• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Amankan Sejumlah Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

DemokrasiNews
13/08/2021
in Hukum & Kriminal
Polres Lampung Timur Amankan Sejumlah Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap MF (21) dan SP (34), warga Kecamatan Bumi Agung dan Kecamatan Purbolinggo terduga pemakai narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Deny Maulana menjelaskan, penangkapan kedua tersangka tersebut, bermula adanya  informasi dari masyarakat dugaan peyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Lampung Timur khususnya Kecamatan  Sukadana dan Bumi Agung.

“Berdasarkan informasi tersebut, jajaran kepolisian kemudian melakukan penyelidikan berhasil  menangkap inisialnya SP di Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana pada Rabu, tanggal 11 Agustus 2021 sekitar pukul 15.00 WIB,” jelas Deny. 

Polres Lampung Timur Amankan Sejumlah Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Polres Lampung Timur Amankan Sejumlah Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Polres Lampung Timur Amankan Sejumlah Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Dari penangkapan tersebut, petugas juga berhasil menemukan barang buktisabu-sabu dengan berat 0,29 gram. Dari hasil pengembangan satu tersangka SP, polisi kemudian  berhasil menangkap tersangka lain berinisial MF.

“MF ini merupakan seorang oknum tenaga honorer Satpol PP di Pemkab Lampung Timur. Dia berhasil ditangkap di Desa Nyampir, Kecamatan Bumi Agung.  Dari tangan tersangka MF, petugas juga menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,5 gram,” kata Deny.

“Kedua tersangka berikut barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses pengembangan penyidikan,” kata Iptu Deny. 

Polres Lampung Timur Amankan Sejumlah Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Sebelumnya satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur juga berhasil menangkap dua tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka ditangkap berdasarkan dua laporan di tempat berbeda. Satu tersangka ditangkap di Desa Tulusrejo, Kecamatan Pekalongan dan lainnya di Desa Sukacari Kecamatan Batanghari Nuban. Kedua tersangka yaitu DS (29) dan KA (25) merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban.

“Saat ini keduanya sudah selesai menjalani pemeriksaan dan tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Timur  untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Deny.

Iptu Denny menambahkan dari kedua tersangka diketahui merupakan jaringan peredaran narkotika di Lampung Timur. Dari mereka ditemukan juga beberapa barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

Dari tersangaka DS ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening berisi kristal putih merupakan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 0.33 Gram, satu pipa kaca/pirek, satu buah korek api gas, satu buah HP, satu buah dompet warna hitam dan satu buah kotak rokok.

Kemudian pada tersangka KA ditemukan juga barang bukti berupa 16 buah plastik klip bening berisi kristal bubuk putih diduga keras juga narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 3.52 Gram, delapan plastik klip bening, satu buah dompet kecil, seperangkat alat hisab, sabu bong yang terbuat dari botol kaca dan satu buah sedotan plastik.

Dalam penyalahgunaan Narkotika ini, kedua tersangka dikenakan pasal 114 dan pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 7 hingga 20 tahun penjara.

Satuan Narkoba Kepolisian Lampung Timur juga berhasil mengamankan seorang pemuda terduga penyalahgunaan narkoba pada Kamis malam (12/08/2021). Tersangka hanya pasrah saat dilakukan penangkapan karena ditemukan barang bukti narkotika miliknya. 

Kasat Narkoba Iptu Deni Maulana pada Jumat (13/08/2021), menjelaskan inisial tersangka SA (22 tahun ) warga Desa Nabang Baru, Kecamatan Marga Tiga.

” Tim kami Satuan Reserse Narkoba berhasil membekuk tersangka di Desa Putra Aji, Kecamatan Sukadana, berikut barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-Sabu, kotak rokok, dan dompet.

Tersangka dan seluruh barang buktinya, kini telah berada di Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas Deny. (*)

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

Presiden Jokowi Bersama Menko Airlangga Groundbreaking Smelter Freeport Di Gresik

Presiden Jokowi Bersama Menko Airlangga Groundbreaking Smelter Freeport Di Gresik

13/10/2021
Ini Harapan Pemuda di Hari Jadi Kotim Ke-68

Ini Harapan Pemuda di Hari Jadi Kotim Ke-68

09/01/2021
Puan Tegaskan Pers Miliki Peran Penting Tangkal Hoaks

Puan Tegaskan Pers Miliki Peran Penting Tangkal Hoaks

10/02/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/