• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan

DemokrasiNews
24/04/2026
in Hukum & Kriminal, Nasional, Peristiwa, Tokoh, Zona Wakil Rakyat
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan

DEMOKRASINEWS, Magetan Jawa Timur 23 April 2026 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan resmi menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno (SN), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penetapan ini berkaitan dengan program pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020–2024. Suratno tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat digelandang penyidik. Dalam momen tersebut, ia tidak mampu menahan air mata ketika menuju mobil tahanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman, mengungkapkan bahwa Suratno tidak sendirian dalam perkara ini. Penyidik turut menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, sehingga total tersangka berjumlah enam orang.

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup,” ujar Sabrul dalam konferensi pers, Kamis sore (23/4/2026).

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan

Adapun lima tersangka lain terdiri dari dua anggota DPRD Kabupaten Magetan berinisial JML dan JMT, serta tiga pihak pendamping berinisial AN, TH, dan ST.

Menurut Sabrul, kasus ini bermula dari alokasi dana hibah pokir DPRD selama periode empat tahun terakhir. Dari total anggaran yang direkomendasikan sebesar Rp 335,8 miliar, realisasi penyaluran mencapai Rp 242,9 miliar melalui 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kepentingan 45 anggota DPRD.

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan

Namun, dalam prosesnya, penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan secara sistematis.

“Dari hasil penyelidikan terhadap 24 kelompok kegiatan, ditemukan fakta adanya praktik penguasaan seluruh tahapan hibah, mulai dari perencanaan hingga pencairan,” jelas Sabrul.

Dalam penanganan perkara ini, Kejari Magetan telah memeriksa sedikitnya 35 saksi. Selain itu, penyidik juga menyita berbagai barang bukti, antara lain 788 bundel dokumen terkait dana hibah serta 12 barang bukti elektronik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang terkumpul, penyidik kemudian meningkatkan status enam orang saksi menjadi tersangka.

Saat ini, Suratno bersama lima tersangka lainnya telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Magetan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus pukulan terhadap kredibilitas lembaga legislatif di daerah, khususnya terkait pengelolaan dana hibah yang bersumber dari keuangan negara.( Red/Prie/Sn/Magetan Viral )


Berita Terkini

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Tewas dan Lebih dari 5.000 Warga Mengungsi
Peristiwa

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Tewas dan Lebih dari 5.000 Warga Mengungsi

DemokrasiNews
16/08/2026
Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi
Hukum & Kriminal

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi

DemokrasiNews
15/08/2026
BPKAD Lampung Utara Perkuat Digitalisasi Pengadaan, 95,8 Persen Paket Penyedia Gunakan E-Purchasing
Advertorial

BPKAD Lampung Utara Perkuat Digitalisasi Pengadaan, 95,8 Persen Paket Penyedia Gunakan E-Purchasing

DemokrasiNews
15/08/2026
Merah Putih Menyapa di Jalanan, 81 Mobil Maxim Tebar Kebahagiaan pada HUT ke-81 RI
Advertorial

Merah Putih Menyapa di Jalanan, 81 Mobil Maxim Tebar Kebahagiaan pada HUT ke-81 RI

DemokrasiNews
14/08/2026
Jembatan Garuda di Way Bungur: Ketika Infrastruktur Menjadi Jalan Menuju Harapan
Advertorial

Jembatan Garuda di Way Bungur: Ketika Infrastruktur Menjadi Jalan Menuju Harapan

DemokrasiNews
14/08/2026
Jembatan Presisi Merah Putih Resmi Dibuka, Akses Warga Lampung Utara Makin Mudah
Advertorial

Jembatan Presisi Merah Putih Resmi Dibuka, Akses Warga Lampung Utara Makin Mudah

DemokrasiNews
14/08/2026

Related News

Jelang Konvercab Lampung Timur Memanas, PWI Lampung Ingatkan Syarat Mutlak dan Tak Boleh Langgar PD/PRT

Jelang Konvercab Lampung Timur Memanas, PWI Lampung Ingatkan Syarat Mutlak dan Tak Boleh Langgar PD/PRT

05/02/2026
Edarkan Narkoba, Warga Pringsewu Ditangkap Kepolisian

Edarkan Narkoba, Warga Pringsewu Ditangkap Kepolisian

16/06/2022
Menteri Dody: Teknologi IPHA Kunci Peningkatan Produktivitas dan Ketahanan Pangan

Menteri Dody: Teknologi IPHA Kunci Peningkatan Produktivitas dan Ketahanan Pangan

20/02/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/