DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Dalam mendukung akselerasi ekspor Sarang Burung Walet (SBW) diperlukan jaminan keamanan pangan dan sistem ketertelusuran (Traceability). Untuk memenuhi standar tersebut, secara berkala Karantina Pertanian Lampung kembali melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah rumah burung walet yang telah teregistrasi.
Pada evaluasi kali ini selama dua hari sebanyak 5 unit rumah walet yang berlokasi di wilayah Lampung Timur dilakukan evaluasi oleh Karantina Pertanian Lampung, pada hari Selasa kemarin dan hari ini Rabu (31/08-/01/09/2021).
Akhir Santoso selaku Subkoordinator Karantina Hewan mengatakan, evaluasi yang dilakukan ini meliputi aspek administrasi, kelayakan teknis, sanitasi hingga menghitung kapasitas produksinya. Hal ini sangat penting dilakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui perkembangan burung walet saat ini. Disamping itu untuk memastikan produktivitas sarangnya untuk standar ekspor.
Wilayah Kabupaten Lampung Timur cukup banyak gedung atau rumah walet terbangun dan tersebar dibeberapa kecamatan. Antara lain seperti di Kecamatan Way Jepara, Matarambaru dan Pasir Sakti.(Karantina Pertanian Lampung).
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post