• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah

DemokrasiNews
14/06/2026
in Hukum & Kriminal
Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung,14 Juni 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan komoditas kopi yang merugikan korban hingga Rp1,3 miliar. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menangkap pasangan suami istri berinisial HS dan HA yang diduga terlibat dalam penggelapan sekitar 19 ton biji kopi milik korban.

Kedua tersangka diamankan oleh Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (10/6/2026), setelah sempat berpindah lokasi untuk menghindari proses hukum.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari transaksi jual beli kopi antara korban, Joni Hartono, dengan tersangka HS pada Desember 2025. Saat itu, tersangka memesan kopi dalam jumlah besar yang kemudian dipenuhi oleh korban dengan membeli kopi dari petani dan pengepul di sejumlah wilayah.

Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah
Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah

“Korban kemudian mengirimkan kopi menggunakan tiga kendaraan, terdiri dari dua unit colt diesel dan satu unit truk dengan total muatan sekitar 20,3 ton kopi,” ujar Yuni dalam keterangannya.

Setelah seluruh kopi diterima, tersangka mengaku komoditas tersebut telah diserahkan ke gudang pembeli. Namun, hingga beberapa hari setelah pengiriman, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung dilakukan. Berdasarkan hasil penyelidikan, uang hasil penjualan kopi tersebut diduga telah digunakan oleh tersangka untuk kepentingan lain.

Korban yang merasa dirugikan berupaya meminta pertanggungjawaban secara langsung kepada tersangka. Namun berbagai upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena tersangka selalu menghindar dan sulit ditemui. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 20.390 kilogram kopi dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan polisi LP/B/942/XII/2025/SPKT/Polda Lampung. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua tersangka di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Tim Resmob Subdit III Jatanras yang dipimpin Kompol Jonnifer Yolandra kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan HS dan HA di sebuah rumah kos yang berada di Gang Wonorejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.

Usai penangkapan, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polda Lampung menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan guna melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi bisnis bernilai besar serta memastikan adanya jaminan dan kesepakatan hukum yang jelas guna menghindari kerugian serupa.

(Redaksi/Sumber: Humas Polda Lampung)


Berita Terkini

Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera
Peristiwa

Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera

DemokrasiNews
17/07/2026
Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026
Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI
Hukum & Kriminal

Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi

DemokrasiNews
12/07/2026
Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena

DemokrasiNews
10/07/2026

Related News

Asyik Pesta Sabu, Lima Orang Digrebek Satres Narkoba Polres Tanggamus

Asyik Pesta Sabu, Lima Orang Digrebek Satres Narkoba Polres Tanggamus

08/06/2020
Jum’at Berkah, Mama Dosen Sumbersari Berbagi Takjil Buka Puasa 

Jum’at Berkah, Mama Dosen Sumbersari Berbagi Takjil Buka Puasa 

23/04/2022
Jajaran Pengurus Partai Golkar Tanggamus Terima Bingkisan Lebaran Dari DPD

Jajaran Pengurus Partai Golkar Tanggamus Terima Bingkisan Lebaran Dari DPD

08/05/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/