• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Beredar Vidio Penangkapan, Ini Kata Kapolres Tulang Bawang

DemokrasiNews
07/08/2020
in Hukum & Kriminal
Beredar Vidio Penangkapan, Ini Kata Kapolres Tulang Bawang

DEMOKRASINEWS – Beredarnya video penangkapan pelaku tindak pidana di media sosial berupa facebook (FB) yang sempat ramai menjadi perbincangan warga membuat Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK langsung menggelar konferensi pers.

Acara yang berlangsung di Mapolres Tulang Bawang itu di pimpin langsung oleh Kapolres. Hadir mendampingi Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra SH, SIK, Kasat Narkoba AKP Boby Yulfia SH, MH, Kasat Lantas Iptu Ipran SH dan Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin SH.

Kapolres mengatakan, pelaku yang ditangkap petugas pada hari ini, Kamis (06/08/2020), sekira pukul 13.00 WIB, di perempatan Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang merupakan pelaku tindak pidana kepemilikan Narkotika Golongan I.

Beredar Vidio Penangkapan, Ini Kata Kapolres Tulang Bawang Beredar Vidio Penangkapan, Ini Kata Kapolres Tulang Bawang Beredar Vidio Penangkapan, Ini Kata Kapolres Tulang Bawang

“Pelaku berinisial E als MI (28), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh/Kampung Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar AKBP Andy, Kamis (6/8/2029) sekira pukul 16.45 WIB.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan berawal pada Kamis (6/8/2020) sekira pukul 12.30 WIB, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pidana penggelapan berupa satu unit mobil di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Pihak keluarga korban menginformasikan bahwa mobil minibus merk Kijang Inova warna silver, BE 2087 EA, dibawa oleh pelaku ke arah Kabupaten Tulang Bawang, sehingga petugas melakukan penghadangan di depan Mapolres Tulang Bawang. Saat akan di berhentikan pelaku tidak mengindahkan dan melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Pasar Unit 2.

“Akhirnya mobil yang di kendarai pelaku berinisial E als MI ini berhasil dihentikan setelah sebelumnya menabrak beberapa kendaraan di Pasar Unit 2. Kendaraan yang ditabrak pelaku berupa sepeda motor, mobil kijang kapsul warna biru dan mobil Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang,” jelasnya.

Namun, saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kapolres, pada kendaraan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tiga butir pil extasi, plastik ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu dan plastik kecil kosong yang di simpan pelaku di dalam setir mobil.

Saat ini pelaku masih di lakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp. 800 Juta dan paling banyak Rp. 8 Miliar,” ungkasnya.

Pewarta : Gunawan
Editor : M. Choiri, S


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026
Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

Presiden Jokowi Tinjau Penyerahan Motor di Kodim 1503/Tual

Presiden Jokowi Tinjau Penyerahan Motor di Kodim 1503/Tual

15/09/2022
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Asal Malaysia 

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Asal Malaysia 

08/09/2022
PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile, Kemudahan Pada Pelanggan

PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile, Kemudahan Pada Pelanggan

21/12/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/