• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Desa

Ketika Jalan Dibangun dengan Kebersamaan: Kisah Inspiratif Warga Gunung Balak yang Viral di Media Sosial

DemokrasiNews
06/07/2026
in Desa, Edukasi, Ekonomi, Nasional, Peristiwa, Sosial Budaya
Ketika Jalan Dibangun dengan Kebersamaan: Kisah Inspiratif Warga Gunung Balak yang Viral di Media Sosial

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 6 Juli 2026 – Video seorang warga Dusun Umbul Glimbung, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, yang menyatakan tidak membayar pajak karena memilih membangun jalan secara swadaya, viral di berbagai platform media sosial dan memicu beragam respons publik.

Ucapan, “Izin Bu Bupati, tahun ini kami tidak bayar pajak karena kami sedang membangun jalan sendiri,” ditafsirkan sebagian warganet sebagai bentuk penolakan terhadap kewajiban membayar pajak. Namun, setelah ditelusuri, konteks yang sebenarnya jauh lebih kompleks.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menegaskan bahwa permukiman warga di Dusun Umbul Glimbung berada di kawasan hutan register Gunung Balak. Karena status lahannya berada di kawasan register, pemerintah daerah menyatakan tidak menerbitkan maupun memungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk objek tanah tersebut pada 2025 dan 2026. Konsekuensinya, masyarakat di kawasan itu memang tidak lagi menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.

Ketika Jalan Dibangun dengan Kebersamaan: Kisah Inspiratif Warga Gunung Balak yang Viral di Media Sosial Ketika Jalan Dibangun dengan Kebersamaan: Kisah Inspiratif Warga Gunung Balak yang Viral di Media Sosial Ketika Jalan Dibangun dengan Kebersamaan: Kisah Inspiratif Warga Gunung Balak yang Viral di Media Sosial

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Timur, Agus Firmansyah dalam unggahan videonya di plafon media sosial, menjelaskan bahwa masyarakat yang bermukim di kawasan hutan register sejak lama tidak dibebani PBB atas objek tanah register. Ia menegaskan, pajak daerah yang dibayarkan masyarakat pada prinsipnya dikembalikan untuk membiayai pembangunan berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pelayanan publik hingga pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Meski demikian, Agus mengakui pemerataan pembangunan masih menjadi tantangan besar. Kabupaten Lampung Timur memiliki 264 desa dengan karakteristik wilayah yang beragam, termasuk sejumlah desa yang berada di kawasan register yang memiliki keterbatasan dalam pelaksanaan pembangunan.

Di sisi lain, pemerintah juga menjelaskan bahwa sebagian warga di kawasan tersebut pada tahun-tahun sebelumnya sempat menerima SPPT PBB. Namun setelah dilakukan penataan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku, masyarakat yang menempati lahan register tidak lagi memperoleh SPPT PBB pada 2025 dan 2026. Perubahan tersebut berkaitan dengan kebijakan penertiban kawasan hutan yang dijalankan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas Percepatan Penataan Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Dengan demikian, pernyataan warga dalam video viral tersebut bukan berarti menolak membayar pajak secara umum. Pernyataan itu muncul karena objek tanah yang mereka tempati memang tidak lagi dikenakan PBB, sementara kebutuhan terhadap infrastruktur jalan dinilai mendesak sehingga masyarakat memilih bergotong royong membangun jalan menggunakan dana swadaya.

Di luar kawasan register, masyarakat Kabupaten Lampung Timur tetap melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk membayar PBB, pajak kendaraan bermotor, dan berbagai kewajiban perpajakan lainnya.

Semangat gotong royong itu diwujudkan melalui pembangunan jalan lingkungan secara swadaya sepanjang sekitar 1.400 meter yang menghubungkan Dusun 9, 13, 14, 15, dan 16 di Desa Bandar Agung. Warga mengumpulkan dana, menyediakan material seperti semen, batu dan pasir, serta bergotong royong mengerjakan pengecoran jalan agar akses transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih baik.

