DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Mitra konservasi Hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Polisi dan sejumlah masyarakat desa penyangga pada Selasa siang (08/06/2021) melakukan penanaman 150 pohon di areal Rawa Bunder dengan 10 jenis pohon, Restorasi Satu, hutan Way Kambas, yang merupakan kawasan hutan sering terbakar.
Amri Kepala Balai TNWK mengatakan, Way Kambas merupakan hutan terbuka yang mudah dimasuki oleh masyarakat. Selain itu Way Kambas juga berbatasan langsung dengan 23 desa, tentunya Balai TNWK beserta mitra konservasi tidak akan mampu menjaga hutan secara maksimal tanpa peran dari masyarakat sekitarnya.
“Hutan Way Kambas ini cukup luas, secara tidak langsung jika mau masuk ke dalam hutan sangat mudah. Apa lagi untuk melakukan kegiatan ilegal, seperti berburu dan membakar hutan demi tujuan tertentu. Kegiatan ilegal ini sangat perlu peran dari masyarakat sekutar untuk membantu menjaga hutan,” ujar Amri.
Amri menjelaskan peran yang dimaksud yakni, masyarakat cukup menanamkan rasa cinta dengan hutan dan satwa. Maka dengan cara tersebut, secara tidak langsung sudah turut menjaga hutan berikut isinya.
“Jika rasa cinta tertanam dalam hati kita, maka kita tidak akan mungkin merusak hutan atau melakukan perburuan liar,”
Hutan merupakan sumber kehidupan, sumber oksigen yang sehat untuk dihirup manusia dan mahluk hidup lainnya. Namun sampai saat ini, masih banyak manusia yang kurang menyadari pentingnya hutan.
Hal itu terbukti karena masih sering terjadi kebakaran hutan, bahkan setiap tahun terjadi. Jika hal ini tidak segera diminimalisir sedini mungkin, jangka waktu panjang hutan dan satwanya akan punah. “Maka dari itu hari ini kami sengaja ajak berbagai elemen masyarakat untuk ikut menanam pohon agar tertanam rasa cinta kepada alam”tegas Amri.
Sementara itu, Kapolsek Labuhanratu AKP Feri mengatakan, wilayah hukum tempat bertugas berdampingan langsung dengan hutan TNWK, maka ini saya menegaskan kepada personil agar turut serta menjaga kondisi hutan dan satwa.
Kapolsek Labuhan Ratu menjelaskan, apa yang harus dilakukan personilnya tentang menjaga hutan, yakni agar selalu turut mensosialisasikan kepada warga khususnya desa penyangga agar tidak melakukan kegiatan ilegal dalam hutan Way Kambas.
” Kami sebagai penegak hukum akan menindak tegas bagi warga yang melakukan tindakan ilegal dalam hutan. Sebelum kami melakukan tindakan tegas,maka lebih kedepankan untuk mendekatkan kepada masyarakat memberi pemahaman soal pentingnya pelestarian hutan,”jelas Feri.(*)
Anwarudin Redaksi DemokrasiNews











