DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Dari hasil pengembangan serta penyelidikan terhadap dua pelaku pembegalan sepeda motor jajaran kepolisian Polres Lampung Timur akhirnya Polsek Jabung menangkap satu pelaku lagi pembegalan sepeda motor terhadap korban seorang mahasiswi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Jabung AKP M Sugeng, pada Jum’at (09/07/2021 ), menjelaskan, inisial pelaku bandit motor tersebut adalah AS ( 21 tahun ) warga Kecamatan Jabung.
Pelaku terlibat aksi pencurian dengan kekerasan ( Curas Pembegalan ) terhadap korban seorang mahasiswi, di jalan raya desa Benteng Sari, Kecamatan Jabung beberapa waktu lalu.
Dari keterangan pelaku,ia melakukan kejahatan tersebut, bersama seorang rekannya dengan cara memepet kemudian mengancam korbannya menggunakan Senjata Api (Senpi) rakitan selanjutnya menarik tas, sehingga mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motornya.
Selanjutnya pelaku merebut dan membawa kabur sepeda motor merk Honda Supra X 125, dengan nomor polisi BE 6537 P milik korban.Dalam proses pengembangan penyelidikan, tersangka AS yang juga mengakui terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor ) yang dilakukan bersama rekannya, di depan sebuah toko, di Desa Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung.
Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku AS bertindak sebagai joki, ( membawa hasil curian),sementara rekannya yang kini tengah diburu polisi. Pelaku berhasil mengambil Sepeda Motor merk Honda Supra Fit, warna hitam, dengan nomor polisi B 6128 KFI, yang diparkir didepan toko.
Pelaku AS terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, dibagian kakinya, karena nekat melakukan perlawanan dan mengancam petugas Kepolisian menggunakan senjata api (Senpi) rakitan, bahkan sempat menabrak mobil polisi, menggunakan sepeda motornya.
Pengungkapan satu pelaku pembegalan tersebut, merupakan hasil pengembangan penyelidikan, yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Polsek Jabung, terhadap dua orang tersangka, yang berhasil diamankan beberapa hari yang lalu, saat menggelar kegiatan Patroli Rutin.
Pihak kepolisian terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki para pelaku, karena nekat melakukan perlawanan dengan mengancam petugas, menggunakan senjata api rakitan, bahkan sempat berupaya kabur dengan cara menabrakkan sepeda motornya ke mobil petugas kepolisian. (*)
Pewarta Anwarudin
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post