• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Langgar Protokol Kesehatan, Kades dan Panitia Karnaval di Lamtim Terancam Penjara

DemokrasiNews
28/09/2020
in Kesehatan, Peristiwa
Langgar Protokol Kesehatan, Kades dan Panitia Karnaval di Lamtim Terancam Penjara

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepala Desa dan Panitia Pelaksana Karnaval dalam rangka memperingati HUT Desa Labuhan ratu VII Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur diperiksa unit Tipiter atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Senin (28/9/2020).

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan kepala desa Labuhan Ratu VII, Sumarno bersama panitia penyelenggara diperiksa terkait kegiatan karnaval HUT Desa ke-20 pada 20 September 2020 lalu.

Kegiatan karnaval tersebut melibatkan banyak orang diduga melanggar protokol kesehatan.

Langgar Protokol Kesehatan, Kades dan Panitia Karnaval di Lamtim Terancam Penjara Langgar Protokol Kesehatan, Kades dan Panitia Karnaval di Lamtim Terancam Penjara Langgar Protokol Kesehatan, Kades dan Panitia Karnaval di Lamtim Terancam Penjara

“Kegiatan tersebut viral di media sosial, polres Lamtim langsung melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan,” kata AKP Faria Arista.

Baca; https://demokrasinews.co.id/abaikan-aturan-gugus-tugas-desa-di-lampung-timur-tetap-gelar-keramaian/

Dari hasil penyelidikan, kegiatan tersebut tidak memiliki izin keramaian dan rekomendasi dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat. Atas pelanggaran tersebut, Kepala Desa Labuhan Ratu VII terancam sangsi pidana 1 tahun jika terbukti melanggar.

Langgar Protokol Kesehatan, Kades dan Panitia Karnaval di Lamtim Terancam Penjara Langgar Protokol Kesehatan, Kades dan Panitia Karnaval di Lamtim Terancam Penjara Langgar Protokol Kesehatan, Kades dan Panitia Karnaval di Lamtim Terancam Penjara

“Jika terbukti melanggar pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan, ancaman hukuman 1 tahun,” kata AKP Faria Arista didampingi Kanit Tipiter IPDA Hendra Abdurahman.

Sementara Sumarno saat menjalani pemeriksaan mengaku kegiatan karnaval hanya menyampaikan surat pemberitahuan ke Forkopincam. “Setelah acara berlangsung ada surat teguran dari gugus Tugas Covid-19 Lamtim,” ungkap Sumarno.

Pewarta: Tim DemokrasiNews
Editor: Andono


Tags: Covid 19Desa Labuhan Ratu 7

Berita Terkini

BNPB Pindahkan Operasi Modifikasi Cuaca ke Babel, Bidik Hujan di Sumatera Selatan
Nasional

BNPB Pindahkan Operasi Modifikasi Cuaca ke Babel, Bidik Hujan di Sumatera Selatan

DemokrasiNews
11/10/2026
Banjir Rendam Padang, Longsor Putus Akses Jalan di Aceh, Karhutla Landa Merauke
Nasional

Banjir Rendam Padang, Longsor Putus Akses Jalan di Aceh, Karhutla Landa Merauke

DemokrasiNews
11/10/2026
Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar

DemokrasiNews
09/10/2026
Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan
Peristiwa

Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan

DemokrasiNews
06/10/2026
Tiga Orang Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Tulang Bawang, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Peristiwa

Tiga Orang Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Tulang Bawang, Polisi Kejar Terduga Pelaku

DemokrasiNews
05/10/2026
Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan

DemokrasiNews
30/09/2026

Related News

Bupati Dawam Rahardjo Hadiri Lounching Migrant Resource Center (MRC) Lampung Timur

Bupati Dawam Rahardjo Hadiri Lounching Migrant Resource Center (MRC) Lampung Timur

29/11/2021
Acara Joget Berujung Pengeroyokan, Korban Berharap Pelaku Cepat Di Tangkap dan di Adili

Acara Joget Berujung Pengeroyokan, Korban Berharap Pelaku Cepat Di Tangkap dan di Adili

19/03/2021
MRI ACT Maluku Utara Dirikan Dapur Umum Untuk Korban Banjir Halmahera Utara

MRI ACT Maluku Utara Dirikan Dapur Umum Untuk Korban Banjir Halmahera Utara

02/02/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/