• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang

DemokrasiNews
16/10/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Polisi kembali menggerebek kantor Pinjaman Online (Pinjol) ilegal di Perumahan Elite Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis siang kemarin (14/10/2021). 

Penggerebekan itu berlokasi di Ruko Crown Blok C1-7, Green Lake City dengan 4 lantai. Terdapat 13 Aplikasi yang di antaranya ilegal atau tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru saja menggerebek kantor fintech di Green Lake City. Di Ruko empat lantai ini adalah kantor Collector atau penagihan utang yang berafiliasi pada 13 perusahaan pinjol yang 10 di antaranya ilegal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis sore kemarin  (14/10/2021). 

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang

Yusri menambahkan, di kantor ini menyediakan jasa penagihan utang bagi perusahaan pinjaman online. Di kantor P2P Lending ini diketahui menyediakan jasa penagihan utang bagi 13 perusahaan pinjol yang kini didalami polisi. 

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang

Tim Krimsus Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat juga menggerebek kantor fintech penyedia pinjaman online ilegal di Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). (Dok. Polres Metro Jakbar) 

“Jadi di sini khusus untuk menagih kepada peminjam namanya PT Indo Tekno Indonesia. Di sini khusus menagih utang kepada peminjam dan kita amankan 32 orang untuk dibawa ke Polda Metro Jaya,” tambah Yusri. 

Penggerebekan ini juga merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolda Metro Jaya untuk menertibkan praktik pinjol yang meresahkan masyarakat. 

Atas arahan itu, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menertibkan pinjol ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

“Ini merupakan perintah langsung Polda Metro Jaya untuk menertibkan kejahatan fintech. Selama sebulan ini Polda Metro Jaya sudah mengamankan 40 pelaku terkait pinjol ilegal yang diamankan,” jelasnya. 

Sebelumnya polisi juga menggerebek kantor Fintech Ilegal yang menyediakan pinjaman online di Ruko Sedayu Square, Cengkareng. ( Devisi Hms Mabes Polri) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
07/05/2025
Wamen PU Diana Kusumastuti Tinjau Langsung Proyek Rp115 Miliar di Lampung: Jembatan Way Sabuk dan Ruas Jalan Simpang Kota Kotabumi–Terbanggi Besar
Nasional

Wamen PU Diana Kusumastuti Tinjau Langsung Proyek Rp115 Miliar di Lampung: Jembatan Way Sabuk dan Ruas Jalan Simpang Kota Kotabumi–Terbanggi Besar

DemokrasiNews
06/05/2025
Polsek Sukoharjo Tangkap Ibu Rumah Tangga Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Koperasi
Hukum & Kriminal

Polsek Sukoharjo Tangkap Ibu Rumah Tangga Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Koperasi

DemokrasiNews
05/05/2025
Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti

DemokrasiNews
02/05/2025
Bawa Kabur Motor Teman, Warga Batanghari Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Teman, Warga Batanghari Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
02/05/2025
Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan
Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

DemokrasiNews
02/05/2025

Related News

Temuan Mayat di Teras Rumah Gegerkan Warga Pringsewu

Temuan Mayat di Teras Rumah Gegerkan Warga Pringsewu

20/04/2024
Pemilihan BPK di Kampung Tri Tunggal Jaya Banjar Margo berjalan Demokratis

Pemilihan BPK di Kampung Tri Tunggal Jaya Banjar Margo berjalan Demokratis

25/01/2022
Wali Murid Keluhkan Sumbangan Pendidikan SMAN 1 Gading Rejo Pringsewu

Wali Murid Keluhkan Sumbangan Pendidikan SMAN 1 Gading Rejo Pringsewu

01/02/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/