DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Gunung Sugih dalam mengawali aktifitasnya pada Selasa pagi (21/09/2021) menggelar kegiatan Apel Bersama Pernyataan Komiten Bebas Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) bertempat di Lapangan Mini Soccer Lapas setempat.
Apel bersama Pernyataan Komitmen Bebas dari Halinar ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Gunung Sugih, Denial Arif dan diikuti seluruh warga binaan serta petugas Lapas.
Dalam kegiatan ini Lapas Kelas II-B Gunung Sugih juga menundang Polres Lampung Tengah untuk mengikuti serta menyaksikan apel bersama ini. Kegiatan diawali dengan pembacaan Catur Dharma Narapidana oleh salah satu warga binaan. Kemudian dilanjutkan dengan Ikrar serta Ucapan Janji Warga Binaan Pemasyarakatan Bebas Halinar diikuti seluruh warga Binaan Lapas Gunung Sugih dengan hikmat dan tertib.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pernyataan Komitmen Bebas Halinar. Dengan penuh rasa tanggung jawab satu- persatu warga binaan perwakilan dari masing-masing kamar atau blok hunian maju ke tempat penandatanganan Pernyataan Komitmen Bebas Halinar. Mereka menandatangani papan yang sudah disediakan sesuai dengan urutan kamar blok hunian di Lapas Kelas II-B Gunung Sugih.
Denial Arif Kalapas Kelas II-B Gunung Sugih dalam sambutannya menyampaikan, tujuan dari digelarnya apel bersama ini untuk meningkatkan komitmen warga binaan tidak memiliki handphone didalam Lapas Gunung Sugih. Komitmen ini juga berlaku bagi petugas agar tidak melakukan praktik pungli di dalam Lapas Gunung Sugih.
Semua kegiatan ini merupakan arahan dari Dirjenpas, Bapak Reynhard Silitonga dalam upaya pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban dalam Lapas(Kamtib). “Kami telah menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) bagi warga binaan yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya.” Saya tegaskan Lapas Kelas II-B Gunung Sugih yakin harus bebas dari Halinar,” kata Denial Arif mengakhiri sambutannya.(*)
Pewarta Fahmi
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post