• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Lampung Tengah Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

DemokrasiNews
26/09/2021
in Hukum & Kriminal
Polres Lampung Tengah Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah berhasil menangkap dua orang pelaku pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur. 

Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas  kepada media Sabtu (25/09/2021) menjelaskan, kedua pelaku berinisial MAS dan PWT. Adapun kronologis kejadian tersebut, sesuai laporan korban dan hasil pemeriksaan kedua pelaku kejadian bermula pada tanggal 15 September 2021 sekitar pukul 15.00 Wib, pelaku berinisial MAS (22 tahun ) menjemput korban (Bunga) di sekolah untuk diajak main dengan menggunakan sepeda motor. Justru korban dibohongi kemudian diajak ke sebuah rumah kosong berada di kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar. 

Sesampainya dirumah kosong tersebut, di dalam sudah ada rekan pelaku lainnya berinisial PWT. Dirumah disebuah kamar korban dicabuli oleh MAS dan PWT secara bergantian. Setelah selesai melakukan perbuatan bejatnya, kedua pelaku menyuruh RF yang baru datang ke tempat tersebut, untuk mengantarkan korban Bunga kembali ke sekolah.

Polres Lampung Tengah Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Polres Lampung Tengah Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Polres Lampung Tengah Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Perkenalan korban dan pelaku ini dari sosial media Apk Tatan. Terbongkarnya peristiwa pencabulan ini dari perilaku korban yang berubah dari guru sekolahnya mencuriga dengan sifatnya Bunga. Karena korban mendadak menjadi pendiam, kemudian guru mengundang korban Bunga bersama orang tuanya untuk berbicara secara baik-baik.

“Dihadapan guru dan orangtuanya kemudian korban Bunga menceritakan peristiwa tersebut, mengalami pencabulan dilakukan oleh dua orang pemuda melalui pertemanan media sosial. Mendengar pengakuan putrinya tersebut, ayah korban tidak terima  langsung melaporkanya ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lamteng,” jelas AKP Edy Qorinas.

Berbekal laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku dan langsung menangkapnya. Kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensive, ” tegasnya. 

Kedua pelaku akan dikenakan pasal 81 atau Pasal 82 junto Pasal 76 huruf d atau pasal huruf E, UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas, perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. dengan ancaman minimal 5 tahun dan maximal 15 tahun, serta denda 5 Milyar. 

Dengan peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Edy Qorinas juga “Mengimbau masyarakat agar selalu memantau putra-putrinya. 

“Selalu pantau perubahan yang terjadi pada putra-putri kita. Apa lagi yang meiliki akun media sosial dapat mengawasi penggunaannya. Hal itu untuk mengetahui dan mengawasi serta kita dapat mengontrol aktifitasnya di sosial media,” himbau Kasatreskrim mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya. (*)

Pewarta Fahmi

 Tim DemokrasiNews  


Berita Terkini

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

DemokrasiNews
25/07/2026
Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap

DemokrasiNews
23/07/2026
PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi
Edukasi

PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi

DemokrasiNews
20/07/2026
Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak
Opini

Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak

DemokrasiNews
20/07/2026
Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera
Peristiwa

Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera

DemokrasiNews
17/07/2026
Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026

Related News

Presiden Jokowi: PPKM Level 4 Dilanjutkan dengan Penyesuaian di Sejumlah Sektor

Presiden Jokowi: PPKM Level 4 Dilanjutkan dengan Penyesuaian di Sejumlah Sektor

25/07/2021
Pinjam Uang Akan Perbaiki Rumah, Rumah Warga Lamtim Malah Ludes Terbakar

Pinjam Uang Akan Perbaiki Rumah, Rumah Warga Lamtim Malah Ludes Terbakar

06/03/2021
Ke Yogyakarta, Presiden Resmikan YIA dan Serahkan Banpres Produktif Usaha Mikro

Ke Yogyakarta, Presiden Resmikan YIA dan Serahkan Banpres Produktif Usaha Mikro

28/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/