• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang

DemokrasiNews
16/10/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Polisi kembali menggerebek kantor Pinjaman Online (Pinjol) ilegal di Perumahan Elite Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis siang kemarin (14/10/2021). 

Penggerebekan itu berlokasi di Ruko Crown Blok C1-7, Green Lake City dengan 4 lantai. Terdapat 13 Aplikasi yang di antaranya ilegal atau tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru saja menggerebek kantor fintech di Green Lake City. Di Ruko empat lantai ini adalah kantor Collector atau penagihan utang yang berafiliasi pada 13 perusahaan pinjol yang 10 di antaranya ilegal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis sore kemarin  (14/10/2021). 

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang

Yusri menambahkan, di kantor ini menyediakan jasa penagihan utang bagi perusahaan pinjaman online. Di kantor P2P Lending ini diketahui menyediakan jasa penagihan utang bagi 13 perusahaan pinjol yang kini didalami polisi. 

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang

Tim Krimsus Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat juga menggerebek kantor fintech penyedia pinjaman online ilegal di Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). (Dok. Polres Metro Jakbar) 

“Jadi di sini khusus untuk menagih kepada peminjam namanya PT Indo Tekno Indonesia. Di sini khusus menagih utang kepada peminjam dan kita amankan 32 orang untuk dibawa ke Polda Metro Jaya,” tambah Yusri. 

Penggerebekan ini juga merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolda Metro Jaya untuk menertibkan praktik pinjol yang meresahkan masyarakat. 

Atas arahan itu, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menertibkan pinjol ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

“Ini merupakan perintah langsung Polda Metro Jaya untuk menertibkan kejahatan fintech. Selama sebulan ini Polda Metro Jaya sudah mengamankan 40 pelaku terkait pinjol ilegal yang diamankan,” jelasnya. 

Sebelumnya polisi juga menggerebek kantor Fintech Ilegal yang menyediakan pinjaman online di Ruko Sedayu Square, Cengkareng. ( Devisi Hms Mabes Polri) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

DemokrasiNews
25/07/2026
Zulhas: HPN dan Porwanas 2027 Harus Tinggalkan Warisan Nyata bagi Lampung
Advertorial

Zulhas: HPN dan Porwanas 2027 Harus Tinggalkan Warisan Nyata bagi Lampung

DemokrasiNews
24/07/2026
Lampung Menuju Panggung Nasional, Ruby Chairani Nyatakan Dukungan Penuh untuk HPN dan Porwanas 2027
Advertorial

Lampung Menuju Panggung Nasional, Ruby Chairani Nyatakan Dukungan Penuh untuk HPN dan Porwanas 2027

DemokrasiNews
23/07/2026
Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap

DemokrasiNews
23/07/2026
Hot News: Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri
Peristiwa

Hot News: Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri

DemokrasiNews
22/07/2026
Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers, Klarifikasi Pernyataan yang Menuai Polemik
Tokoh

Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers, Klarifikasi Pernyataan yang Menuai Polemik

DemokrasiNews
20/07/2026

Related News

Simpan Sabu Dalam Drum, Ditpolairud Polda Kalteng Amankan Perempuan di Sampit

Simpan Sabu Dalam Drum, Ditpolairud Polda Kalteng Amankan Perempuan di Sampit

24/02/2021
Biadab! Seorang Ayah di Lampung Timur Nekat Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Biadab! Seorang Ayah di Lampung Timur Nekat Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

27/09/2023
Bustami Zainudin,Senator Lampung Minta Kepastian Ketersediaan Vaksin untuk Warga Binaan Lapas

Bustami Zainudin,Senator Lampung Minta Kepastian Ketersediaan Vaksin untuk Warga Binaan Lapas

10/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/