• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penipuan di Purwakarta

DemokrasiNews
16/11/2020
in Hukum & Kriminal
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penipuan di Purwakarta

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Kegigihan Team Khusus Anti Bandit(Tekab) 308 Polres Tulang Bawang dalam mengejar buronannya patut diacungi jempol. Terbukti meski sudah bersembunyi jauh dari Tulang Bawang Polisi berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mengatakan pelaku ditangkap hari Sabtu (14/11/2020), sekira pukul 11.00 WIB, di Pasar Induk Modern Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.

“Pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial JG (40), berprofesi wiraswasta, warga Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara,” ujar AKP Sandy, Minggu (15/11/2020).

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penipuan di Purwakarta Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penipuan di Purwakarta Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penipuan di Purwakarta

Kasat Reskrim menjelaskan, mulanya hari Senin (28/09/2020) siang, korban Tiurlan Boru Hutahaean (51), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, mendapat telepon dari pelaku berinisial JG yang sudah menjadi rekan bisnisnya.

Waktu itu pelaku menawarkan buah jeruk kepada korban sebanyak 3 mobil truck seberat 18 ton dengan harga Rp. 150 Juta. Korban menyetujui dan pelaku meminta untuk segera mengirimkan uang, setelah uang dikirim oleh korban secara transfer ternyata pelaku tidak juga mengirimkan buah jeruk seperti janjinya.

“Setiap kali korban menghubungi pelaku via telepon, pelaku selalu berjanji akan segera mengirimkan buah jeruk kepada korban dan kenyataannya buah jeruk tersebut tidak pernah dikirim oleh pelaku, hingga akhirnya nomor pelaku tidak bisa dihubungi lagi oleh korban,” jelas AKP Sandy.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp. 127 Juta dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Tulang Bawang.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di Pasar Induk Modern Purwakarta.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Pewarta : Gunawan
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar
Ekonomi

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar

DemokrasiNews
09/06/2026
Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung
Nasional

Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung

DemokrasiNews
03/06/2026
Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal

Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia

DemokrasiNews
03/06/2026
Dendam Pribadi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tomas, Polisi Masih Dalami Kasus
Hukum & Kriminal

Dendam Pribadi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tomas, Polisi Masih Dalami Kasus

DemokrasiNews
02/06/2026
Dugaan Cekcok Berujung Maut, Pemuda di Lampung Timur Tewas Mengenaskan di Pondok Irigasi
Hukum & Kriminal

Dugaan Cekcok Berujung Maut, Pemuda di Lampung Timur Tewas Mengenaskan di Pondok Irigasi

DemokrasiNews
01/06/2026
KRYD Polres Lampung Utara Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Lima Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

KRYD Polres Lampung Utara Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Lima Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
01/06/2026

Related News

Kabupaten Sukoharjo Lumbung Padi di Jateng juga Penghasil Jagung

Kabupaten Sukoharjo Lumbung Padi di Jateng juga Penghasil Jagung

20/11/2021
Fun Off Road Forkopimda Lamsel Digelar Sembari Menyerahkan Bantuan Sosial

Fun Off Road Forkopimda Lamsel Digelar Sembari Menyerahkan Bantuan Sosial

18/07/2020
Kasus Ibu Curi Susu Jadi Viral, Ketua DPD RI Minta Keadilan Tidak Dicederai

Kasus Ibu Curi Susu Jadi Viral, Ketua DPD RI Minta Keadilan Tidak Dicederai

09/09/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/