• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

LAKH PWI Lampung Kawal Ketat Kasus Dugaan Ancaman Pejabat terhadap Wartawan

DemokrasiNews
30/04/2026
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
LAKH PWI Lampung Kawal Ketat Kasus Dugaan Ancaman Pejabat terhadap Wartawan


DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung 30 April 2026 — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung melalui Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) menyatakan komitmennya untuk mengawal secara ketat kasus dugaan ancaman terhadap jurnalis yang terjadi di wilayah tersebut.

LAKH PWI Lampung memastikan akan memberikan pendampingan dan pembelaan hukum secara penuh kepada Wildan Hanafi, wartawan yang melaporkan dugaan ancaman dari seorang oknum pejabat Pemerintah Provinsi Lampung ke Polresta Bandar Lampung.

Ketua LAKH PWI Provinsi Lampung, Dra. Koesmawati, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan pendampingan secara hukum, tetapi juga akan melakukan pembelaan maksimal guna melindungi hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugas profesinya.

LAKH PWI Lampung Kawal Ketat Kasus Dugaan Ancaman Pejabat terhadap Wartawan LAKH PWI Lampung Kawal Ketat Kasus Dugaan Ancaman Pejabat terhadap Wartawan LAKH PWI Lampung Kawal Ketat Kasus Dugaan Ancaman Pejabat terhadap Wartawan

“Kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut prinsip dasar kebebasan pers. Setiap bentuk ancaman terhadap jurnalis merupakan ancaman terhadap demokrasi. Kami akan berada di garis depan untuk memastikan saudara Wildan Hanafi mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” ujar Koesmawati saat mendampingi korban di Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026).

Ia menambahkan, segala bentuk intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan, terlebih jika berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, mekanisme yang tersedia telah diatur secara jelas, yakni melalui hak jawab atau hak koreksi, bukan melalui tindakan intimidatif maupun ancaman.

Wildan Hanafi diketahui merupakan anggota aktif PWI Provinsi Lampung. Atas dasar itu, organisasi profesi tersebut menilai memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memberikan perlindungan serta pembelaan kepada anggotanya.

Selain itu, LAKH PWI Lampung juga mendorong aparat penegak hukum agar menangani laporan ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan insan pers di Lampung, serta dipandang sebagai ujian terhadap komitmen perlindungan kebebasan pers di daerah. Wildan Hanafi mengaku mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya.

“Kami sangat menyayangkan sikap arogan dari pejabat yang bersangkutan, yang diduga mengeluarkan pernyataan tidak pantas disertai ancaman,” ungkap Wildan.( Red/Rls )


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tetapi Latihan Kesabaran dan Keikhlasan
Sosial Budaya

Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tetapi Latihan Kesabaran dan Keikhlasan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026

Related News

Sungai Citarum setelah 2,5 tahun, Alhamdulillah Kwalitas Airnya Sudah Membaik dan Menjernih

Sungai Citarum setelah 2,5 tahun, Alhamdulillah Kwalitas Airnya Sudah Membaik dan Menjernih

11/09/2021
Keluarga Percaya Proses Hukum KPK, Siapkan Bantuan Hukum Untuk AD

Keluarga Percaya Proses Hukum KPK, Siapkan Bantuan Hukum Untuk AD

21/08/2022
Bupati Nanang Ermanto Minta Komandan Brigif 4 Marinir/BS Bina Pol PP Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Minta Komandan Brigif 4 Marinir/BS Bina Pol PP Lampung Selatan

24/12/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/