DEMOKRASINEWS, Jakarta, —
Presiden Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp29,37 triliun. Kegiatan ini menandai hasil pengungkapan kasus narkoba selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, dan berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Rabu (29/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Presiden Prabowo meninjau langsung barang bukti hasil operasi pemberantasan narkoba selama satu tahun terakhir. Sebelum dimusnahkan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan uji sampel dan verifikasi terhadap seluruh barang bukti untuk memastikan keasliannya.
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas dedikasi dan kerja keras dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Kepala Negara juga turut melakukan proses pemusnahan sebagian barang bukti menggunakan alat incinerator.

“Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Polri yang telah bekerja keras menjaga bangsa dari ancaman narkoba,” ujar Presiden Prabowo.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memerangi kejahatan narkotika dan melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan obat terlarang.(Sumber: BPMI Setpres)_ Biro Humas Kemensetneg











