• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tiga Pelaku Pencurian Baterai dan Kabel BTS Ditangkap Kepolisian 

DemokrasiNews
18/06/2022
in Hukum & Kriminal
Tiga Pelaku Pencurian Baterai dan Kabel BTS Ditangkap Kepolisian 

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Tiga orang pelaku sindikat pencuri baterai dan kabel tembaga menara Base Transceiver Station (BTS) berhasil ditangkap jajaran kepolisian, Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu.

Dalam keterangannya Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan yakni, NY (43 thn) warga Pekon Terbaya, Kota Agung, Tanggamus, Lalu SD alias Kucing (49 thn) warga Pekon Sinar Banten, Talang Padang Tanggamus dan NA (31 thn) warga Pekon Lugusari, Pagelaran Pringsewu.

Tiga Pelaku Pencurian Baterai dan Kabel BTS Ditangkap Kepolisian 

Ketiganya di bekuk polisi setelah kedapatan melakukan pencurian kabel dari salah satu menara BTS yang berada di Pekon Lugusari. Pengungkapan kasus tersebut, kata Kapolsek meneruskan, berawal dari adanya laporan salah satu warga masyarakat Pekon Lugusari kepada Polisi tentang adanya tiga orang mencurigakan yang diduga akan melakukan pencurian di menara tower BTS.

Tiga Pelaku Pencurian Baterai dan Kabel BTS Ditangkap Kepolisian  Tiga Pelaku Pencurian Baterai dan Kabel BTS Ditangkap Kepolisian  Tiga Pelaku Pencurian Baterai dan Kabel BTS Ditangkap Kepolisian 

“Berawal laporan tersebut, pihak kepolisian langsung datang ke TKP dan mengamankan ketiga tersangka sedang berupaya pergi dari TKP sambil membawa gulungan kabel yang diduga hasil pencurian,” terang Iptu Hasbulloh saat dikonfirmasi awak media pada Jumat siang (17/06/2022).

Kapolsek menjelaskan sebelum tertangkap para pelaku sudah berhasil membobol pagar menara menggunakan linggis dan tang. Lalu berupaya mengambil baterai dan kabel BTS yang diketahui berharga puluhan juta rupiah. Sebelum berhasil mengambil baterai ketiga tersangka sudah terlebih dahulu kami tangkap,”ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, dari hasil interogasi terungkap, tersangka YA merupakan residivis kambuhan yang sudah dua kali keluar masuk lembaga pemasyarakat dalam kasus pencurian baterai dan kabel menara BTS, sedangkan tersangka NA tercatat sebagai residivis kasus Narkoba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka berikut barang bukti 1 buah linggis, 1 buah tang, 1 bilah golok dan 1 buah gulungan kabel tembaga dibawa ke Mapolsek Pagelaran.

“Untuk proses hukum lebih lanjut ketiga tersangka dikenakan  dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.”pungkasnya. ( Rls Hms Polres Pringsewu ).

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi
Hukum & Kriminal

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi

DemokrasiNews
15/08/2026
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

DPD KNPI, Minta Penegak Hukum Segera Audit KPU Halmahera Selatan

DPD KNPI, Minta Penegak Hukum Segera Audit KPU Halmahera Selatan

07/01/2021
Didampingi Dandim, Kapolres Lamtim Bagikan Bantuan di Masjid Al-Jihad

Didampingi Dandim, Kapolres Lamtim Bagikan Bantuan di Masjid Al-Jihad

20/06/2020
Sengketa Tapal Batas, 10 Pekon di Tanggamus Gelar Musyawarah Cari Titik Temu

Sengketa Tapal Batas, 10 Pekon di Tanggamus Gelar Musyawarah Cari Titik Temu

13/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/