• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ketua LSM di Lampung Timur Terjaring OTT Saat Peras IRT Rp15 Juta

DemokrasiNews
19/04/2026
in Hukum & Kriminal
Ketua LSM di Lampung Timur Terjaring OTT Saat Peras IRT Rp15 Juta

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Seorang oknum ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial AE diamankan aparat kepolisian dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasan di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman korban yang berada di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diamankan saat sedang menerima dan menghitung uang dari korban di lokasi kejadian.

Ketua LSM di Lampung Timur Terjaring OTT Saat Peras IRT Rp15 Juta Ketua LSM di Lampung Timur Terjaring OTT Saat Peras IRT Rp15 Juta Ketua LSM di Lampung Timur Terjaring OTT Saat Peras IRT Rp15 Juta
Ketua LSM di Lampung Timur Terjaring OTT Saat Peras IRT Rp15 Juta

“Pelaku kami amankan saat sedang menerima uang dari korban. Saat itu juga langsung dilakukan tindakan oleh tim,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Korban diketahui berinisial HR (27), seorang ibu rumah tangga yang juga berprofesi sebagai pedagang kosmetik. Ia mengaku menjadi korban pemerasan setelah pelaku menuding produk kosmetik yang dijualnya menyebabkan kerusakan kulit pada konsumen.

Dengan dalih tersebut, pelaku mengancam akan melaporkan korban ke pihak kepolisian apabila tidak memberikan sejumlah uang.

Pelaku semula meminta uang sebesar Rp30 juta sebagai syarat agar persoalan tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

Peristiwa bermula pada Februari 2026, saat pelaku mendatangi rumah korban dan mengklaim adanya laporan terkait produk kosmetik korban.

Dalam perkembangannya, korban yang merasa tertekan dan takut akhirnya menyerahkan uang secara bertahap.

Pada Maret 2026, korban sempat memberikan uang sebesar Rp15 juta. Namun pelaku kembali meminta sisa uang dengan terus melayangkan ancaman melalui telepon dan pesan singkat.

Puncaknya terjadi pada 17 April 2026, saat pelaku kembali mendatangi rumah korban dan melakukan tekanan serta intimidasi hingga korban kembali menyerahkan uang sebesar Rp15 juta. Saat itulah tim kepolisian yang telah menerima laporan sebelumnya langsung melakukan OTT.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp15 juta, dua unit telepon genggam, dokumen perjanjian, kwitansi penyerahan uang, serta rekaman CCTV.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lampung Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pemerasan dan/atau pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 482 atau Pasal 483 KUHP dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara,” tegas AKP Stefanus Boyoh.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan pemerasan atau intimidasi yang terjadi di lingkungan sekitar guna mencegah terulangnya kasus serupa. (Red/Rls Hms Polres Lamtim)


Berita Terkini

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

DemokrasiNews
25/07/2026
Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap

DemokrasiNews
23/07/2026
PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi
Edukasi

PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi

DemokrasiNews
20/07/2026
Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak
Opini

Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak

DemokrasiNews
20/07/2026
Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera
Peristiwa

Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera

DemokrasiNews
17/07/2026
Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026

Related News

Gus Halim: Tenaga Pendamping Desa Dibutuhkan Sepanjang Masa

Gus Halim: Tenaga Pendamping Desa Dibutuhkan Sepanjang Masa

03/08/2023
Berbuntut Panjang, Lenyapnya Aset Pekon Kampungbaru Berujung Saling Klaim

Berbuntut Panjang, Lenyapnya Aset Pekon Kampungbaru Berujung Saling Klaim

28/11/2020
Pemerintah Provinsi Lampung dan DKI Jakarta Perkuat Kerja Sama dengan Implementasi Super-Apps JAKI dan Teknologi Digital Tracking

Pemerintah Provinsi Lampung dan DKI Jakarta Perkuat Kerja Sama dengan Implementasi Super-Apps JAKI dan Teknologi Digital Tracking

16/04/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/