Menanggapi video yang viral tersebut, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, mengatakan pemerintah daerah telah memantau kondisi infrastruktur di wilayah tersebut. Menurutnya, Dusun Umbul Glimbung merupakan kawasan register sehingga proses pembangunan memiliki tantangan tersendiri dan harus dilakukan secara bertahap.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah melaksanakan pembangunan pada sejumlah ruas jalan di kawasan tersebut. Namun, keterbatasan anggaran membuat seluruh kebutuhan infrastruktur belum dapat ditangani sekaligus.

“Wilayah itu sudah kami monitor. Pemerintah daerah juga telah membangun infrastruktur jalan di kawasan tersebut pada tahun sebelumnya. Namun pengerjaannya dilakukan secara bertahap karena masih banyak ruas jalan yang harus ditangani,” ujar Ela saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Ela, inisiatif masyarakat melakukan gotong royong justru menjadi bentuk partisipasi positif dalam mempercepat pembangunan di titik-titik yang belum masuk prioritas program pemerintah. Pemerintah, kata dia, tetap menjadikan aspirasi warga sebagai bahan evaluasi untuk penyusunan program pembangunan berikutnya.

Peristiwa ini menjadi cerminan bahwa kebutuhan infrastruktur dasar masih menjadi persoalan nyata di sejumlah wilayah pedesaan, khususnya kawasan register. Di sisi lain, viralnya video tersebut menunjukkan pentingnya memahami konteks sebelum menarik kesimpulan. Di balik narasi “tidak membayar pajak”, terdapat fakta bahwa masyarakat tidak lagi dikenai PBB atas objek tanah register, namun tetap memilih bergotong royong membangun jalan karena kebutuhan akses yang mendesak.

Semangat swadaya yang ditunjukkan warga menjadi bukti bahwa budaya gotong royong masih hidup sebagai modal sosial masyarakat Indonesia. Namun, partisipasi masyarakat tidak boleh dimaknai sebagai pengganti tanggung jawab negara dalam menghadirkan pembangunan yang merata. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar akses jalan, pelayanan publik, dan kesejahteraan warga di kawasan terpencil dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.( Redaksi Supriyono )


Berita Terkini

Target Tanam Melonjak, Lampung Utara Berpacu dengan Kemarau dan Krisis Air
Advertorial

Target Tanam Melonjak, Lampung Utara Berpacu dengan Kemarau dan Krisis Air

DemokrasiNews
17/07/2026
Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera
Peristiwa

Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera

DemokrasiNews
17/07/2026
Bukan Tokoh Utama, Tetapi Penentu Irama: Kisah Pengabdian di Balik Protokol Pemerintahan
Edukasi

Bukan Tokoh Utama, Tetapi Penentu Irama: Kisah Pengabdian di Balik Protokol Pemerintahan

DemokrasiNews
17/07/2026
PERPENI Lampung Perkuat Organisasi hingga Desa, Pembinaan Keagamaan Jadi Program Prioritas
Advertorial

PERPENI Lampung Perkuat Organisasi hingga Desa, Pembinaan Keagamaan Jadi Program Prioritas

DemokrasiNews
16/07/2026
Anggaran MBG Dipangkas, BGN Pastikan Kualitas Makanan dan Jumlah Penerima di Lampung Utara Tetap Aman
Advertorial

Anggaran MBG Dipangkas, BGN Pastikan Kualitas Makanan dan Jumlah Penerima di Lampung Utara Tetap Aman

DemokrasiNews
15/07/2026
Ratusan Petani Lampung Timur Gelar Mimbar Rakyat, Desak Dugaan Mafia Tanah 401 Hektare Diusut Tuntas
Peristiwa

Ratusan Petani Lampung Timur Gelar Mimbar Rakyat, Desak Dugaan Mafia Tanah 401 Hektare Diusut Tuntas

DemokrasiNews
15/07/2026

Related News

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021

07/10/2021
Hari ini Sekdakab Lampung Utara Lantik 102 Pejabat Eselon lll dan lV

Hari ini Sekdakab Lampung Utara Lantik 102 Pejabat Eselon lll dan lV

09/03/2021
Dormatory Educator Academy Pertama DiLampung bagi Pengasuh Pondok Pesantren

Dormatory Educator Academy Pertama DiLampung bagi Pengasuh Pondok Pesantren

04/12/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/