DEMOKRASINEWS,VLampung Utara, 9 Juli 2026 – Tradisi adat Lampung kembali menunjukkan perannya sebagai perekat persatuan di tengah keberagaman bangsa. Melalui prosesi Angkon Muakhi, masyarakat adat menegaskan bahwa ikatan persaudaraan tidak dibatasi oleh garis keturunan, melainkan dibangun atas dasar penghormatan, tanggung jawab, dan komitmen menjaga nilai-nilai kearifan lokal.
Semangat tersebut tercermin dalam prosesi adat Pengangkenan dan Pengguain yang mengangkat Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, sebagai saudara adat. Prosesi berlangsung di kediaman tokoh masyarakat Lampung Utara, Ansyori Sabak bergelar Suttan Rajo Putra Negara, di Jalan Teratai, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Kamis (9/7/2026).
Pengangkatan tersebut bukan sekadar penganugerahan gelar adat, tetapi menjadi peneguhan bahwa seorang putra kelahiran Lampung Utara, meskipun berasal dari latar belakang suku Batak, kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat adat Lampung, khususnya Abung Siwo Migo.

Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, Kristomei Sianturi diterima sebagai warga adat Pungguk Lama, Kebumian Suttan Rajo Putra Negara, Suku Agung Kampung Pungguk Lama, Kecamatan Abung Timur.
Selanjutnya, melalui prosesi Megawo Adat Lampung (Khuruk), ia dianugerahi gelar Raja Satria Negara. Rangkaian adat kemudian dilanjutkan dengan prosesi Menggawo Bumi (Turun Mandei) yang menetapkannya menyandang juluk Pangeran Raja Satria Negara.
Sementara itu, sang istri, Desi Asti Megasari, turut menerima penghormatan adat. Dalam prosesi Megawo Adat ia dianugerahi gelar Ratu Ibu Pertiwi, sedangkan pada prosesi Turun Mandei akan menyandang gelar Pangeran Ratu Ibu Pertiwi.
Tokoh adat Pungguk Lama, Ibnu Hajar bergelar Suttan Guttei Sang Rateu, bersama Suttan Umbar Migo, menjelaskan bahwa gelar adat bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah untuk menjaga nilai-nilai adat, mempererat persaudaraan, serta menjadi bagian dari masyarakat Lampung.
“Angkon Muakhi bukan hanya acara seremonial. Ketika seseorang telah diangkat menjadi saudara, maka ia memiliki ikatan moral dan tanggung jawab untuk menjaga nama baik keluarga besar adat,” ujar Ibnu Hajar.
Ansyori Sabak bergelar Suttan Rajo Putra Negara menilai prosesi tersebut memiliki nilai historis bagi masyarakat Lampung Utara. Menurutnya, Kristomei Sianturi merupakan aset daerah yang lahir dan tumbuh di Lampung Utara sehingga memiliki keterikatan emosional yang kuat dengan tanah kelahirannya.
“Angkon Muakhi dan pemberian gelar adat ini dilakukan agar pengakuannya menjadi jelas. Beliau adalah putra Lampung Utara yang lahir dari keberagaman. Dengan prosesi ini, beliau resmi menjadi bagian dari masyarakat adat Lampung Utara, khususnya Abung Siwo Migo,” katanya.
Ia menegaskan, tradisi tersebut menjadi pesan penting bagi generasi mendatang bahwa perbedaan suku bukan penghalang untuk hidup dalam persaudaraan.
“Ini menjadi sejarah bagi anak cucu kita. Bahwa seseorang dari latar belakang suku berbeda dapat diterima dan menjadi bagian dari masyarakat adat Lampung,” ujarnya.
Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehormatan yang diberikan masyarakat adat Lampung. Menurutnya, ikatan dengan Lampung Utara telah terjalin sejak lahir, tumbuh, dan menempuh pendidikan hingga masa remaja di daerah tersebut.
“Air yang pertama saya minum adalah air Lampung Utara. Dengan penganugerahan gelar adat ini, ikatan batin itu kini memperoleh pengakuan secara adat,” ungkapnya.
Ia berharap prosesi tersebut menjadi awal yang semakin mempererat silaturahmi antara dirinya dengan keluarga besar masyarakat adat Lampung.
Sementara itu, Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis bergelar Pangeran Dewantara, mengatakan Angkon Muakhi merupakan warisan budaya Lampung yang harus terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi penerus.
Ia berharap hubungan kekeluargaan yang terjalin melalui prosesi adat tersebut tetap langgeng hingga anak cucu. Hamartoni juga mengajak Pangdam XXI/Radin Inten untuk lebih sering pulang ke kampung halaman serta bersama-sama berkontribusi membangun Lampung Utara.
Rangkaian adat tidak berhenti pada prosesi pengangkatan saudara. Setelah pemberian gelar, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi Sewarei, yakni penguatan hubungan persaudaraan adat.
Dalam kesempatan tersebut dicanangkan hubungan persaudaraan adat antara Pangeran Raja Satria Negara dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bergelar Suttan Tihang Negara.
Prosesi serupa juga dicanangkan dengan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa, serta Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM U KBM Unila), Aditiya Putra Bayu.
Kehadiran unsur pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kalangan akademisi, hingga generasi muda memperlihatkan bahwa adat Lampung tetap relevan sebagai ruang pemersatu berbagai elemen bangsa.

Adat sebagai Perekat Persatuan
Bagi masyarakat Lampung, Angkon Muakhi merupakan warisan budaya yang berfungsi membangun ikatan persaudaraan, memperkuat solidaritas sosial, dan menjaga harmoni dalam keberagaman.
Seseorang yang telah menjalani prosesi Angkon Muakhi tidak lagi dipandang sebagai tamu atau pendatang, melainkan menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat adat dengan hak, kewajiban, serta tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan adat.
Prosesi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lampung Utara Romli, tokoh Lampung Hi. Faisol Djausal bergelar Suttan Raja Mulya, para penyimbang adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rangkaian Angkon Muakhi akan berlanjut pada prosesi Turun Mandei yang dijadwalkan berlangsung di kawasan wisata Pasir Putih, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (11/7/2026), sebagai penutup dari seluruh tahapan penganugerahan gelar adat tersebut.( Red/Rls/JM )











