DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 23 Oktober 2026 – Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, meninjau lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Nakau di Kecamatan Abung Selatan, Jumat (23/10/2026), untuk memastikan kondisi pascakebakaran terkendali dan mencegah munculnya titik api baru.
Kebakaran yang terjadi sejak Rabu (21/10/2026) itu menghanguskan lahan perkebunan sawit milik perusahaan dan masyarakat di Desa Kemalo Abung dan Desa Candi Mas. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 33 hektare.
Api berhasil dikendalikan pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Dalam peninjauan tersebut, Hamartoni didampingi jajaran TNI dan Polri, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara Sanny Lumi, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Erwin Saputra, S.T., M.M., Camat Abung Selatan Ahmad Agus Rama Halik, S.E., M.M., serta perwakilan PT Nakau.
Peninjauan juga bertujuan memantau dampak kebakaran, termasuk kemungkinan adanya lahan milik masyarakat yang turut terdampak.
Bupati meminta pihak perusahaan meningkatkan pengawasan dan memperkuat langkah pencegahan di seluruh area perkebunan. Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru serta mencegah kebakaran berulang.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menekankan pentingnya pemantauan pascakebakaran guna menjaga keselamatan masyarakat dan meminimalkan dampak terhadap lingkungan di sekitar kawasan perkebunan.
Upaya pengawasan dan pencegahan diharapkan dapat memastikan kondisi lahan tetap aman setelah kebakaran terkendali.( Red/JM/Rls )














