• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Soroti Ketidakadilan Kasus Bendungan Margatiga, Desak Penetapan Tersangka Baru

DemokrasiNews
08/03/2025
in Hukum & Kriminal
Kuasa Hukum Soroti Ketidakadilan Kasus Bendungan Margatiga, Desak Penetapan Tersangka Baru

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Kuasa hukum terdakwa Alin Setiawan, mantan Kepala Desa Trimulyo, Irwan Apriyanto, meminta Polda Lampung untuk menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Irwan usai persidangan yang menghadirkan saksi ahli dari BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, Friska Raya Kusumawati, SE. Menurutnya, tidak seharusnya penyidikan berhenti pada empat tersangka saja, sementara ada 15 orang lainnya yang diduga turut serta dalam tindak pidana tersebut.

“Penyidikan tidak boleh berhenti pada empat orang saja. Jika ada 15 kelompok yang bersama-sama melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara, mereka juga harus ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Irwan.

Kuasa Hukum Soroti Ketidakadilan Kasus Bendungan Margatiga, Desak Penetapan Tersangka Baru Kuasa Hukum Soroti Ketidakadilan Kasus Bendungan Margatiga, Desak Penetapan Tersangka Baru Kuasa Hukum Soroti Ketidakadilan Kasus Bendungan Margatiga, Desak Penetapan Tersangka Baru

“Kenapa berhenti hanya pada klien saya, lalu oknum Satgas B Okta Tiwi, Ilhamudin (broker), dan Aan Rosmana (mantan Kepala BPN Lampung Timur)? Kan sudah jelas dari hasil temuan BPKP bahwa ada 15 kelompok yang melakukan perbuatan merugikan keuangan negara. Jumlah kerugian yang diakibatkan oleh masing-masing kelompok juga sudah jelas. Kalau seperti ini, jelas ada perlakuan yang tidak adil, terutama bagi klien saya,” tambah Irwan Apriyanto, seusai persidangan yang menghadirkan saksi ahli dari BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.

Publik berharap perkara ini benar-benar diusut secara tuntas. Dalam persidangan, terungkap bahwa selain kelompok pelaku, terdapat juga pemilik bidang tanah yang diduga melakukan tindak pidana secara pribadi. Hasil audit BPKP menunjukkan adanya 99 pemilik bidang tanah yang memanipulasi data, tanam tumbuh, bangunan, serta kolam ikan, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp12.751.569.590. (dua belas miliar tujuh ratus lima puluh satu juta lima ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh).

Selain itu, Irwan menegaskan bahwa tuduhan mengenai dugaan sanggah fiktif yang disangkakan kepada kliennya telah terbantahkan dalam persidangan.

“Sudah jelas terungkap di persidangan bahwa klien saya tidak melakukan sanggah, tidak mengetahui, apalagi menandatangani dokumen sanggah tersebut. Ada upaya dari kelompok-kelompok yang bermain dalam perkara Bendungan ini untuk menyeret klien saya ke dalam permainan mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irwan juga menyoroti hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Lampung tahun 2023, yang mengungkapkan bahwa terdapat kelompok yang diduga melakukan tindak pidana dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp30.582.001.283. (tiga puluh miliar lima ratus delapan puluh dua juta satu ribu dua ratus delapan puluh tiga).

Ia pun menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan membuka ke publik siapa saja kelompok yang disebut dalam laporan hasil audit tersebut. Hingga saat ini, publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih. (Red/Pri/Jhn)


Berita Terkini

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026
Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026

Related News

Dua Tahun Berbuat Asusila Terhadap Santrinya, Guru Ponpes Ditangkap  Polres Tulang Bawang.

Dua Tahun Berbuat Asusila Terhadap Santrinya, Guru Ponpes Ditangkap  Polres Tulang Bawang.

04/12/2022
Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan

22/04/2026
Gagasan Seni Rupa Bung Karno Untuk Indonesia

Gagasan Seni Rupa Bung Karno Untuk Indonesia

22/06/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/