• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, April 20, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang

DemokrasiNews
16/10/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Polisi kembali menggerebek kantor Pinjaman Online (Pinjol) ilegal di Perumahan Elite Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis siang kemarin (14/10/2021). 

Penggerebekan itu berlokasi di Ruko Crown Blok C1-7, Green Lake City dengan 4 lantai. Terdapat 13 Aplikasi yang di antaranya ilegal atau tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru saja menggerebek kantor fintech di Green Lake City. Di Ruko empat lantai ini adalah kantor Collector atau penagihan utang yang berafiliasi pada 13 perusahaan pinjol yang 10 di antaranya ilegal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis sore kemarin  (14/10/2021). 

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang

Yusri menambahkan, di kantor ini menyediakan jasa penagihan utang bagi perusahaan pinjaman online. Di kantor P2P Lending ini diketahui menyediakan jasa penagihan utang bagi 13 perusahaan pinjol yang kini didalami polisi. 

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang

Tim Krimsus Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat juga menggerebek kantor fintech penyedia pinjaman online ilegal di Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). (Dok. Polres Metro Jakbar) 

“Jadi di sini khusus untuk menagih kepada peminjam namanya PT Indo Tekno Indonesia. Di sini khusus menagih utang kepada peminjam dan kita amankan 32 orang untuk dibawa ke Polda Metro Jaya,” tambah Yusri. 

Penggerebekan ini juga merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolda Metro Jaya untuk menertibkan praktik pinjol yang meresahkan masyarakat. 

Atas arahan itu, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menertibkan pinjol ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

“Ini merupakan perintah langsung Polda Metro Jaya untuk menertibkan kejahatan fintech. Selama sebulan ini Polda Metro Jaya sudah mengamankan 40 pelaku terkait pinjol ilegal yang diamankan,” jelasnya. 

Sebelumnya polisi juga menggerebek kantor Fintech Ilegal yang menyediakan pinjaman online di Ruko Sedayu Square, Cengkareng. ( Devisi Hms Mabes Polri) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Menantu Tikam Mertua hingga Tewas di Lampung Selatan, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Menantu Tikam Mertua hingga Tewas di Lampung Selatan, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
20/04/2026
Ketua LSM di Lampung Timur Terjaring OTT Saat Peras IRT Rp15 Juta
Hukum & Kriminal

Ketua LSM di Lampung Timur Terjaring OTT Saat Peras IRT Rp15 Juta

DemokrasiNews
19/04/2026
Begal Bersenpi Rakitan yang Viral di Lampung Utara Ditangkap, Residivis Curanmor Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Begal Bersenpi Rakitan yang Viral di Lampung Utara Ditangkap, Residivis Curanmor Lintas Provinsi

DemokrasiNews
19/04/2026
Surat Cinta Abadi di Jalan Purworejo–Yogya: Masjid untuk Anis yang Tak Pernah Pergi
Advertorial

Surat Cinta Abadi di Jalan Purworejo–Yogya: Masjid untuk Anis yang Tak Pernah Pergi

DemokrasiNews
19/04/2026
CCTV Bongkar Aksi Pemerasan Berkedok LSM, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

CCTV Bongkar Aksi Pemerasan Berkedok LSM, Pelaku Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
19/04/2026
Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026

Related News

Warga Sekitar Pasien Covid-19 Lampung Timur Tanggap dan Peduli

Warga Sekitar Pasien Covid-19 Lampung Timur Tanggap dan Peduli

12/07/2020
Desa Pekondoh Gedung Resmikan Kampung Tangguh Nusantara

Desa Pekondoh Gedung Resmikan Kampung Tangguh Nusantara

15/03/2021
Polres Mesuji Amankan Dua Oknum Mengaku Wartawan Lakukan Pemerasan

Polres Mesuji Amankan Dua Oknum Mengaku Wartawan Lakukan Pemerasan

04/12/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/