• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Abaikan Aturan Gugus Tugas, Desa di Lampung Timur Tetap Gelar Keramaian

DemokrasiNews
24/09/2020
in Peristiwa, Kesehatan
Abaikan Aturan Gugus Tugas, Desa di Lampung Timur Tetap Gelar Keramaian

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Desa Labuhan Ratu VII Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur abaikan aturan Gugus Tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 dengan tetap mengadakan keramaian masa.

Alih-alih memberikan contoh baik tapi malah sebaliknya, saat pemerintah sudah menetapkan aturan batasan larangan keramaian saat Pandemi Covid-19, justru diabaikan begitu saja.

Dari beberapa sumber dan pantauan langsung, Desa Labuhan Ratu VII mengadakan keramaian dalam rangka HUT Desa yang ke-20. Salah satu acara yang melibatkan keramaian masa dan mengundang masyarakat banyak yakni pawai Karnaval pada hari Minggu Sore (20/9/2020).

Abaikan Aturan Gugus Tugas, Desa di Lampung Timur Tetap Gelar Keramaian Abaikan Aturan Gugus Tugas, Desa di Lampung Timur Tetap Gelar Keramaian Abaikan Aturan Gugus Tugas, Desa di Lampung Timur Tetap Gelar Keramaian

Perayaan acara Desa itu pun juga tak di ijinkan oleh pihak kepolisian setempat. “Kami tidak memberikan ijin, dan tidak mengijinkan nya karena kami faham situasi saat ini” jelas Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Gunawan saat di konfirmasi dan membenarkan adanya Karnaval tersebut, (21/9).

Abaikan Aturan Gugus Tugas, Desa di Lampung Timur Tetap Gelar Keramaian Abaikan Aturan Gugus Tugas, Desa di Lampung Timur Tetap Gelar Keramaian Abaikan Aturan Gugus Tugas, Desa di Lampung Timur Tetap Gelar Keramaian

Diberitakan sebelumnya, hasil dari rapat penanganan Covid-19 yang melibatkan Bupati, Kapolres, Dandim dan pimpinan Forkopimda lainnya bahwa ada aturan pembatasan mengenai masyarakat tidak diperbolehkan melakukan kegiatan di luar ruangan dengan melibatkan ratusan orang atau lebih, karena klaster baru wabah Corona yang mulai merebak di Lampung Timur.

Baca : Lampung Timur Cluster Baru Covid-19, Zaiful Bokhari Keluarkan Peraturan Batasi Kegiatan Hiburan

“Itu salah satunya hasil dari musyawarah, hal ini sudah aturan dan perlu di indahkan” kata Mashur Sekertaris Gugus Tugas kabupaten Lampung Timur saat di konfirmasi.

“Kami akan lakukan investigasi terkait itu, dan jika benar ada karnaval hingga melibatkan seratus orang lebih maka akan ada sangsi dari kami” tambahnya.

Hingga berita di terbitkan, awak media masih berusaha meminta konfirmasi ke pihak Desa Labuhan Ratu. Saat di hubungi lewat telpon Kades Sumarno belum menjawab.

Pewarta: Anwar
Editor: Redaksi DemokrasiNews


Tags: Covid-19 Lampung TimurLabuhan RatuTim Gugus Tugas Lampung Timur

Berita Terkini

Baku Tembak di Lampung Utara, DPO Satresnarkoba Tewas, Tiga Polisi Terluka
Peristiwa

Baku Tembak di Lampung Utara, DPO Satresnarkoba Tewas, Tiga Polisi Terluka

DemokrasiNews
25/08/2026
Dari Langkah Kecil Para Kader, ILS Tulang Bawang Menyalakan Harapan Menuju Daerah Bebas TBC
Kesehatan

Dari Langkah Kecil Para Kader, ILS Tulang Bawang Menyalakan Harapan Menuju Daerah Bebas TBC

DemokrasiNews
25/08/2026
Kebakaran Meluas di Way Kambas, Bupati Dampingi Gubernur Susuri Lokasi dengan Perahu
Advertorial

Kebakaran Meluas di Way Kambas, Bupati Dampingi Gubernur Susuri Lokasi dengan Perahu

DemokrasiNews
23/08/2026
Lupa Kunci Stang, Motor Warga Raib Digondol Maling; Pelaku Diciduk di Jabung
Hukum & Kriminal

Lupa Kunci Stang, Motor Warga Raib Digondol Maling; Pelaku Diciduk di Jabung

DemokrasiNews
23/08/2026
53.971 Rumah Rusak Akibat Gempa M7,7 Flores, BNPB Perkuat Pendataan di 7 Kabupaten NTT
Peristiwa

53.971 Rumah Rusak Akibat Gempa M7,7 Flores, BNPB Perkuat Pendataan di 7 Kabupaten NTT

DemokrasiNews
23/08/2026
Kebakaran Melanda Taman Nasional Way Kambas, 673,4 Hektare Kawasan Terdampak
Peristiwa

Kebakaran Melanda Taman Nasional Way Kambas, 673,4 Hektare Kawasan Terdampak

DemokrasiNews
23/08/2026

Related News

Duka Ganjar Untuk Jakob Oetama

Duka Ganjar Untuk Jakob Oetama

09/09/2020
Langkah Humanis PTPN I Regional 7 dalam Eksekusi Lahan di Desa Sidosari Terhambat Provokasi

Langkah Humanis PTPN I Regional 7 dalam Eksekusi Lahan di Desa Sidosari Terhambat Provokasi

06/01/2025
Bupati Lampung Timur Pimpin Sertijab Sekda, Drs. Tarmizi Jabat Plt Gantikan Ir. Moch Jusuf

Bupati Lampung Timur Pimpin Sertijab Sekda, Drs. Tarmizi Jabat Plt Gantikan Ir. Moch Jusuf

03/07/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/