• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Endro Yahman Protes ke BPN Bandar Lampung dan Klaim BPN Pringsewu

DemokrasiNews
07/09/2020
in Nasional, Zona Wakil Rakyat
Endro Yahman Protes ke BPN Bandar Lampung dan Klaim BPN Pringsewu

Demokrasinews.co.id:Jakarta – Anggota DPR RI Endro S Yahman memprotes tindakan sewenang-wenang Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung dan PT KAI (Persero) Drive IV Tanjungkarang terkait sengketa lahan dengan masyarakat Pasir Gintung, Bandarlampung. Serta klaim BPN Pringsewu terkait “Redistribusi Lahan” di Desa Margosari.

“Kepala BPN Bandar Lampung mengeluarkan Hak Guna Bangunan (HGB) atas permintaan PT. KAI yang dikerjasamakan dengan pihak swasta. Dan kemudian rakyat yang bermukim dan menguasai puluhan tahun serta sudah turun temurun digusur, diancam, dan dipidanakan. Ini adalah akal-akalan PT KAI (Persero) Drive IV Tanjungkarang bersama Kepala kantor pertanahan Kota Bandar Lampung,” ungkapnya dalam rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian ATR/BPN di JakartaSenin suang (07/09/2020).

Sementara sampai sekarang tidak ada data faktual yang dapat menjelaskan bahwa tanah yang secara sepihak diarsir itu, yang sampai sekarang masih menjadi menjadi sengketa dengan warga itu sebagai inventaris milik PT KAI.

Endro Yahman Protes ke BPN Bandar Lampung dan Klaim BPN Pringsewu Endro Yahman Protes ke BPN Bandar Lampung dan Klaim BPN Pringsewu Endro Yahman Protes ke BPN Bandar Lampung dan Klaim BPN Pringsewu
Endro Yahman Protes ke BPN Bandar Lampung dan Klaim BPN Pringsewu

Dalam RDP itu, Anggota DPR RI yang juga Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung ini juga memprotes klaim Kementerian ATR/BPN Kabupaten Pringsewu-Lampung atas pengakuan hak tanah warga Desa Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu-Lampung sebagai “Redistribusi Lahan” sehingga seolah-olah pengakuan hak tanah rakyat tersebut merupakan program pemerintah.

“Padahal bukan, karena itu adalah tanah rakyat yang selama lebih dari 50 tahun dicaplok negara. Dan itu terjadi karena Kementerian Kehutanan pada waktu itu salah dalam mengukur dan menetapkan batas kawasan hutan sehingga tanah milik rakyat tersebut masuk dalam kawasan hutan,” ungkapnya dalam rapat.

“Dan ini sudah berhasil saya perjuangkan, mulai dari pengukuran ulang tapal batas kawasan hutan oleh Dirjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan hasilnya menyatakan bahwa lahan 177, 7 hektar bukan kawasan hutan, hingga tersertifikasi beberapa waktu lalu melalui program PTSL sebanyak 1.300 bidang. Tapi tolong cara-cara klaim seperti (yang dilakukan BPN Pringsewu) itu ditertibkan, tidak elok, karena ini adalah perjuangan rakyat atas kepemilikan yang dikuasai negara,” imbuh Endro S. Yahman saat ditemui seusai rapat.

Selain dua persoalan tersebut, Endro Suswantoro Yahman juga mempertanyakan keharusan pelunasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang masih status terhutang dalam sertifikat masyarakat tidak mampu produk program PTSL yang akan mengagunkan sertifikat tanahnya ke bank, termasuk untuk memperoleh fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Terkait hal tersebut, Anggota DPR RI yang baru saja ditugaskan DPP PDI Perjuangan untuk memimpin DPC PDI Perjuangan Kab Pesawaran ini meminta Kementerian ATR/BPN untuk mencari solusi terkait hal tersebut agar rakyat miskin tidak terbebankan.

“Karena kalau begini, misi Bapak Presiden tidak berjalan. Ini tidak sesuai dengan misi Presiden untuk membantu menggerakkan ekonomi masyarakat yang tidak mampu untuk menjalankan usaha,” ungkapnya.

Pada rapat yang mengagendakan pembahasan mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang juga berprofesi sebagai Dosen Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Trisakti-Jakarta ini juga mempertanyakan kecukupan alokasi anggaran Kementerian ATR/BPN dalam program pelayanan publik dengan berbasiskan new normal yang mengedepankan daring dan IT agar efisien.

“Dari anggaran yang diajukan, apakah sudah berbasis new normal yang mengandalkan IT, seperti electronic document dan sebagainya. Karena ini terkait efisiensi pelayanan publik yang mengurangi pertemuan antara masyarakat dengan pejabat BPN sehingga mengurangi tingkat korupsi dan kolusi dalam pengurusan masalah-masalah pertanahan,” ujarnya.

Terkait protes tersebut Kementerian ATR/BPN akan menugaskan Dirjen Sengketa untuk mengecek bila terjadi mal-administrasi terkait Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dengan PT KAI (Persero) Drive IV Bandar Lampung. “Termasuk persoalan lainnya,” ungkap Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto.

Pewarta: Ikhsan
Editor: Red DN


Tags: Anggota DPR RIBPN Bandar LampungEndro Suswantoro Yahman

Berita Terkini

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan
Hukum & Kriminal

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan

DemokrasiNews
24/04/2026
770 Calon Haji Lampung Timur Dilepas, Mengemban Harapan dan Nama Baik Daerah ke Tanah Suci
Advertorial

770 Calon Haji Lampung Timur Dilepas, Mengemban Harapan dan Nama Baik Daerah ke Tanah Suci

DemokrasiNews
23/04/2026
Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

DemokrasiNews
23/04/2026
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Siap Jadi Sorotan Nasional
Nasional

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Siap Jadi Sorotan Nasional

DemokrasiNews
22/04/2026
Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan
Hukum & Kriminal

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan

DemokrasiNews
22/04/2026
“Bunda Eva Lepas 1.159 Calon Haji Bandar Lampung, Harapan dan Doa Mengiringi Perjalanan ke Tanah Suci”
Advertorial

“Bunda Eva Lepas 1.159 Calon Haji Bandar Lampung, Harapan dan Doa Mengiringi Perjalanan ke Tanah Suci”

DemokrasiNews
22/04/2026

Related News

Petambak Udang Desa Brundung Lampung Selatan Tangkap Buaya Muara Sepanjang Empat Meter

Petambak Udang Desa Brundung Lampung Selatan Tangkap Buaya Muara Sepanjang Empat Meter

03/09/2021
Riana Sari Arinal Sampaikan Materi Webinar Kesehatan Nutrisi Sehat di Masa Pandemi secara Virtual Zoom

Riana Sari Arinal Sampaikan Materi Webinar Kesehatan Nutrisi Sehat di Masa Pandemi secara Virtual Zoom

15/08/2021
Modal Hutan dan Pesisir, Lampung Berpeluang Kembangkan Perdagangan Karbon

Modal Hutan dan Pesisir, Lampung Berpeluang Kembangkan Perdagangan Karbon

22/01/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/