• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan

DemokrasiNews
22/04/2026
in Hukum & Kriminal, Finance, Market, Nasional, Peristiwa
Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan

DEMOKRASINEWS, Semarang – Polda Jawa Tengah mengungkap praktik penyelundupan kendaraan bermotor ilegal lintas negara yang telah berlangsung sejak awal 2025. Sebanyak 1.727 unit kendaraan diduga telah dikirim ke Timor Leste menggunakan dokumen ekspor fiktif.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026), sebagai tindak lanjut laporan yang ditangani sejak Januari 2026 melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Djoko Julianto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi terkait pengiriman kontainer berisi kendaraan tanpa dokumen kepemilikan sah, atau hanya dilengkapi STNK.

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan

“Berbekal informasi tersebut, petugas mengamankan satu truk kontainer di Exit Tol Krapyak yang memuat 17 sepeda motor dan dua mobil. Selanjutnya, satu kontainer lain diamankan di Exit Tol Banyumanik dengan muatan serupa,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, petugas bergerak ke gudang di wilayah Klaten dan menemukan kendaraan yang telah dipersiapkan untuk dikirim ke luar negeri.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni AT (49), warga Klaten, dan SS (52), warga Jakarta Selatan.

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan

Penyidik mengungkap, tersangka AT berperan sebagai pemodal sekaligus penghubung dengan pembeli di Timor Leste serta penyedia kendaraan dari berbagai sumber tanpa dokumen sah. Sementara SS bertugas mencarikan jasa ekspedisi (forwarder) untuk pengiriman.

Modus yang digunakan adalah mengumpulkan kendaraan roda dua, roda empat, hingga truk tanpa kelengkapan dokumen, lalu melengkapinya dengan dokumen ekspor palsu sebelum dikirim melalui kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 46 unit sepeda motor
  • 4 unit mobil
  • 2 unit truk
  • 2 kontainer
  • 64 bundel dokumen ekspor
  • 3 unit telepon genggam

Total kendaraan yang diamankan sebanyak 52 unit.

Dari hasil pendalaman, praktik ini telah berlangsung sejak Januari 2025 hingga April 2026 dengan total 52 kontainer yang dikirim.

“Total kendaraan yang diselundupkan mencapai 1.727 unit, terdiri dari 1.674 sepeda motor, 34 mobil, dan 19 truk,” jelas Djoko Julianto.

Nilai transaksi diperkirakan melebihi Rp50 miliar, dengan keuntungan pelaku mencapai lebih dari Rp10 miliar.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk ketentuan dalam KUHP serta Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Polisi membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan di kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah dengan membawa bukti kepemilikan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli kendaraan.

“Masyarakat harus memastikan legalitas kendaraan dan tidak tergiur harga murah tanpa dokumen sah,” ujarnya.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah dalam memberantas kejahatan ekonomi lintas negara, khususnya penyelundupan kendaraan bermotor, guna melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.( Red/Rls Tribrata Hms Polda Jateng )


Berita Terkini

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur

DemokrasiNews
13/09/2026
SMK Go Global Buka Peluang Kerja Internasional bagi 1.460 Peserta di Lampung
Pendidikan

SMK Go Global Buka Peluang Kerja Internasional bagi 1.460 Peserta di Lampung

DemokrasiNews
09/09/2026
Bupati Lampung Timur Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Tekankan Jalur Evakuasi dan Logistik
Peristiwa

Bupati Lampung Timur Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Tekankan Jalur Evakuasi dan Logistik

DemokrasiNews
09/09/2026
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Gunung Anak Krakatau, Sempat Kirim Lokasi Terakhir
Peristiwa

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Gunung Anak Krakatau, Sempat Kirim Lokasi Terakhir

DemokrasiNews
09/09/2026
Pemkab Lampung Utara Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Advertorial

Pemkab Lampung Utara Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

DemokrasiNews
08/09/2026
DPRD Lampung Utara Tagih Janji Pengembang, Revitalisasi Pasar Ditargetkan Rampung Desember 2026
Advertorial

DPRD Lampung Utara Tagih Janji Pengembang, Revitalisasi Pasar Ditargetkan Rampung Desember 2026

DemokrasiNews
04/09/2026

Related News

Yakini Hilirisasi Sebuah Lompatan Besar, Presiden Jokowi: Harus Berani, Jangan Mundur

Yakini Hilirisasi Sebuah Lompatan Besar, Presiden Jokowi: Harus Berani, Jangan Mundur

11/01/2023
Pemkab Lampung Timur Komitmen Siap Terbitkan Perda PPA-KLA 

Pemkab Lampung Timur Komitmen Siap Terbitkan Perda PPA-KLA 

04/06/2022
BNN Tutup Operasi Laut Interdiksi Terpadu 122 Kilogram Sabu-sabu Gagal Masuk Indonesia

BNN Tutup Operasi Laut Interdiksi Terpadu 122 Kilogram Sabu-sabu Gagal Masuk Indonesia

26/09/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/