• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan

DemokrasiNews
22/04/2026
in Hukum & Kriminal, Finance, Market, Nasional, Peristiwa
Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan

DEMOKRASINEWS, Semarang – Polda Jawa Tengah mengungkap praktik penyelundupan kendaraan bermotor ilegal lintas negara yang telah berlangsung sejak awal 2025. Sebanyak 1.727 unit kendaraan diduga telah dikirim ke Timor Leste menggunakan dokumen ekspor fiktif.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026), sebagai tindak lanjut laporan yang ditangani sejak Januari 2026 melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Djoko Julianto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi terkait pengiriman kontainer berisi kendaraan tanpa dokumen kepemilikan sah, atau hanya dilengkapi STNK.

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan

“Berbekal informasi tersebut, petugas mengamankan satu truk kontainer di Exit Tol Krapyak yang memuat 17 sepeda motor dan dua mobil. Selanjutnya, satu kontainer lain diamankan di Exit Tol Banyumanik dengan muatan serupa,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, petugas bergerak ke gudang di wilayah Klaten dan menemukan kendaraan yang telah dipersiapkan untuk dikirim ke luar negeri.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni AT (49), warga Klaten, dan SS (52), warga Jakarta Selatan.

Penyidik mengungkap, tersangka AT berperan sebagai pemodal sekaligus penghubung dengan pembeli di Timor Leste serta penyedia kendaraan dari berbagai sumber tanpa dokumen sah. Sementara SS bertugas mencarikan jasa ekspedisi (forwarder) untuk pengiriman.

Modus yang digunakan adalah mengumpulkan kendaraan roda dua, roda empat, hingga truk tanpa kelengkapan dokumen, lalu melengkapinya dengan dokumen ekspor palsu sebelum dikirim melalui kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 46 unit sepeda motor
  • 4 unit mobil
  • 2 unit truk
  • 2 kontainer
  • 64 bundel dokumen ekspor
  • 3 unit telepon genggam

Total kendaraan yang diamankan sebanyak 52 unit.

Dari hasil pendalaman, praktik ini telah berlangsung sejak Januari 2025 hingga April 2026 dengan total 52 kontainer yang dikirim.

“Total kendaraan yang diselundupkan mencapai 1.727 unit, terdiri dari 1.674 sepeda motor, 34 mobil, dan 19 truk,” jelas Djoko Julianto.

Nilai transaksi diperkirakan melebihi Rp50 miliar, dengan keuntungan pelaku mencapai lebih dari Rp10 miliar.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk ketentuan dalam KUHP serta Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Polisi membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan di kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah dengan membawa bukti kepemilikan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli kendaraan.

“Masyarakat harus memastikan legalitas kendaraan dan tidak tergiur harga murah tanpa dokumen sah,” ujarnya.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah dalam memberantas kejahatan ekonomi lintas negara, khususnya penyelundupan kendaraan bermotor, guna melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.( Red/Rls Tribrata Hms Polda Jateng )


Berita Terkini

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

DemokrasiNews
25/07/2026
Zulhas: HPN dan Porwanas 2027 Harus Tinggalkan Warisan Nyata bagi Lampung
Advertorial

Zulhas: HPN dan Porwanas 2027 Harus Tinggalkan Warisan Nyata bagi Lampung

DemokrasiNews
24/07/2026
Dokter Muda UI yang Ditemukan Meninggal di Kota Metro Dipastikan Wafat karena Sakit, Kemenkes: Penyakit Tidak Dapat Diungkap ke Publik
Advertorial

Dokter Muda UI yang Ditemukan Meninggal di Kota Metro Dipastikan Wafat karena Sakit, Kemenkes: Penyakit Tidak Dapat Diungkap ke Publik

DemokrasiNews
23/07/2026
Lampung Menuju Panggung Nasional, Ruby Chairani Nyatakan Dukungan Penuh untuk HPN dan Porwanas 2027
Advertorial

Lampung Menuju Panggung Nasional, Ruby Chairani Nyatakan Dukungan Penuh untuk HPN dan Porwanas 2027

DemokrasiNews
23/07/2026
Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap

DemokrasiNews
23/07/2026
Hot News: Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri
Peristiwa

Hot News: Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri

DemokrasiNews
22/07/2026

Related News

Jokowi Teken Perpres 75/2020 tentang Pelaksanaan Hak Anak Korban dan Anak Saksi

Jokowi Teken Perpres 75/2020 tentang Pelaksanaan Hak Anak Korban dan Anak Saksi

28/07/2020
Menuju New Normal Butuh Persiapan Matang dan Tahapan Tepat Didaerah

Menuju New Normal Butuh Persiapan Matang dan Tahapan Tepat Didaerah

22/06/2020
Dua Personel Kodim 0429 Lampung Timur Bergabung di Satgas Apter

Dua Personel Kodim 0429 Lampung Timur Bergabung di Satgas Apter

25/06/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/