DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Komandan Kodim (Dandim) 0429 Lampung Timur Letkol Kav. Muhammad Darwis,pada Sabtu siang (26/09/2020) menghadiri Deklarasi Damai dan Kepatuhan Protokol Kesehatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun ini 2020.
Dalam acara Deklarasi Damai ini juga dihadiri langsung ketiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, pimpinan forkopimda, sejumlah tokoh agama, adat dan pengurus partai.
Isi Deklarasi Damai dibacakan oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan SIK antara lain: Senantiasa menjunjung tinggi Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Lampung Timur. Mentaati semua ketentuan hukum, peraturan perundang-undangan dan protokol kesehatan yang berlaku disetiap tahapan Pilkada tahun 2020.
Siap mewujudkan Pilkada Kabupaten Lampung Timur tahun 2020 dengan Aman, Damai, Sehat dan Selamat. Tidak membuat isu yang berdampak Sara, Hoax dan ujaran kebencian. Bersedia menerima kemenangan dan kekalahan demi tercapainya situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Selanjutnya semua pasangan Calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati wajib melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 “, tegas Kapolres.
Sementara Sahmin Saleh Asisten Satu Sekdakab Lampung Timur menyampaikan,Deklarasi Damai yang digelar ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan ceremoni atau simbol saja, tetapi harus diterapkan semaksimal mungkin dalam menghadapi pesta demokrasi.
Kegiatan Deklarasi Damai kemudian diakhiri dengan penandatanganan oleh Dandim, Kapolres, Ketiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur serta perwakilan pengurus partai.
Tarmuji – Humas Kodim 0429 Lamtim
Editor – Priyono DemokrasiNews
Discussion about this post