DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Aksi kejahatannya mencuri barang perusahaan terekam camera CCTV, salah seorang Karyawan PT Agro Prima Sejahtera (PT APS), akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Waway Karya, Lampung Timur.
Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro, pada Sabtu kemarin (25/09/2021), menjelaskan inisial pelaku yang menyerahkan diri tersebut adalah AS (27) warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung.
” Pelaku bersama rekannya, berstatus karyawan PT Agro Prima Sejahtera (PT APS), diduga terlibat aksi pencurian 50 unit besi Roller, di perusahaan tempatnya bekerja.Akibat peristiwa pencurian 50 unit besi Roller panen tersebut, perusahaan mengalami kerugian materiil mencapai 29 juta rupiah.
Pihak perusahaan selanjutnya melaporkan peristiwa kejahatan tersebut ke Mapolsek Waway Karya dan menyerahkan bukti rekaman CCTV berisi aktifitas pencurian yang dilakukannya oleh para pelaku.
Mengetahui jika aksi kejahatan tersebut, terekam kamera CCTV pelaku AS memutuskan untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Waway Karya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Kapolsek Waway Karya mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution.(*)
Pewarta Anwarudin
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post