• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Terkait PHPU 2024, Megawati Soekarnoputri Ajukan Diri Jadi “Amicus Curiae” MK

DemokrasiNews
17/04/2024
in Nasional
Terkait PHPU 2024, Megawati Soekarnoputri Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" MK

DEMOKRASINEWS, Jakarta Pusat – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengajukan diri menjadi Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai bagian dari Amicus Curiae, Megawati menyampaikan pemikiran atau pendapatnya atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang sedang ditangani MK.

Penyerahan Amicus Curiae Megawati yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan itu diwakili Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4/2024) didampingi Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat. Todung Mulya Lubis yang juga kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang sedang mengajukan sengketa PHPU Presiden di MK juga turut hadir dalam pendaftaran Amicus Curiae.

“Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat Sahabat Pengadilan dari seorang warga negara Indonesia, yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan,” ujar Hasto.

Terkait PHPU 2024, Megawati Soekarnoputri Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" MK Terkait PHPU 2024, Megawati Soekarnoputri Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" MK Terkait PHPU 2024, Megawati Soekarnoputri Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" MK
Terkait PHPU 2024, Megawati Soekarnoputri Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" MK

Dalam akhir dokumen Amicus Curiae itu, terdapat tulisan tangan Megawati. Menurut Hasto, tulisan tangan Megawati sebagai ungkapan perjuangan Raden Ajeng Kartini yang tidak pernah sia-sia karena emansipasi merupakan bagian dari demokrasi dalam melawan penyalahgunaan kekuasaan.

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, ‘Habis gelap terbitlah terang’. Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia. Aamiin ya rabbal alamin, hormat saya Megawati Soekarnoputri ditandatangani, merdeka, merdeka, merdeka,” ucap Hasto membacakan tulisan Megawati tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno menyerahkan Amicus Curiae terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bukan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Ibu Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan tidak akan mengintervensi kedaulatan hakim MK, kami hanya menyampaikan perasaan, pikiran, dan perasaan bagaimana negara ini dibangun,” kata Hasto di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024). 

Hasto mengatakan, Amicus Curiae ini diserahkan supaya MK tetap menjadi benteng bagi konstitusi maupun demokrasi di Indonesia. Dia lantas mengungkit keputusan Megawati mendirikan kantor MK di sekitar Monumen Nasional ketika masih menjabat sebagai Presiden lebih dari 20 tahun yang lalu. 

“Sebagai lambang bahwa Mahkamah Konstitusi ini sangat berwibawa, sangat berkredibel, sehingga mengapa persyaratannya harus memiliki sikap-sikap kenegarawan,” ujar Hasto. 

Hasto pun menekankan bahwa PDI Perjuangan menghormati independensi dan kedaulatan hakim MK dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024 kelak. Akan tetapi, PDI Perjuangan berharap MK dapat mengambil putusan dengan hati nurani dan berdaasarkan keadilan yang hakiki supaya lembaga itu tetap menjadi benteng demokrasi dan konstitusi.

Untuk diketahui, arti Amicus Curiae adalah sahabat pengadilan atau friends of court. Amicus Curiae diartikan sebagai pihak yang merasa berkepentingan terhadap sebuah perkara sehingga memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan. Akan tetapi, keterlibatan pihak yang merasa berkepentingan ini hanya sebatas memberikan opini dan bukan melakukan perlawanan ataupun memaksa hakim. (Rls PDI Perjuangan)


Berita Terkini

Putusan MK: Pemilu Serentak Lima Kotak Tak Lagi Berlaku, Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029
Nasional

Putusan MK: Pemilu Serentak Lima Kotak Tak Lagi Berlaku, Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

DemokrasiNews
28/06/2025
Back to Back Champion! PERSIB Pertahankan Gelar Liga 1
Olahraga

Back to Back Champion! PERSIB Pertahankan Gelar Liga 1

DemokrasiNews
25/05/2025
Kementerian PU Percepat Penanganan Sekolah Rakyat Tahap I, Ditarget Rampung Juli 2025
Nasional

Kementerian PU Percepat Penanganan Sekolah Rakyat Tahap I, Ditarget Rampung Juli 2025

DemokrasiNews
21/05/2025
Wamen PU Diana Kusumastuti Tinjau Langsung Proyek Rp115 Miliar di Lampung: Jembatan Way Sabuk dan Ruas Jalan Simpang Kota Kotabumi–Terbanggi Besar
Nasional

Wamen PU Diana Kusumastuti Tinjau Langsung Proyek Rp115 Miliar di Lampung: Jembatan Way Sabuk dan Ruas Jalan Simpang Kota Kotabumi–Terbanggi Besar

DemokrasiNews
06/05/2025
Terhenti di Perempat Final Usai Takluk 0-6 dari Korea Utara, Erick Thohir: Persiapkan Timnas U-17 Lebih Matang Menuju Piala Dunia
Olahraga

Terhenti di Perempat Final Usai Takluk 0-6 dari Korea Utara, Erick Thohir: Persiapkan Timnas U-17 Lebih Matang Menuju Piala Dunia

DemokrasiNews
15/04/2025
Garuda Muda Terbang Tinggi: Timnas U-17 Lolos ke Piala Dunia dan 8 Besar Piala Asia
Olahraga

Garuda Muda Terbang Tinggi: Timnas U-17 Lolos ke Piala Dunia dan 8 Besar Piala Asia

DemokrasiNews
08/04/2025

Related News

Tertahan di Pintu Tol, Jurnalis serta Anggota Basarnas dan Ditlantas ikut Sumbangan Bayar Denda

Tertahan di Pintu Tol, Jurnalis serta Anggota Basarnas dan Ditlantas ikut Sumbangan Bayar Denda

14/02/2021
Wapres Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Maluku

Wapres Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Maluku

13/10/2021
Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion, Menteri PU: Standar Keselamatan dan Prestasi Global Jadi Prioritas

Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion, Menteri PU: Standar Keselamatan dan Prestasi Global Jadi Prioritas

18/03/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/