DEMOKRASINEWS,Lampung Timur, 9 Juli 2026 – Upaya mewujudkan Lampung Timur sebagai kabupaten yang bersih, hijau, dan berkelanjutan terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan. Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari BRI kepada Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Sukadana di Desa Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana, yang dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah.
Bantuan TJSL tersebut menjadi bagian dari sinergi dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada keberlanjutan. Kehadiran fasilitas pendukung diharapkan mampu meningkatkan kapasitas operasional TPST Sukadana sekaligus mempercepat transformasi pengelolaan sampah dari pola kumpul-angkut-buang menjadi pengolahan yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat lingkungan.
Dalam sambutannya, Bupati Ela Siti Nuryamah menyampaikan apresiasi kepada BRI atas kepeduliannya terhadap pembangunan daerah, khususnya di bidang pelestarian lingkungan. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan memerlukan keterlibatan aktif dunia usaha, komunitas, serta seluruh lapisan masyarakat.
“Pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi operasional TPST Sukadana sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah sejak dari sumbernya,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus memperkuat berbagai program konservasi lingkungan sebagai bagian dari visi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pengelolaan sampah yang terpadu dinilai mampu menekan pencemaran lingkungan, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, sekaligus membuka peluang ekonomi melalui konsep ekonomi sirkular, di mana sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi sebagai sumber daya yang memiliki nilai tambah.
Lebih dari sekadar pembangunan fasilitas, keberadaan TPST Sukadana diharapkan menjadi pusat edukasi masyarakat dalam membangun budaya memilah, mengolah, dan memanfaatkan kembali sampah. Perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penting dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BRI melalui Program TJSL ini menjadi contoh bahwa pembangunan berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama. Dukungan dunia usaha terhadap program lingkungan bukan hanya mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat.
Ke depan, TPST Sukadana diharapkan berkembang sebagai model pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Lampung Timur. Keberhasilannya diharapkan dapat direplikasi di berbagai kecamatan sehingga target mewujudkan Lampung Timur sebagai Kabupaten Konservasi Berkelanjutan tidak berhenti sebagai slogan, melainkan menjadi gerakan nyata yang menghasilkan lingkungan lebih bersih, masyarakat lebih sehat, serta ekonomi lokal yang tumbuh melalui pemanfaatan sampah secara produktif.( Red/Prie/ST)











