DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 17 Juli 2026 – Kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, menjadi perhatian publik setelah video yang diduga merekam aksi tersebut viral di media sosial.
Peristiwa yang menyita perhatian warganet itu memicu berbagai reaksi dan keprihatinan masyarakat. Banyak pihak mendesak agar kasus tersebut ditangani secara serius, mengingat lingkungan sekolah semestinya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, aparat kepolisian bersama pemerintah Kecamatan Labuhan Maringgai bergerak cepat dengan mendatangi rumah korban untuk memberikan pendampingan awal. Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami benjolan pada bagian kepala, mengeluhkan nyeri di bagian leher, serta mengalami trauma psikologis akibat dugaan perundungan tersebut. Korban juga telah mendapatkan pendampingan selama proses penanganan berlangsung.
Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Rizal Effendi, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya.
“Terkait perkembangan penanganan perkara, agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur yang kini menangani kasus tersebut,” ujar Kompol Rizal saat dikonfirmasi pada Kamis (16/7/2026) malam.
Selain kepolisian, Camat Labuhan Maringgai juga mendatangi kediaman korban di wilayah Lubuk Intan, Desa Maringgai. Kehadiran pemerintah kecamatan bersama Bhabinkamtibmas sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap korban beserta keluarganya.
Kunjungan tersebut turut diunggah melalui akun Facebook Rafa Azka. Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan harapan agar kasus dugaan perundungan tersebut dapat diselesaikan secara adil.
“Ngejenguk korban bullying. Hadir Pak Camat Labuhan Maringgai dan Babin Maringgai. Semoga bisa diselesaikan dan mendapatkan keadilan,” tulis akun tersebut.
Sebelumnya, video yang diduga memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang siswi SD di Desa Maringgai beredar luas di media sosial dan menuai ribuan komentar dari warganet. Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut serta memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan yang dibutuhkan.
Hingga Jumat (17/7/2026), penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari korban, keluarga, saksi-saksi, serta pihak terkait guna mengungkap kronologi secara utuh dan menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pencegahan dan penanganan tegas terhadap perundungan di lingkungan pendidikan. Seluruh pihak diharapkan dapat bersinergi menciptakan sekolah yang aman, ramah anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.( Red/Prie)











