• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Masyarakat Adat Buay Bulan Tolak Perpanjangan HGU PTPN VII Bunga Mayang, Bentuk Forum Perjuangan

DemokrasiNews
07/07/2026
in Advertorial, Desa, Peristiwa, Sosial Budaya
Masyarakat Adat Buay Bulan Tolak Perpanjangan HGU PTPN VII Bunga Mayang, Bentuk Forum Perjuangan

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang Barat, 7 Juli 2026 – Konflik agraria antara masyarakat adat dan PTPN VII Unit Bunga Mayang kembali mengemuka. Ratusan warga dari empat tiyuh di Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, mendeklarasikan Forum Masyarakat Adat Buay Bulan Bersatu sebagai wadah perjuangan untuk menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VII Unit Bunga Mayang.

Deklarasi tersebut dilakukan dalam Musyawarah Adat (Pepung Marga) yang digelar di Balai Adat Tiyuh Karta pada Jumat (3/7/2026). Forum ini dibentuk sebagai bentuk konsolidasi masyarakat adat yang mengklaim lahan seluas 3.819 hektare merupakan bagian dari wilayah ulayat Marga Buay Bulan Udik.

Forum dipimpin Hi. Idham sebagai Ketua Umum, didampingi Agus Mutarom sebagai Sekretaris, serta Zuhairi dan Zainal sebagai Bendahara.

Masyarakat Adat Buay Bulan Tolak Perpanjangan HGU PTPN VII Bunga Mayang, Bentuk Forum Perjuangan Masyarakat Adat Buay Bulan Tolak Perpanjangan HGU PTPN VII Bunga Mayang, Bentuk Forum Perjuangan Masyarakat Adat Buay Bulan Tolak Perpanjangan HGU PTPN VII Bunga Mayang, Bentuk Forum Perjuangan
Masyarakat Adat Buay Bulan Tolak Perpanjangan HGU PTPN VII Bunga Mayang, Bentuk Forum Perjuangan

Ketua Umum Forum Masyarakat Adat Buay Bulan Bersatu, Hi. Idham, menegaskan bahwa masyarakat menolak anggapan HGU PTPN VII Unit Bunga Mayang masih berlaku hingga 2028.

Menurutnya, masa berlaku HGU telah berakhir pada 2025. Sementara periode hingga 2028 merupakan tahapan proses pengajuan perpanjangan yang, menurut forum, belum otomatis memberikan hak baru kepada perusahaan.

“Karena masa berlaku HGU telah habis, kami menolak jika izin itu kembali diperpanjang. Tanah adat harus dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Idham, Selasa (7/7/2026).

Juru Bicara Forum Masyarakat Adat Buay Bulan Bersatu, Aswar Irawan, mengatakan penolakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Menurutnya, regulasi itu mengatur bahwa HGU yang telah berakhir dikembalikan kepada negara dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat atas tanah ulayat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aswar menyebut, selama puluhan tahun masyarakat adat mengaku mengalami keterbatasan lahan untuk berkebun, sementara ribuan hektare lahan yang mereka klaim sebagai tanah adat masih berada dalam penguasaan perusahaan.

“Kami kesulitan mendapatkan lahan untuk berkebun. Karena itu masyarakat sepakat menolak perpanjangan HGU agar tanah adat dapat kembali dikelola oleh warga,” katanya.

Selain menolak perpanjangan HGU, forum menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah dan PTPN VII Unit Bunga Mayang. Tuntutan tersebut meliputi permintaan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat agar tidak menerbitkan rekomendasi perpanjangan HGU, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk tidak menerbitkan HGU baru, serta meminta perusahaan merealisasikan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan kebun plasma sebesar 20 persen yang diklaim belum pernah dipenuhi.

Forum juga meminta Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pemerintah Provinsi Lampung, dan pemerintah pusat berpihak kepada masyarakat adat serta mengevaluasi operasional PTPN VII Unit Bunga Mayang yang dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekitar.

Dalam pernyataannya, forum juga menyampaikan bahwa masyarakat siap mengambil langkah lebih lanjut, termasuk menduduki lahan yang saat ini dikuasai perusahaan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons.

“Kami ingin penyelesaian dilakukan secara terbuka dan adil. Namun jika aspirasi masyarakat terus diabaikan, kami siap mengambil langkah sesuai keputusan bersama,” tegas Aswar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN VII Unit Bunga Mayang belum memberikan tanggapan resmi atas penolakan perpanjangan HGU maupun enam tuntutan yang disampaikan Forum Masyarakat Adat Buay Bulan Bersatu. Redaksi akan memperbarui pemberitaan apabila telah memperoleh keterangan dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.( Red/JM )


Berita Terkini

Target Tanam Melonjak, Lampung Utara Berpacu dengan Kemarau dan Krisis Air
Advertorial

Target Tanam Melonjak, Lampung Utara Berpacu dengan Kemarau dan Krisis Air

DemokrasiNews
17/07/2026
Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera
Peristiwa

Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera

DemokrasiNews
17/07/2026
Bukan Tokoh Utama, Tetapi Penentu Irama: Kisah Pengabdian di Balik Protokol Pemerintahan
Edukasi

Bukan Tokoh Utama, Tetapi Penentu Irama: Kisah Pengabdian di Balik Protokol Pemerintahan

DemokrasiNews
17/07/2026
Sekdakab Lampung Utara Pastikan Uji Kompetensi Jabatan Eselon II Digelar Paling Lambat Agustus 2026
Advertorial

Sekdakab Lampung Utara Pastikan Uji Kompetensi Jabatan Eselon II Digelar Paling Lambat Agustus 2026

DemokrasiNews
16/07/2026
PERPENI Lampung Perkuat Organisasi hingga Desa, Pembinaan Keagamaan Jadi Program Prioritas
Advertorial

PERPENI Lampung Perkuat Organisasi hingga Desa, Pembinaan Keagamaan Jadi Program Prioritas

DemokrasiNews
16/07/2026
Anggaran MBG Dipangkas, BGN Pastikan Kualitas Makanan dan Jumlah Penerima di Lampung Utara Tetap Aman
Advertorial

Anggaran MBG Dipangkas, BGN Pastikan Kualitas Makanan dan Jumlah Penerima di Lampung Utara Tetap Aman

DemokrasiNews
15/07/2026

Related News

Sambangi Warga Kelurahan Plamongan Sari, Mbak Detty Support Kesehatan dan Kesejahteraan Perempuan

Sambangi Warga Kelurahan Plamongan Sari, Mbak Detty Support Kesehatan dan Kesejahteraan Perempuan

16/11/2021
Sempat Terputus, Tim Gabungan Pulihkan Akses Jalan Poros Majene – Mamuju

Sempat Terputus, Tim Gabungan Pulihkan Akses Jalan Poros Majene – Mamuju

19/01/2021
Presiden Jokowi: Sikap Saya Tak Berubah, Tidak Ada Niat Jadi Presiden Tiga Periode

Presiden Jokowi: Sikap Saya Tak Berubah, Tidak Ada Niat Jadi Presiden Tiga Periode

15/03/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/