DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Bupati Lampung Timur M. Dawam Raharjo pada Jum’at kemarin (27/08/2021) dalam agenda kerjanya menyerahkan sertifikat tanah hak milik masyarakat Desa Braja Emas, Kecamatan Way Jepara.
Bupati dan rombongan tiba pukul 13:30 WIB di Balai Desa Braja Emas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari Polres, Kodim Lampung Timur, Badan Pertanahan Negara (BPN),Forkopincam Way Jepara, Kepala Desa Braja Emas, jajaran pemerintahan desa serta masyarakat penerima sertifikat. Meski kondisi Lampung Timur masuk Zona Kuning pandemi Covid-19 kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19.
Dalam sambutannya Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo memaparkan tentang kepemilikan tanah warga masyarakat Desa Braja Emas. Dawam menjelaskan awal mula tanah di Desa Braja Emas merupakan tanah milik pemerintah, kemudian diberikan kepada masyarakat sebagai pemekaran desa saat itu. Karena Desa Braja Emas suda definitif dan resmi diakui oleh Pemerintah Lampung Timur, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat maka masyarakat berhak memiliki hak resmi berupa sertifikat. Pada tahun 2021 ini secara resmi Pemerintah Lampung Timur bekerjasama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) melalui program PTSL, maka diterbitkan sertifikat hak kepemilikan tanah masyarakat,” jelas Dawam.
” Saya berpesan kepada bapak/ ibu saudara -saudara sekalian khususnya warga Desa Braja Emas yang hari ini sudah terima sertifikat hak atas kepemilikan tanah untuk disimpan jangan sampai hilang atau jatuh ketangan orang lain, sebab surat sertifikat ini memilik harga serta sebagai dokument resmi dari pemerintah apabila sewaktu-waktu ada persoalan. Bukti sertifikat ini untuk menguatkan hukum kepemilikan sah yang sudah diterbitkan pemerintah,” kata Bupati.
Sementara Hi. Slamet Kepala Desa Braja Emas bersama Haryanto Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) menjelaskan untuk tahap awal ini ada 335 bidang tanah warga yang didaftar sebagai penerbitan sertifikat baru. Namun untuk secara simbolis yang diserahkan oleh Bapak Bupati hari ini 28 sertifikat.
Dari 28 sertifikat yang diserahkan di Balaidesa ada 25 sertifikat dan 3 diserahkan oleh Bapak Bupati langsung ke rumah warga di Dusun IV sekaligus pemberian paket sembako. Adapun rumah warga yang didatangi Bupati dalam pemberian sertifikat ini yakni Saiful, Suntoro dan KH. A. Mukhit Pengasuh Pondok Pesantren di Sumbersari,” jelas Hariyanto.
Pewarta Bunyamin
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post