• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BTS Liar Rugikan PAD, Pemerintah Harus Tegas

DemokrasiNews
04/11/2021
in Hukum & Kriminal, Ekonomi
BTS Liar Rugikan PAD, Pemerintah Harus Tegas

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Informasi terkait perbedaan  adanya data dari Dinas  Kominfo, PMPTSP dan Bappenda Lampung Timur, tentang berdirinya sejumlah tower telekomunikasi atau Base Transceiver Stasiun (BTS) menandakan komunikasi antara dinas terkesan kurang koordinasi.

Pernyataan tersebut, disampaikan Maradoni  Ketua Aliansi Lampung Timur Bersatu (ALTB) dan Forum  Masyarakat Penyelamat Aset Lampung Timur (FORMAT ASTIM)  Syam Lerro melalui Sekertaris M. Nur Atok Romli  di dampingi dewan pembina Agus Afras di Sekertariat ALTB, Jalan.Lintas Timur, Komplek Pemkab Lampung Timur.(04/11/2021).

BTS Liar Rugikan PAD, Pemerintah Harus Tegas

“Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lampung Timur  mendata ada 286 BTS. Sementara menurut Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) terdapat 107 BTS yang mengantongi izin. Sedangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyatakan sebanyak 175 provider yang sudah membayar retribusi hingga terealisasi Rp 922, artinya menandakan dinas terkait kurang komunikasi dalam hal menyampaikan pendataan,” kata Maradoni.

BTS Liar Rugikan PAD, Pemerintah Harus Tegas BTS Liar Rugikan PAD, Pemerintah Harus Tegas BTS Liar Rugikan PAD, Pemerintah Harus Tegas

” Adanya perbedaan data tersebut dapat berpotensi merugikan Pemerintah daerah dalam Pendapatan Asli Daerah( PAD). Maka untuk menyikapi persoalan ini Bupati maupun Sekertaris Kabupaten (Sekkab) sebagai pemangku kebijakan diharapkan harus menginventarisir agar kedepannya tak ada lagi PAD yang tidak terserap. Jika PAD diawasi dengan baik maka berdampak pada kemajuan Bumi Tuah Bepadan yang sama sama kita cintai ini,” jelas Doni. 

Semetara Bupati Lampung Timur Dawam  Raharjo meminta  instansi terkait segera menginventarisasi dan menertibkan  BTS yang nakal. 

“Kita lihat dulu dan perlu inventarisir bagaimana data yang sebenarnya. Selain itu Kadis juga masih baru menjabat beberapa hari bertugas sehingga perlu data yang akurat dan benar. Selanjutnya barulah nanti apa kebijakan dan solusi yang akan diberikan,” kata Dawam kepada media Selasa kemarin (02/11/2021).

Bupati menambahkan, langkah hukumnya Pemkab akan melihat dan mempelajari aturan untuk mengambil langkah terhadap hasil dari inventarisir terhadap BTS yang liar atau tidak berizin tersebut. 

“Kita tidak bisa katanya, kami secepatnya akan melakukan inventarisir sejak kapan BTS liar itu berdiri. Perizinan di Lampung Timur tidak dipersulit, malah dipermudah kenapa masih ada yang ilegal. Selain itu Pemkab Lampung Timur juga memberikan pelayanan kepada masyarakat harus transparan sehingga bisa dipermudah,” tutupnya.( Hsn ) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Anggaran MBG Dipangkas, BGN Pastikan Kualitas Makanan dan Jumlah Penerima di Lampung Utara Tetap Aman
Advertorial

Anggaran MBG Dipangkas, BGN Pastikan Kualitas Makanan dan Jumlah Penerima di Lampung Utara Tetap Aman

DemokrasiNews
15/07/2026
Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026
Bukan Bentuk Protes, Gotong Royong Warga Bandar Agung Jadi Bukti Cinta Membangun Desa
Desa

Bukan Bentuk Protes, Gotong Royong Warga Bandar Agung Jadi Bukti Cinta Membangun Desa

DemokrasiNews
14/07/2026
Taat Bayar Pajak, Bangun Jalan Swadaya Sendiri: Jeritan Petani Tuntut Kehadiran Pemerintah 
Desa

Taat Bayar Pajak, Bangun Jalan Swadaya Sendiri: Jeritan Petani Tuntut Kehadiran Pemerintah 

DemokrasiNews
14/07/2026
Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI
Hukum & Kriminal

Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu

DemokrasiNews
13/07/2026

Related News

Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH, PT MD Akan Diadukan Di Kementerian LHK dan Mabes Polri

Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH, PT MD Akan Diadukan Di Kementerian LHK dan Mabes Polri

23/02/2021
IODI Lampung Timur Targetkan Medali Emas di PORPROP Lampung.

IODI Lampung Timur Targetkan Medali Emas di PORPROP Lampung.

03/12/2022
Penuh Semangat dan Harapan, Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025

Penuh Semangat dan Harapan, Kwarcab Lampung Timur Berangkatkan 7 Peserta PPBK Nasional 2025

12/08/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/