• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

LAKH PWI Lampung Kawal Ketat Kasus Dugaan Ancaman Pejabat terhadap Wartawan

DemokrasiNews
30/04/2026
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
LAKH PWI Lampung Kawal Ketat Kasus Dugaan Ancaman Pejabat terhadap Wartawan


DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung 30 April 2026 — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung melalui Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) menyatakan komitmennya untuk mengawal secara ketat kasus dugaan ancaman terhadap jurnalis yang terjadi di wilayah tersebut.

LAKH PWI Lampung memastikan akan memberikan pendampingan dan pembelaan hukum secara penuh kepada Wildan Hanafi, wartawan yang melaporkan dugaan ancaman dari seorang oknum pejabat Pemerintah Provinsi Lampung ke Polresta Bandar Lampung.

Ketua LAKH PWI Provinsi Lampung, Dra. Koesmawati, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan pendampingan secara hukum, tetapi juga akan melakukan pembelaan maksimal guna melindungi hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugas profesinya.

“Kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut prinsip dasar kebebasan pers. Setiap bentuk ancaman terhadap jurnalis merupakan ancaman terhadap demokrasi. Kami akan berada di garis depan untuk memastikan saudara Wildan Hanafi mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” ujar Koesmawati saat mendampingi korban di Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026).

Ia menambahkan, segala bentuk intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan, terlebih jika berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, mekanisme yang tersedia telah diatur secara jelas, yakni melalui hak jawab atau hak koreksi, bukan melalui tindakan intimidatif maupun ancaman.

Wildan Hanafi diketahui merupakan anggota aktif PWI Provinsi Lampung. Atas dasar itu, organisasi profesi tersebut menilai memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memberikan perlindungan serta pembelaan kepada anggotanya.

Selain itu, LAKH PWI Lampung juga mendorong aparat penegak hukum agar menangani laporan ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan insan pers di Lampung, serta dipandang sebagai ujian terhadap komitmen perlindungan kebebasan pers di daerah. Wildan Hanafi mengaku mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya.

“Kami sangat menyayangkan sikap arogan dari pejabat yang bersangkutan, yang diduga mengeluarkan pernyataan tidak pantas disertai ancaman,” ungkap Wildan.( Red/Rls )


Berita Terkini

Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Ancaman oleh Pejabat Pemprov Lampung ke Polisi
Hukum & Kriminal

Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Ancaman oleh Pejabat Pemprov Lampung ke Polisi

DemokrasiNews
30/04/2026
Jalan Poros Kabupaten di Negara Nabung Lampung Timur Rusak Parah, Warga Desak Bupati Segera Bertindak
Peristiwa

Jalan Poros Kabupaten di Negara Nabung Lampung Timur Rusak Parah, Warga Desak Bupati Segera Bertindak

DemokrasiNews
29/04/2026
Mantan Kepala Daerah Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen WK OSES, Ditahan Kejati
Hukum & Kriminal

Mantan Kepala Daerah Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen WK OSES, Ditahan Kejati

DemokrasiNews
29/04/2026
Istri Buka Suara Usai Arinal Ditahan, Riana Tegas: Bapak Tidak Korupsi
Hukum & Kriminal

Istri Buka Suara Usai Arinal Ditahan, Riana Tegas: Bapak Tidak Korupsi

DemokrasiNews
29/04/2026
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

DemokrasiNews
28/04/2026
Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi
Hukum & Kriminal

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi

DemokrasiNews
28/04/2026

Related News

Pemahat Barongan, Mulai Berkaktivitas Kembali

Pemahat Barongan, Mulai Berkaktivitas Kembali

12/08/2020
Diperiksa Bawaslu Lamtim Terkait Minyak Goreng, Ini Jawab Dawam Rahardjo

Diperiksa Bawaslu Lamtim Terkait Minyak Goreng, Ini Jawab Dawam Rahardjo

21/09/2020
Sambut Hari Kemenkumham RI, Rutan Kelas IIB Sukadana Gelar Razia Blok Kamar Hunian WBP

Sambut Hari Kemenkumham RI, Rutan Kelas IIB Sukadana Gelar Razia Blok Kamar Hunian WBP

23/07/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/