Opini Redaksi:
Mentari pagi selalu menghadirkan harapan baru. Secangkir kopi yang menemani diskusi Redaksi DemokrasiNews.co.id pada Selasa, 7 Juli 2026, justru membuka ruang perbincangan serius mengenai persoalan klasik yang hingga kini belum kunjung menemukan penyelesaian, yakni buruknya infrastruktur jalan di Kabupaten Lampung Timur. Di tengah derasnya arus informasi digital, sebuah video warga yang bergotong royong membangun jalan secara swadaya menjadi perbincangan luas di media sosial. Bagi sebagian orang, aksi tersebut bukan sekadar budaya gotong royong yang patut diapresiasi, melainkan sebuah kritik sosial yang sangat keras terhadap pemerintah.
Ketika masyarakat rela mengumpulkan uang dari kantong pribadi untuk membangun jalan yang setiap hari mereka lalui, muncul pertanyaan yang layak dijawab oleh pemerintah. Ke mana arah pengelolaan anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat? Bukankah salah satu tujuan utama penerimaan pajak adalah mengembalikannya kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang layak?
Menurut berbagai keluhan warga yang disampaikan kepada tim redaksi, hingga pertengahan tahun 2026 masih banyak ruas jalan penghubung di sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Way Jepara, Bandar Sribhawono, Mataram Baru, dan beberapa kecamatan lainnya, yang kondisinya dinilai memprihatinkan. Jalan-jalan tersebut menjadi jalur utama aktivitas ekonomi, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, hingga pelayanan kesehatan. Ironisnya, ketika musim hujan tiba, sebagian ruas jalan berubah menjadi kubangan lumpur yang sulit dilalui kendaraan.

Fenomena viral warga Dusun Umbul Glimbung, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, yang membangun jalan secara swadaya tidak dapat dipandang sebagai sekadar konten media sosial. Aksi tersebut merupakan simbol kekecewaan masyarakat yang merasa kebutuhan dasarnya belum memperoleh perhatian yang memadai. Di era digital saat ini, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kritik secara terbuka. Pemerintah semestinya menjadikan kritik tersebut sebagai bahan evaluasi, bukan sebagai ancaman atau sesuatu yang harus disikapi secara defensif.
Warga memahami bahwa pembangunan membutuhkan proses, perencanaan, serta kemampuan fiskal daerah. Namun, masyarakat juga berhak memperoleh kepastian mengenai skala prioritas pembangunan. Infrastruktur jalan bukan sekadar proyek fisik, melainkan urat nadi perekonomian daerah. Jalan yang baik akan memperlancar distribusi hasil pertanian, mempercepat akses pendidikan, meningkatkan pelayanan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan investasi dan pendapatan asli daerah.
Keluhan masyarakat juga menunjukkan adanya jarak antara janji dan realisasi. Menurut warga, berbagai laporan mengenai kerusakan jalan telah beberapa kali disampaikan, bahkan sejumlah pejabat disebut pernah meninjau langsung lokasi. Namun hingga kini, masyarakat mengaku belum melihat penyelesaian yang signifikan. Kondisi seperti inilah yang kemudian melahirkan persepsi bahwa pemerintah lebih banyak hadir dalam kegiatan seremonial dibandingkan menghadirkan solusi nyata yang langsung dirasakan masyarakat.
Opini publik tentu tidak boleh dibangun di atas prasangka. Namun pemerintah juga perlu menyadari bahwa kepercayaan masyarakat dibentuk oleh tindakan nyata, bukan semata-mata oleh pernyataan atau janji politik. Kehadiran pejabat di lapangan akan lebih bermakna apabila diikuti dengan kebijakan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalan infrastruktur juga tidak dapat dipisahkan dari dinamika politik lokal. Di tengah masyarakat masih berkembang anggapan bahwa pemerataan pembangunan sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik. Persepsi seperti ini, benar ataupun tidak, hanya dapat dipatahkan melalui kebijakan yang transparan, adil, dan berbasis kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan kedekatan politik ataupun pertimbangan lain yang tidak objektif.
Di sisi lain, kondisi ekonomi masyarakat saat ini juga tidak sedang baik-baik saja. Lapangan pekerjaan yang semakin sulit, daya beli yang melemah, serta meningkatnya kebutuhan hidup membuat beban masyarakat semakin berat. Dalam situasi tersebut, infrastruktur yang memadai seharusnya menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menggerakkan roda ekonomi daerah, bukan justru menjadi hambatan bagi aktivitas masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur perlu menjadikan kritik masyarakat sebagai momentum evaluasi menyeluruh. Turun langsung ke lapangan, mendengar aspirasi warga, menyusun prioritas pembangunan secara transparan, serta memastikan penggunaan APBD benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat merupakan langkah yang akan lebih bermakna dibandingkan sekadar menghadiri berbagai seremoni.
Pada akhirnya, video warga yang membangun jalan secara swadaya bukanlah persoalan siapa yang benar atau salah. Peristiwa tersebut merupakan pengingat bahwa gotong royong masih hidup di tengah masyarakat, tetapi pada saat yang sama menjadi cermin bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah. Kepercayaan publik akan tumbuh ketika masyarakat melihat hasil nyata, bukan hanya mendengar janji. Jalan yang baik bukan sekadar menghubungkan satu desa dengan desa lain, tetapi juga menghubungkan harapan rakyat dengan tanggung jawab para pemegang amanah.( Redaksi Supriyono)











