• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Banjit Way Kanan Ringkus Pelaku Pencuri Motor

DemokrasiNews
03/10/2020
in Hukum & Kriminal
Polsek Banjit Way Kanan Ringkus Pelaku Pencuri Motor

Demokrasinews,Way Kanan – Polsek Banjit, Way Kanan berhasil meringkus diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan bermotor di Dusun Sumber Rejo Kampung Sumber Sari Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Sabtu (3/10/2020).

Tersangka inisial JAN (41) warga Kampung Campang Lapan Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Banjit Iptu Abri Firdaus menyampaikan kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 26 September 2020 sekitar pukul 05.00 Wib. Saat itu Ngajiran sedang menjala ikan di Kampung Sumber Sari Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, lalu dihubungi oleh adik korban yang bernama Miskam melalui telephone dan mengatakan bahwa sepeda motor yamaha RX King yang pelapor titipkan disana telah hilang dicuri.

Polsek Banjit Way Kanan Ringkus Pelaku Pencuri Motor Polsek Banjit Way Kanan Ringkus Pelaku Pencuri Motor Polsek Banjit Way Kanan Ringkus Pelaku Pencuri Motor

Korban sempat melakukan pencarian di sekitar Kampung namun tidak ditemukan, sehingga melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Banjit.

Modus pelaku Pelaku masuk kerumah korban dengan cara mencongkel engsel pintu belakang kemudian membuka kunci gembok yang terpasang di gir motor dengan cara memukul menggunakan batu setelah berhasi pelaku membawa kabur motor tersebut.

Kronologi penangkapan TSK terjadi pada hari Kamis tanggal 01 Oktober 2020 sekira pukul 16.30 WIB, petugas Polsek Banjit mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di sekitar Kampung Campang Lapan.

Petugas yang menerima Informasi melakukan penyelidikan yang dipimpin Kapolsek lansung menuju lokasi rumah Pelaku untuk melakukan penangkapan, setelah berhasil diamankan pelaku berusaha kabur saat akan dimasukkan ke mobil sehingga oleh petugas diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kanan pelaku.

Selanjutnya pelaku berserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Rx-King warna hitam (pelaku sudah memodifikasi menjadi warna gold) nomor Polisi : B 5438 ZZ. dibawa ke Mako Polsek Banjit untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara” Imbuh Kapolsek Banjit.

Pewarta: Anggara
Editor: Andono


Tags: Way Kanan

Berita Terkini

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

Jalin Komunikasi, IWO Lamteng Silaturahmi ke Dinas Kominfo

Jalin Komunikasi, IWO Lamteng Silaturahmi ke Dinas Kominfo

23/09/2020
Obat Corona Mio Kopi Milik Nyoman Gagal Uji Laboratorium

Obat Corona Mio Kopi Milik Nyoman Gagal Uji Laboratorium

12/06/2020
Progres Capai 73 %, Bendungan Kuwil Kawangkoan Minahasa Utara Ditargetkan Selesai Agustus 2021

Progres Capai 73 %, Bendungan Kuwil Kawangkoan Minahasa Utara Ditargetkan Selesai Agustus 2021

22/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/