNews
02/09/2026
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat

DemokrasiNews
31/08/2026
Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar

DemokrasiNews
31/08/2026

Related News

Hari Kedua di Jateng, Presiden akan Bagikan Bansos hingga Sertifikat Tanah

Hari Kedua di Jateng, Presiden akan Bagikan Bansos hingga Sertifikat Tanah

10/03/2023
Ganjar Ajak Altet Basket dan Sepatu Roda Jajal Venue Baru Jatidiri

Ganjar Ajak Altet Basket dan Sepatu Roda Jajal Venue Baru Jatidiri

08/01/2021
Presiden: Terus Konsisten Jalankan Program Pemulihan Lingkungan Dampak Rumah Kaca

Presiden: Terus Konsisten Jalankan Program Pemulihan Lingkungan Dampak Rumah Kaca

06/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/