• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penipuan di Purwakarta

DemokrasiNews
16/11/2020
in Hukum & Kriminal
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penipuan di Purwakarta

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Kegigihan Team Khusus Anti Bandit(Tekab) 308 Polres Tulang Bawang dalam mengejar buronannya patut diacungi jempol. Terbukti meski sudah bersembunyi jauh dari Tulang Bawang Polisi berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mengatakan pelaku ditangkap hari Sabtu (14/11/2020), sekira pukul 11.00 WIB, di Pasar Induk Modern Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.

“Pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial JG (40), berprofesi wiraswasta, warga Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara,” ujar AKP Sandy, Minggu (15/11/2020).

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penipuan di Purwakarta Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penipuan di Purwakarta Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penipuan di Purwakarta

Kasat Reskrim menjelaskan, mulanya hari Senin (28/09/2020) siang, korban Tiurlan Boru Hutahaean (51), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, mendapat telepon dari pelaku berinisial JG yang sudah menjadi rekan bisnisnya.

Waktu itu pelaku menawarkan buah jeruk kepada korban sebanyak 3 mobil truck seberat 18 ton dengan harga Rp. 150 Juta. Korban menyetujui dan pelaku meminta untuk segera mengirimkan uang, setelah uang dikirim oleh korban secara transfer ternyata pelaku tidak juga mengirimkan buah jeruk seperti janjinya.

“Setiap kali korban menghubungi pelaku via telepon, pelaku selalu berjanji akan segera mengirimkan buah jeruk kepada korban dan kenyataannya buah jeruk tersebut tidak pernah dikirim oleh pelaku, hingga akhirnya nomor pelaku tidak bisa dihubungi lagi oleh korban,” jelas AKP Sandy.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp. 127 Juta dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Tulang Bawang.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di Pasar Induk Modern Purwakarta.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Pewarta : Gunawan
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Presiden Akan Tanam Mangrove Bersama Masyarakat di Riau dan Kepri

Presiden Akan Tanam Mangrove Bersama Masyarakat di Riau dan Kepri

28/09/2021
Dandim & Forkopimda Lamtim Sidak Dapur MBG, Pastikan Gizi Anak Terjamin

Dandim & Forkopimda Lamtim Sidak Dapur MBG, Pastikan Gizi Anak Terjamin

02/10/2025
Kunjungi Kebumen, Komisi VIII DPR RI, Serahkan Bantuan Dari Kemensos dan Kemenag

Kunjungi Kebumen, Komisi VIII DPR RI, Serahkan Bantuan Dari Kemensos dan Kemenag

19/11/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/