DEMOKRASINEWS : Bandar Lampung – Meningkatnya jumlah pasien positif terpapar virus Covid -19, di Propinsi Lampung akhirnya Gubernur Lampung menerbitkan surat edaran bersifat penting bernomor: 900/2421/V.02/2020 perihal Penundaan Berpergian Pimpinan Daerah dan Pejabat Pemerintah ke daerah Zona Merah Covid-19.
Surat tersebut ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Pimpinan DPRD se-Provinsi Lampung, dan Pimpinan Forkopinda se-Provinsi Lampung. Surat edaran tersebut juga ditembuskan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.
“Menyikapi situasi beberapa hari ini terdapat Pimpinan Daerah dan Pejabat Pemerintah Daerah di Lampung terkonfirmasi positif Covid-19, maka kiranya Saudara semua dapat menunda sementara berpergian dalam rangka tugas maupun urusan lain ke daerah dalam kategori Zona Merah.
Antara lain Provinsi dengan kasus tertinggi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Jawa Barat. Himbauan ini sengaja dilakukan sebagai upaya menekan peningkatan kasus serta pencegahan penularan Covid-19 di Lampung,” tulis Arinal Djunaidi dalam surat edaran tersebut.
Pemerintah Provinsi Lampung meminta kepada jajarannya untuk menunda berpergian keluar daerah khususnya daerah zona merah Covid-19. Hal tersebut untuk menjaga diri dan melindungi agar tidak terpapar virus Covid-19 yang saat ini sedang mewabah. Kemudian juga sebagai upaya menekan peningkatan kasus serta pencegahan penularan Covid-19 di Provinsi Lampung.
Gubernur Arinal Djunaidi juga berpesan kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Provinsi Lampung untuk terus berkomitmen menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Diharapkan kepada masyarakat saat beraktifitas diluar rumah harus wajib memakai masker, menjaga jarak, memakai handsanitizer atau cuci tangan pakai sabun serta terapkan pola hidup bersih dan sehat.
Berdasarkan update situasi Covid-19 di Lampung sejak periode tertanggal 18 Maret 2020 sampai dengan Minggu kemarin tanggal 16 Agustus 2020 terdata ada 701 kasus suspek dengan rincian 17 kasus baru dan 684 kasus lama. Kemudian 341 kasus konfirmasi dengan rincian ada 9 kasus baru dan 332 kasus lama dan selanjutnya ada14 kasus kematian terkonfirmasi positif covid-19, dan ada 227 orang sudah selesai menjalani isolasi.
Bahkan Virus Covid-19 juga telah menelan korban jiwa seorang pejabat Wakil Bupati di Way Kanan Edward Anthony meninggal dunia setelah sepekan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Bandar Lampung terkonfirmasi positif Covid-19.
Pewarta : Iksan Martua Siregar
Tim Redaksi DemokrasiNews
Discussion about this post