• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bupati Lampung Tengah Loekman Serahkan Izin Usaha Gratis 54 UMKM

DemokrasiNews
08/07/2020
in Ekonomi
Bupati Lampung Tengah Loekman Serahkan Izin Usaha Gratis 54 UMKM

Demokrasinews:Lampung Tengah – Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto memberikan secara langsung surat izin usaha kepada 54 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kecamatan Kotagajah, Rabu (8/7/2020).

Bupati Loekman Djoyosoemarto didampingi oleh Kepala  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Helmi dan beberapa Kepala OPD Kabupaten Lampung Tengah.

Helmi mengatakan bahwa manfaat dari izin adalah sebagai aset bagi pelaku usaha yang nanti bisa membantu dalam pinjaman modal. Untuk hari ini total sebanyak 54 orang pelaku UMKM yang menerima surat izin gratis.

Bupati Lampung Tengah Loekman Serahkan Izin Usaha Gratis 54 UMKM Bupati Lampung Tengah Loekman Serahkan Izin Usaha Gratis 54 UMKM Bupati Lampung Tengah Loekman Serahkan Izin Usaha Gratis 54 UMKM

“Semoga bermanfaat bagi pelaku usaha dan bisa memajukan ekonomi masyarakat,” terang Helmi.

Sementara itu Bupati Lampung Tengah usai membagikan langsung surat izin usaha kepada UMKM di Kecamatan Kotagajah mengatakan bahwa sesuai dengan niat dan janji nya sebagai kepala daerah agar masyarakat Lampung Tengah tidak lagi menjadi pekerja namun menjadi pengusaha. Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah selalu berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Saya harap semua masyarakat Lampung Tengah bisa menjadi pengusaha bukan hanya sebagai pekerja. Syarat utama menjadi pengusaha adalah dengan memiliki izin” kata Bupati Loekman.

Surat izin usaha adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha. Fungsi surat izin usaha  yaitu sebagai alat atau bukti pengesahan dari usaha  yang dilakukan. Maju nya suatu daerah dapat dilihat dari geliaat usaha menengah kecil yang ada di daerah tersebut.

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mendukung perkembangan kemajuan masyarakat untuk menjadi pengusaha dengan memberikan surat izin untuk usaha kecil menengah secara gratis.

“Selamat melaksanakan kegiatan usahanya masing masing usaha semakin maju dan mampu menumbuhkan lagi roda perekonomian,” ujar Loekman.

Diakhir sambutannya Loekman juga mengatakan bahwa nanti nya akan ada rencana untuk memberi bantuan modal bagi UMKM yamg terdampak covid-19 untuk kembali menghidupkan roda perekonomian.

Pewarta: Fahmi, Editor : Andono.


Tags: Bupati LoekmanLampung Tengah

Berita Terkini

Warga Kelapatujuh Desak Perbaikan Jembatan Penghubung Tiga RT, Rusak Parah Selama 10 Tahun
Desa

Warga Kelapatujuh Desak Perbaikan Jembatan Penghubung Tiga RT, Rusak Parah Selama 10 Tahun

DemokrasiNews
29/06/2026
BGN Gandeng Kemenkeu Perkuat Tata Kelola MBG, Anggaran Direfokuskan untuk Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T
Nasional

BGN Gandeng Kemenkeu Perkuat Tata Kelola MBG, Anggaran Direfokuskan untuk Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T

DemokrasiNews
26/06/2026
SEN Jepang Lampung Hadirkan Jalur Legal dan Terpercaya bagi Generasi Muda Menuju Karier Global di Negeri Sakura
Advertorial

SEN Jepang Lampung Hadirkan Jalur Legal dan Terpercaya bagi Generasi Muda Menuju Karier Global di Negeri Sakura

DemokrasiNews
24/06/2026
Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah di 37 Provinsi, Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah di 37 Provinsi, Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

DemokrasiNews
23/06/2026
Lampung Utara Perkuat Akurasi Data Bansos, Bupati Tegaskan: “Salah Boleh, Bohong Jangan”
Advertorial

Lampung Utara Perkuat Akurasi Data Bansos, Bupati Tegaskan: “Salah Boleh, Bohong Jangan”

DemokrasiNews
22/06/2026
Dari Taman Bermain Menjadi Pasar Rakyat: Ruang Silaturahmi yang Menghidupkan Ekonomi Warga
Edukasi

Dari Taman Bermain Menjadi Pasar Rakyat: Ruang Silaturahmi yang Menghidupkan Ekonomi Warga

DemokrasiNews
20/06/2026

Related News

Runtuhnya Tandon Air Pondok Gontor Magelang: 4 Santri Meninggal, 11 Luka-Luka

Runtuhnya Tandon Air Pondok Gontor Magelang: 4 Santri Meninggal, 11 Luka-Luka

26/04/2025
Dawam Raharjo: 23 Tahun Lampung Timur Banyak Mengalami Kemajuan Pembangunan Tetapi Belum Maksimal Dalam Pelayanan Masyarakat 

Dawam Raharjo: 23 Tahun Lampung Timur Banyak Mengalami Kemajuan Pembangunan Tetapi Belum Maksimal Dalam Pelayanan Masyarakat 

20/04/2022
Presiden Jokowi Tinjau Program Vaksinasi dari Pintu ke Pintu di Kota Cirebon

Presiden Jokowi Tinjau Program Vaksinasi dari Pintu ke Pintu di Kota Cirebon

31/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/