• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Terkait Sengketa Lahan Garapan Warga Sripendowo, BPN Lampung Timur Blokir 177 Sertifikat dan Serahkan ke Proses Hukum

DemokrasiNews
23/05/2025
in Peristiwa, Edukasi
Terkait Sengketa Lahan Garapan Warga Sripendowo, BPN Lampung Timur Blokir 177 Sertifikat dan Serahkan ke Proses Hukum

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur menegaskan telah memblokir 177 sertifikat tanah seluas total 372 hektare di Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono, seiring dengan proses hukum yang tengah berlangsung di Polda Lampung.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPN Lampung Timur, Muslih Chaniago, dalam pertemuan bersama perwakilan warga Desa Sripendowo yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, bertempat di aula atas Kantor Bupati Lampung Timur, Sukadana, pada Rabu, (21/5/2025).

“Penerbitan sertifikat di BPN memiliki prosedur yang jelas, termasuk keberadaan dokumen warkah yang ditandatangani oleh Kepala Desa Wana. Semua dokumen yang berkaitan dengan penerbitan sertifikat tersebut telah kami serahkan kepada Polda Lampung untuk kepentingan proses penegakan hukum,” jelas Muslih.

Terkait Sengketa Lahan Garapan Warga Sripendowo, BPN Lampung Timur Blokir 177 Sertifikat dan Serahkan ke Proses Hukum Terkait Sengketa Lahan Garapan Warga Sripendowo, BPN Lampung Timur Blokir 177 Sertifikat dan Serahkan ke Proses Hukum Terkait Sengketa Lahan Garapan Warga Sripendowo, BPN Lampung Timur Blokir 177 Sertifikat dan Serahkan ke Proses Hukum
Terkait Sengketa Lahan Garapan Warga Sripendowo, BPN Lampung Timur Blokir 177 Sertifikat dan Serahkan ke Proses Hukum

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kewenangan untuk menentukan keabsahan sertifikat bukan berada di tangan BPN. “Sertifikat tidak bersifat mutlak dan dapat ditinjau kembali apabila terdapat bukti adanya permasalahan hukum. Keabsahannya akan ditentukan melalui proses hukum yang sah,” ujar Muslih.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, BPN Lampung Timur telah resmi memblokir seluruh sertifikat yang terkait dalam kasus tersebut. “Sertifikat-sertifikat tersebut sudah kami blokir sehubungan dengan kasus yang sedang berjalan,” tegasnya.

Pemblokiran ini dilakukan setelah terjadi aksi unjuk rasa oleh warga penggarap yang mengepung Kantor Bupati Lampung Timur pada hari yang sama, menuntut kejelasan status hukum atas lahan yang mereka garap selama ini.

BPN Lampung Timur menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan bahwa penyelesaian sengketa lahan ini berjalan secara transparan dan adil bagi semua pihak. (Red/Pri/Rls Radar24)


Berita Terkini

Seminar Nasional “How To Be a Great Teacher” Dorong Guru Menjadi Pendidik Inspiratif dan Mandiri
Pendidikan

Seminar Nasional “How To Be a Great Teacher” Dorong Guru Menjadi Pendidik Inspiratif dan Mandiri

DemokrasiNews
25/05/2026
Pemkab Lampung Utara Siapkan 10 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H
Advertorial

Pemkab Lampung Utara Siapkan 10 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H

DemokrasiNews
25/05/2026
Krisis Armada Pengangkut, Gunungan Sampah Kotabumi Dibersihkan Bersama Swasta
Edukasi

Krisis Armada Pengangkut, Gunungan Sampah Kotabumi Dibersihkan Bersama Swasta

DemokrasiNews
25/05/2026
Indrawati Dilantik Jadi Ketua IOSKI Sumsel, Gaungkan Lomba Senam Kreasi Menuju FORPROV II 2026
Advertorial

Indrawati Dilantik Jadi Ketua IOSKI Sumsel, Gaungkan Lomba Senam Kreasi Menuju FORPROV II 2026

DemokrasiNews
25/05/2026
Pemkab Lampung Timur Susun IAD Makmur Lestari untuk Perkuat Perhutanan Sosial Berkelanjutan
Advertorial

Pemkab Lampung Timur Susun IAD Makmur Lestari untuk Perkuat Perhutanan Sosial Berkelanjutan

DemokrasiNews
25/05/2026
Fastabiqul Khairat di Tanah Haram: Perjalanan Spiritual Jamaah Indonesia
Edukasi

Fastabiqul Khairat di Tanah Haram: Perjalanan Spiritual Jamaah Indonesia

DemokrasiNews
25/05/2026

Related News

Ketua Bawaslu Lampung Timur Bantah Informasi Terkait Pernyataan Menyebut KPU Sudah Prosedural

Ketua Bawaslu Lampung Timur Bantah Informasi Terkait Pernyataan Menyebut KPU Sudah Prosedural

07/09/2024
Musa Ahmad – Ardito Wijaya Resmi Dilantik Gubernur Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Periode 2021-2026

Musa Ahmad – Ardito Wijaya Resmi Dilantik Gubernur Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Periode 2021-2026

26/02/2021
Pandemi Covid-19 : Tim Operasi Yustisi Temukan Puluhan Warga tak Bermasker

Pandemi Covid-19 : Tim Operasi Yustisi Temukan Puluhan Warga tak Bermasker

26/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/