DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Seekor buaya muara dengan panjang empat meter berhasil di tangkap warga Desa Brundung, Kacamatan Penengahan Lampung Selatan pada Jum’at siang( 03/09/2021). Buaya muara tersebut, di temukan warga di dalam sebuah tambak udang tradisional sekira pukul 03.30 WIB Jum’at dini hari tadi.
Informasi adanya seekor buaya muara berawal dari salah seorang pemilik tambak bernama Sugeng yang melihat adanya seekor buaya berada di dalam tambak miliknya. Melihat hal tersebut, pemilik tambak langsung memberitahukannya kepada warga lain berada di sekitar tambak.
Selanjutnya dengan menggunakan peralatan seadanya buaya muara tersebut berhasil di tangkap warga. Penangkapan seekor buaya tersebut di lakukan agar tidak memakan udang atau ikan yang ada di dalam tambak. Dalam proses penangkapan buaya tersebut, tidak ada korban jiwa ataupun luka. Diperkirakan panjang buaya tersebut mencapai empat meter dengan bobot satu kwintal.
Setelah berhasil di tangkap, buaya muara tersebut kemudian dibawa ke kantor desa setempat untuk menunggu kedatangan petugas Kepolisian. Tertangkapnya seekor buaya muara membuat heboh warga desa, sehingga jadi tontonan masyarakat . Terlihat beberapa orang warga yang mengabadikan momen tersebut memakai camera henpond kemudian disebar ke media sosial.
Ada dugaan naiknya buaya muara ke tambak warga akan mencari tempat untuk bertelur. Dari keterangan beberapa warga atau petani tambak, saat ini masih ada kawanan buaya lain yang masih berkeliaran. Sebab petani tambak sering melihat kemuculan buaya pada saat malam hari jika terang bulan.
Sunarso Kepala Desa Brundung menghimbau kepada masyarakat yang beraprofesi sebagai petani tambak udang atau ikan, untuk tetap berhati-hati saat beraktifitas di sekitar tambak. Dikarenakan masih ada buaya lain yang masih ada di sekitar lokasi belum tertangkap,” jelasnya.
Tidak berselang lama kepolisian dari Polsek Penengahan tiba di lokasi. Kepolisian kemudian melakukan musyawarah dengan aparat desa setempat untuk membawa buaya muara tersebut ke Mapolsek Penengahan.
Kapolsek Penengahan Iptu Setio Budi Howo mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, kejadian serupa sudah sering terjadi khususnya di sekitar pantai Ketapang. Seperti buaya masuk tambak dan terkena jaring nelayan. Melihat dari jarak pantai pesisir laut dengan tambak milik warga sangat jauh ini harus di waspadai bagi petani tambak. Jangan lupa membawa lampu penerangan atau senter apabila hendak pergi ke tambak pada malam hari,” pesan Kapolsek.
Buaya Muara tersebut kita akan serahkan kepada petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung untuk dilepas liarkan dikawasan yang jauh dari permukiman warga atau hutan konservasi khusus perlindungan satwa, ” jelas Kapolsek.
Pewarta Listiawan
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post