• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH, PT MD Akan Diadukan Di Kementerian LHK dan Mabes Polri

DemokrasiNews
23/02/2021
in Sosial Budaya
Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH, PT MD Akan Diadukan Di Kementerian LHK dan Mabes Polri

DEMOKRASINEWS, Sulawesi Tenggara – Aktivitas pertambangan Ilegal begitu marak di Indonesia, di Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri saat ini juga mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari aktivis Forum Pemerhati Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Bung Zulzaman.

Zulzaman menyampaikan bahwa di Provinsi Sulawesi Tenggara ada beberapa perusahaan tambang yang diduga tetap beroperasi meski tidak memiliki izin dan administrasi yang lengkap sebagai mana mestinya. Perusahaan yang dimaksud adalah PT. Masempo Dalle (MD) yang beroperasi di Desa Desa Marombo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.

Ia menduga bahwa PT. Masempo Dalle terus beraktivitas eksploitasi dalam hal ini kejahatan lingkungan dan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang ada di kawasan hutan lindung tanpa memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH, PT MD Akan Diadukan Di Kementerian LHK dan Mabes Polri Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH, PT MD Akan Diadukan Di Kementerian LHK dan Mabes Polri Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH, PT MD Akan Diadukan Di Kementerian LHK dan Mabes Polri

“Kami rasa sangat jelas aturannya jika sebuah perusahaan melakukan aktifitas pertambangan di wilayah kawasan hutan itu harus memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan atau IPPKH, nah dugaan kami bahwa PT. MD belum mengantongi atau tidak memiliki IPPKH tersebut dan jelas melanggar ketentuan yang ada di UU nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan”, Kata Bung Zulzaman yang juga mantan Ketua GMNI Cabang Kendari ini, Senin (22/2/2021)

Lanjut Zulzaman, penambangan yang dilakukan secara ilegal akan memberikan dampak buruk terhadap masyarakat yang ada disekitarnya, antara lain kerusakan lingkungan, tercemarnya aliran sungai, tanah longsor, banjir dan sebagainya. Olehnya itu, ia akan membawa dokumen bukti penambangan illegal tersebut serta melaporkannya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, di Jakarta.

“Datanya sudah ada, karena ini termasuk dalam kejahatan lingkungan, maka kami akan segera masukan laporan di Kementerian LHK, biar kementeriannya ini turun langsung disana”. Imbuhnya.

  • Diduga Beroperasi Tanpa IPPKH, PT MD Akan Diadukan Di Kementerian LHK dan Mabes Polri

Senada hal yang sama, Karlianus Poasa ikut menambahkan bahwa pengrusakan hutan dan penambangan yang dilakuan secara illegal tersebut sangat merugikan masyarakat dan daerah setempat, hal ini akan langsung dilaporkan di Mabes Polri.

“Dengan alasan itulah kami akan melaporkan masalah penambangan tersebut ke Mabes Polri, aktivitas pertambangan ilegal ini harus dihentikan, negara telah banyak mengalami kerugian. Dan masyarakat harus menanggung dampak kerusakan lingkungan yang terjadi”, Kata Karlianus, yang juga mantan Ketua PMKRI Kendari ini.

Pewarta : Fitra Wahyuni


Berita Terkini

Ratusan Petani Lampung Timur Gelar Mimbar Rakyat, Desak Dugaan Mafia Tanah 401 Hektare Diusut Tuntas
Peristiwa

Ratusan Petani Lampung Timur Gelar Mimbar Rakyat, Desak Dugaan Mafia Tanah 401 Hektare Diusut Tuntas

DemokrasiNews
15/07/2026
Bukan Bentuk Protes, Gotong Royong Warga Bandar Agung Jadi Bukti Cinta Membangun Desa
Desa

Bukan Bentuk Protes, Gotong Royong Warga Bandar Agung Jadi Bukti Cinta Membangun Desa

DemokrasiNews
14/07/2026
Taat Bayar Pajak, Bangun Jalan Swadaya Sendiri: Jeritan Petani Tuntut Kehadiran Pemerintah 
Desa

Taat Bayar Pajak, Bangun Jalan Swadaya Sendiri: Jeritan Petani Tuntut Kehadiran Pemerintah 

DemokrasiNews
14/07/2026
Perempuan Lampung Bersinar di Panggung Sastra Nasional, Warnai Peluncuran Buku Puisi 68 Karya Isbedy Stiawan ZS
Pendidikan

Perempuan Lampung Bersinar di Panggung Sastra Nasional, Warnai Peluncuran Buku Puisi 68 Karya Isbedy Stiawan ZS

DemokrasiNews
14/07/2026
PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027, Pembinaan Disiapkan Sejak Dini
Advertorial

PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027, Pembinaan Disiapkan Sejak Dini

DemokrasiNews
14/07/2026
Songsong HPN dan Porwanas 2027, PWI Lampung Gandeng Universitas Teknokrat Perkuat Kontingen Esports
Olahraga

Songsong HPN dan Porwanas 2027, PWI Lampung Gandeng Universitas Teknokrat Perkuat Kontingen Esports

DemokrasiNews
14/07/2026

Related News

Silaturahmi Kapolri dan Gus Yusuf di Pondok Salaf Magelang

Silaturahmi Kapolri dan Gus Yusuf di Pondok Salaf Magelang

26/06/2022
Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI Kunjungi Sidoarjo Jawa Timur 

Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI Kunjungi Sidoarjo Jawa Timur 

04/02/2023
Dandim 0429 Lamtim Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI Ke-75

Dandim 0429 Lamtim Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI Ke-75

17/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/