DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 13 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai langkah strategis dalam memetakan kondisi riil dunia usaha sekaligus memperkuat arah pembangunan ekonomi daerah di masa mendatang.
Pencanangan dan sosialisasi SE2026 berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Rabu (13/5/2026), yang dihadiri Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmad Riswan Nasution, Kepala BPS Lampung Timur Zulkifli, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta puluhan pelaku usaha dari berbagai sektor di Kabupaten Lampung Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah tidak dapat dipisahkan dari kontribusi besar para pelaku usaha dan investasi.

“Dunia usaha memiliki peran dominan dalam menopang pertumbuhan ekonomi Lampung Timur. Kontribusi belanja pemerintah daerah melalui APBD hanya sekitar 4,32 persen terhadap pertumbuhan ekonomi saat ini. Yang terbesar justru berasal dari konsumsi rumah tangga sebesar 63 persen, sedangkan investasi dunia usaha mencapai 29,27 persen,” ujarnya.
Menurut Ela, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemajuan ekonomi Lampung Timur berada di pundak para pelaku usaha. Karena itu, data yang valid dalam Sensus Ekonomi 2026 akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk memberikan data secara jujur dan lengkap demi pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Mengusung tema “Mencatat Ekonomi Indonesia”, Sensus Ekonomi 2026 akan mendata seluruh sektor usaha, mulai dari UMKM hingga perusahaan berskala besar. Pendataan ini diharapkan mampu menghadirkan gambaran nyata kondisi ekonomi daerah sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BPS Lampung Timur Zulkifli menjelaskan bahwa sensus ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan dilaksanakan setiap 10 tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka enam.
“Sensus Ekonomi 2026 merupakan pelaksanaan yang kelima sejak pertama kali digelar pada tahun 1986,” jelasnya.
Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmad Riswan Nasution juga menekankan bahwa keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, khususnya para pelaku usaha.
“Data yang berkualitas berawal dari masyarakat. Data ini nantinya menjadi dasar pemerintah daerah dalam mengambil keputusan strategis yang manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” katanya.
Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama BPS berharap dapat menghadirkan data ekonomi yang akurat guna mendukung kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, memperkuat ekonomi daerah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.( Red/Prie )











