• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

DemokrasiNews
23/04/2026
in Hukum & Kriminal, Market, Nasional
Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

DEMOKRASINEWS, Jakarta 23 April 2026 — Satuan Tugas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan Bareskrim Polri membongkar sindikat impor handphone ilegal berskala besar dari Tiongkok ke Indonesia dengan nilai mencapai Rp235 miliar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita puluhan ribu unit ponsel dari berbagai merek serta belasan ribu suku cadang. Selain itu, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden RI dan Kapolri untuk menekan kebocoran penerimaan negara akibat praktik ilegal.

Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap
Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap
Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

“Penindakan ini dilakukan untuk memastikan praktik impor ilegal tidak merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Pengungkapan kasus dilakukan di enam lokasi berbeda, yang tersebar di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, hingga Jawa Timur.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka berinisial DCP alias P berperan memasukkan ponsel bekas tanpa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Sementara itu, tersangka SJ bertindak sebagai distributor barang ilegal tersebut di pasar domestik.

Kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, antara lain terkait tindak pidana perdagangan, perindustrian, telekomunikasi, perlindungan konsumen, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.

Beberapa ketentuan yang dilanggar meliputi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Selain itu, tersangka juga dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan ketentuan dalam KUHP terbaru terkait tindak pidana pencucian uang.

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik impor ilegal tersebut.( Red/Rls Tribrata Hms Polri )


Berita Terkini

Buron 3 Tahun, Tersangka Korupsi Bansos PKH Ditangkap di Lampung
Hukum & Kriminal

Buron 3 Tahun, Tersangka Korupsi Bansos PKH Ditangkap di Lampung

DemokrasiNews
23/04/2026
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung, Lima Pelaku Diringkus
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung, Lima Pelaku Diringkus

DemokrasiNews
22/04/2026
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Siap Jadi Sorotan Nasional
Nasional

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Siap Jadi Sorotan Nasional

DemokrasiNews
22/04/2026
Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap di Serang, Sempat Ancam Polisi Saat Dikejar
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap di Serang, Sempat Ancam Polisi Saat Dikejar

DemokrasiNews
22/04/2026
Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan
Hukum & Kriminal

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan

DemokrasiNews
22/04/2026
“Bunda Eva Lepas 1.159 Calon Haji Bandar Lampung, Harapan dan Doa Mengiringi Perjalanan ke Tanah Suci”
Advertorial

“Bunda Eva Lepas 1.159 Calon Haji Bandar Lampung, Harapan dan Doa Mengiringi Perjalanan ke Tanah Suci”

DemokrasiNews
22/04/2026

Related News

Tingkatkan Kemampuan Menembak, Bea Cukai Bandar Lampung Adakan P2KP Perawatan Senjata Api dan Latihan Menembak

Tingkatkan Kemampuan Menembak, Bea Cukai Bandar Lampung Adakan P2KP Perawatan Senjata Api dan Latihan Menembak

20/11/2021
“Kedaulatan Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia” Jadi Tema dalam Rakernas IV PDI Perjuangan

“Kedaulatan Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia” Jadi Tema dalam Rakernas IV PDI Perjuangan

30/09/2023
Buka Rakernis Fungsi Sabhara Tahun 2021, Wakapoldasu : Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19 Pada Libur Nataru

Buka Rakernis Fungsi Sabhara Tahun 2021, Wakapoldasu : Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19 Pada Libur Nataru

05/12/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/