DEMOKRASINEWS,Bandar Lampung,9 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya mendukung peningkatan profesionalisme insan pers melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Pers yang profesional, berintegritas, dan independen dinilai menjadi pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus mendukung pembangunan daerah yang transparan dan partisipatif.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, saat membuka UKW Angkatan ke-38 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Bandar Lampung, Kamis (9/7/2026). Dalam kesempatan itu, Ganjar membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Menurut Ganjar, pers memiliki fungsi strategis sebagai mitra kritis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pers yang kuat akan melahirkan mekanisme check and balances yang sehat. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang membungkam kritik, melainkan pemerintah yang mampu merespons kritik dengan solusi untuk menyelesaikan persoalan,” tegas Ganjar.
UKW Angkatan ke-38 PWI Lampung berlangsung pada 9–10 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Dalam sambutan Gubernur Lampung juga ditegaskan bahwa pers berperan penting membangun kepercayaan publik, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menumbuhkan optimisme terhadap pembangunan daerah. Karena itu, profesionalisme dan kredibilitas media harus terus dijaga di tengah derasnya arus informasi digital.
“Kepercayaan publik merupakan modal utama yang harus terus dijaga oleh insan pers. Di tengah derasnya arus informasi digital, kredibilitas menjadi pembeda utama antara media profesional dan sumber informasi lainnya,” ujar Ganjar.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru bagi dunia jurnalistik. Wartawan tidak hanya dituntut bekerja cepat, tetapi juga wajib memastikan setiap informasi yang dipublikasikan akurat, berimbang, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ganjar menegaskan, kompetensi wartawan tidak hanya diukur dari sertifikat UKW, tetapi juga tercermin dari konsistensi menjalankan profesi secara profesional, berintegritas, serta berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik.
“Yang paling berkepentingan menjaga marwah profesi adalah wartawan itu sendiri. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan hanya berperan sebagai pendukung dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat,” katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, mengatakan UKW merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas dan profesionalisme wartawan di tengah dinamika industri media yang terus berkembang.
Menurutnya, jurnalisme berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis menulis berita, tetapi juga oleh integritas, etika, dan adab dalam menjalankan profesi.
Ia turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap penyelenggaraan UKW meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dukungan tersebut memungkinkan pelaksanaan kegiatan tanpa membebani para peserta.
Direktur Sekolah Jurnalistik Indonesia sekaligus Penguji Lembaga UKW PWI Pusat, Marah Sakti Siregar, menegaskan bahwa UKW bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sarana meningkatkan kompetensi, keterampilan, serta pemahaman wartawan terhadap etika dan hukum pers.
“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Karena itu, setiap karya jurnalistik harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi konsistensi PWI Lampung dalam menyelenggarakan pendidikan dan uji kompetensi wartawan. Menurutnya, Lampung menjadi salah satu daerah yang aktif mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Melalui dukungan terhadap penyelenggaraan UKW, Pemerintah Provinsi Lampung berharap semakin banyak wartawan yang profesional, kompeten, dan berintegritas sehingga mampu menghadirkan informasi yang akurat, terpercaya, serta bermanfaat bagi masyarakat. Pers yang berkualitas diyakini menjadi salah satu kunci memperkuat demokrasi, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red/Rls PWI Lampung)











