• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Tetapkan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

DemokrasiNews
12/09/2020
in Nasional
Pemerintah Tetapkan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

DEMOKRASINEWS, Jakarta –  Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk  Tahun 2021 yang telah ditandatangani oleh 3 Menteri yaitu Menag, Menaker, dan Menpan-RB.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PAN-RB yang diwakili oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Pemerintah Tetapkan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Pemerintah Tetapkan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Pemerintah Tetapkan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

“Ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan. Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei. Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei. Sementara itu untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember. Sehingga total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari,” papar Menko PMK saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang digelar virtual, Kamis (10/9).

Ia menjelaskan bahwa penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 didasari atas berbagai pertimbangan. Mulai dari pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang di hari raya hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata.

“Saya harap ini bisa dijadikan pedoman untuk kita semua. Naskah SKB bisa ditandatangani atas perbaikan hasil rapat kita pada hari ini,” pungkas Muhadjir.

Lebih lanjut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan segera melakukan revisi Permenpan-RB yang disesuaikan dengan hasil keputusan rapat. Khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuat aturannya melalui Keputusan Presiden (Keppres), sementara Kemenaker juga akan menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Cuti Bersama di Sektor Swasta. (Humas Kemenko PMK/EN)

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

Setelah Teuku Khalid Syah, Heri Fulistiawan Muncul! Bursa Ketua IJTI Krakatau Raya Makin Sengit
Politik

Setelah Teuku Khalid Syah, Heri Fulistiawan Muncul! Bursa Ketua IJTI Krakatau Raya Makin Sengit

DemokrasiNews
04/09/2026
DPRD Tulang Bawang Dorong UMJ Jadi Penggerak Pendidikan dan Ekonomi Masyarakat
Pendidikan

DPRD Tulang Bawang Dorong UMJ Jadi Penggerak Pendidikan dan Ekonomi Masyarakat

DemokrasiNews
04/09/2026
Karnaval Budaya Warnai HUT ke-74 Desa Sribhawono, Tradisi dan Kreativitas Berpadu
Advertorial

Karnaval Budaya Warnai HUT ke-74 Desa Sribhawono, Tradisi dan Kreativitas Berpadu

DemokrasiNews
03/09/2026
Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, 566 Korban dari 19 Lembaga Pendidikan
Peristiwa

Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, 566 Korban dari 19 Lembaga Pendidikan

DemokrasiNews
03/09/2026
HPN 2027 di Lampung, PWI Tegaskan Tetap Jadi Penanggung Jawab dan Siap Rangkul Seluruh Konstituen Dewan Pers
Nasional

HPN 2027 di Lampung, PWI Tegaskan Tetap Jadi Penanggung Jawab dan Siap Rangkul Seluruh Konstituen Dewan Pers

DemokrasiNews
02/09/2026

Related News

Kapolda Sumut Dampingi Wamen Desa PDTT Tinjau Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kab. Samosir

Kapolda Sumut Dampingi Wamen Desa PDTT Tinjau Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kab. Samosir

17/10/2021
Suhaili Terpilih Nahkodai DPK Golkar Pematang Sawa Hingga Lima Tahun Kedepan

Suhaili Terpilih Nahkodai DPK Golkar Pematang Sawa Hingga Lima Tahun Kedepan

07/11/2020
Ribuan Peserta Ikuti Bhayangkara Presisi Fun Run 5 K Dan 10 K Tahun 2022

Ribuan Peserta Ikuti Bhayangkara Presisi Fun Run 5 K Dan 10 K Tahun 2022

26/06/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/