DEMOKRASINEWS, Bacan, Halmahera Selatan-Malut (28/3/2021). Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan, mengecam keras tindakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.
Tindakan akresif yang dilakukan oleh oknum bom bunuh tidak dapat dibenarkan dengan dalil apa pun.
Ketua GPM Halsel, Harmain Rusli, pada awak media menyampaikan, “secara kelembagaan kami turut prihatin atas peristiwa yang menimpah saudara-saudara kita jemaat Katedral pada Minggu 28 Maret tadi, kami juga meminta agar kita tetap tenang dan serahkan kepada pihak yang berwajib sebagai otoritas yang menangani persoalan ini”.
Pihak otoritas, dalam hal ini Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan penulusuran apa motif dari aksi bom bunuh diri, karena tindakan ini meresahkan masyarakat dan merusak tatanan kehidupan sosial, bermasyarakat, dan beragama sesuai dengan amanat Pancasila”, tegas, Harmain Rusli.
Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Halsel secara kelembagaan turut berimpati yang mendalam atas peristiwa bom bunuh diri, dan berharap masyarakat Makassar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar oleh oknum tertentu untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Pewarta : Asrul Lamunu











