DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung 30 April 2026 — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung melalui Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) menyatakan komitmennya untuk mengawal secara ketat kasus dugaan ancaman terhadap jurnalis yang terjadi di wilayah tersebut.
LAKH PWI Lampung memastikan akan memberikan pendampingan dan pembelaan hukum secara penuh kepada Wildan Hanafi, wartawan yang melaporkan dugaan ancaman dari seorang oknum pejabat Pemerintah Provinsi Lampung ke Polresta Bandar Lampung.
Ketua LAKH PWI Provinsi Lampung, Dra. Koesmawati, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan pendampingan secara hukum, tetapi juga akan melakukan pembelaan maksimal guna melindungi hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugas profesinya.
“Kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut prinsip dasar kebebasan pers. Setiap bentuk ancaman terhadap jurnalis merupakan ancaman terhadap demokrasi. Kami akan berada di garis depan untuk memastikan saudara Wildan Hanafi mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” ujar Koesmawati saat mendampingi korban di Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026).
Ia menambahkan, segala bentuk intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan, terlebih jika berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, mekanisme yang tersedia telah diatur secara jelas, yakni melalui hak jawab atau hak koreksi, bukan melalui tindakan intimidatif maupun ancaman.
Wildan Hanafi diketahui merupakan anggota aktif PWI Provinsi Lampung. Atas dasar itu, organisasi profesi tersebut menilai memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memberikan perlindungan serta pembelaan kepada anggotanya.
Selain itu, LAKH PWI Lampung juga mendorong aparat penegak hukum agar menangani laporan ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan insan pers di Lampung, serta dipandang sebagai ujian terhadap komitmen perlindungan kebebasan pers di daerah. Wildan Hanafi mengaku mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya.
“Kami sangat menyayangkan sikap arogan dari pejabat yang bersangkutan, yang diduga mengeluarkan pernyataan tidak pantas disertai ancaman,” ungkap Wildan.( Red/Rls )











